FinanSaya.com – Aksi pencurian kursi taman Surabaya dengan modus memakai mobil ambulans klinik swasta dibongkar aparat kepolisian. Dua orang telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Kasus pencurian kursi taman Surabaya ini terungkap pada Rabu (29/7/2026), saat personel Polsek Gubeng melakukan patroli. Petugas memergoki pelaku yang mengangkut kursi besi taman menggunakan ambulans lengkap dengan sirene.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat unit kursi besi taman. Satu unit mobil ambulans milik klinik swasta juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Dinas Lingkungan Hidup membenarkan pengungkapan kasus pencurian kursi taman Surabaya tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kursi Taman Surabaya Diangkut Pakai Ambulans
Kepala Bidang Taman/P3KH DLH Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, mengatakan pelaku pencurian kursi taman Surabaya telah diamankan oleh Polsek Gubeng.
“Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng,” ujar Dita, Senin (3/8/2026).
Dita menegaskan ambulans yang digunakan dalam aksi tersebut bukan kendaraan milik pemerintah. Kendaraan itu disebut sebagai ambulans operasional salah satu klinik swasta di Surabaya.
“Ambulans punya klinik swasta,” tegasnya.
Penjelasan ini penting agar tidak muncul kesan bahwa kendaraan dinas Pemkot Surabaya digunakan dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan DLH, ambulans yang diamankan merupakan milik pihak swasta.
Dua Orang Diproses Hukum
Menurut Dita, dalam perkara pencurian kursi taman Surabaya tersebut terdapat dua orang yang diproses. Masing-masing disebut memiliki peran berbeda.
“Pencuri satu, penadahnya satu. Semua dilakukan proses hukum,” tuturnya.
Dengan keterangan itu, penanganan perkara tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang mengambil kursi. Aparat juga memproses pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan.
DLH Surabaya menyatakan seluruh proses hukum diserahkan kepada kepolisian. Sementara itu, dinas memastikan barang yang dicuri merupakan aset fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
Kursi taman termasuk fasilitas publik yang disediakan untuk menunjang kenyamanan warga. Karena itu, pencurian terhadap fasilitas tersebut bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi juga mengurangi manfaat ruang publik bagi masyarakat.
Sekitar 20 Kursi Dilaporkan Hilang
DLH Surabaya menyebut kasus pencurian kursi taman bukan pertama kali terjadi. Sejak pengadaan kursi taman pada 2016, sekitar 20 unit kursi dilaporkan hilang dari berbagai lokasi di Kota Surabaya.
Jika dihitung dengan nilai sekitar Rp3 juta per unit, total kerugian akibat hilangnya kursi tersebut diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Baca Juga: Dugaan Pungli PKL CFD Taman Bungkul Ditelusuri Wali Kota
Angka itu menunjukkan pencurian fasilitas umum terjadi berulang dan menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Selain biaya pengadaan, kehilangan kursi juga membuat fasilitas taman tidak lagi lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DLH karena aset publik seharusnya dapat digunakan bersama oleh warga. Ketika kursi hilang, kenyamanan pengunjung taman ikut terdampak.
Warga Diminta Segera Melapor
DLH Surabaya mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum. Warga diminta tidak diam apabila melihat dugaan pencurian, perusakan, atau pemindahan aset publik tanpa izin.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 maupun kanal media sosial resmi DLH Kota Surabaya. Dengan laporan cepat, petugas dapat segera melakukan pencegahan atau penanganan di lapangan.
“Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang ngambil kayak gitu, bisa dilaporkan ke medsos DLH ataupun Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan cepat dapat segera dilakukan,” pungkas Dita.
Dalam kasus terbaru, empat kursi taman Surabaya diamankan sebagai barang bukti bersama satu ambulans klinik swasta, sementara dua orang disebut menjalani proses hukum setelah pengungkapan oleh Polsek Gubeng. (Sol)




