Eri Larang Jual Seragam di Lingkup SD dan SMP Negeri

|

5 Views
Eri Larang Jual Seragam di Lingkup SD dan SMP Negeri

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya melarang SD dan SMP negeri jual seragam kepada siswa maupun wali murid, termasuk seragam batik yang selama ini kerap diproduksi masing-masing sekolah.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot menerima keluhan mengenai perbedaan harga seragam antar sekolah.

Dalam evaluasi Pemkot, harga jual seragam batik di beberapa sekolah disebut mencapai Rp115.000, sedangkan harga di luar sekolah berada pada kisaran Rp80.000 hingga Rp90.000.

Pemkot juga menilai perbedaan bahan dan kualitas berpotensi memunculkan ketimpangan di antara siswa.

Jual Seragam Dilarang di Sekolah Negeri

Eri menegaskan sekolah tidak boleh membebankan pembelian paket seragam kepada orang tua.

Untuk seragam standar nasional, seperti putih-merah bagi siswa SD dan putih-biru bagi siswa SMP, wali murid dibebaskan membeli di tempat mana pun.

“Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama, yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (24/9/2026).

Batik SD dan SMP Akan Diseragamkan

Perubahan terbesar direncanakan pada seragam tematik.

Eri menginginkan motif batik untuk SD negeri dibuat sama di seluruh Surabaya. Hal serupa akan diterapkan untuk SMP negeri.

“Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” kata Wali Kota Eri.

Pemkot juga menargetkan pengadaan seragam berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Harga jual seragam nantinya diarahkan agar lebih rendah dibandingkan harga retail yang berlaku di pasar Surabaya.

Sekolah Diminta Fokus pada Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan sekolah harus kembali fokus pada fungsi edukasi.

Menurutnya, guru dan kepala sekolah tidak seharusnya dibebani urusan bisnis maupun produksi dan jual seragam.

“Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya,” ujar Febrina.

Larangan jual seragam di lingkungan sekolah juga dimaksudkan untuk menghindari potensi pengambilan margin yang tidak sesuai.

Batik dan Olahraga Selama Ini Berbeda

Febrina menjelaskan bahwa seragam nasional pada dasarnya sudah memiliki model yang sama.

Masyarakat selama ini dapat membeli seragam putih-merah, putih-biru, maupun Pramuka secara bebas.

Masalah lebih banyak muncul pada seragam tematik seperti batik dan pakaian olahraga.

Masing-masing sekolah selama ini dapat memiliki motif, desain, warna, dan pola produksi yang berbeda.

Perbedaan tersebut ikut menciptakan variasi harga jual seragam.

“Tahun depan, seragam batik dan olahraga akan kita seragamkan untuk seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. Jadi seperti baju KORPRI bagi pegawai negeri, motifnya sama persis se-Surabaya. Tidak ada lagi sekolah yang bikin gambar atau desain sendiri-sendiri,” jelas Febrina.

Baca Juga: Aset Pemkot Surabaya Rp992 Miliar Disertipikasi

UMKM Lokal Akan Dilibatkan

Untuk merealisasikan standarisasi tersebut, Dispendik berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya.

Motif batik khas Surabaya akan dirancang secara khusus.

Pemkot juga berencana menetapkannya melalui payung hukum formal sebelum produksi dilakukan.

Produksi seragam diarahkan melibatkan pelaku UMKM lokal.

Dengan cara itu, Pemkot ingin standarisasi tidak hanya memberi kepastian harga kepada orang tua, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi usaha kecil di Surabaya.

Harga Seragam Jadi Sorotan

Pemkot menyoroti selisih harga yang muncul antara seragam yang dijual sekolah dan produk sejenis di pasaran.

Febrina mengingatkan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dari perbedaan harga tersebut.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, tidak dibenarkan mencari selisih harga. Jika di toko harganya Rp85 ribu, sekolah tidak boleh menjual di atas harga standar tersebut. Bahkan untuk stok yang masih ada, sekolah tidak boleh menjualnya untuk mencari keuntungan,” tegasnya.

Artinya, stok yang sudah telanjur tersedia di sekolah juga tidak boleh digunakan sebagai sarana mencari margin.

Skema Seragam Gratis Perlu Diperjelas

Dalam bahan yang disampaikan, Dispendik juga menyebut kebutuhan seragam tetap ditanggung gratis oleh Pemkot melalui anggaran Dinas Pendidikan.

Namun, pada bagian lain disebut orang tua tetap bebas membeli seragam di toko umum maupun sentra UMKM.

“Orang tua atau wali murid bebas membeli seragam di mana saja baik di toko umum maupun sentra UMKM sesuai dengan harga standar pasar,” imbuhnya.

Dua keterangan tersebut menunjukkan perlunya penjelasan lebih lanjut mengenai jenis seragam yang diberikan gratis, kelompok penerima, serta seragam apa yang masih dapat dibeli secara mandiri.

Hal itu penting agar kebijakan tidak menimbulkan kebingungan saat mulai diterapkan.

Standarisasi Mulai Tahun Depan

Dispendik menargetkan penyeragaman batik dan pakaian olahraga berlaku mulai tahun depan.

Motif, desain, dan kualitas akan dibuat sama untuk seluruh SD negeri dan SMP negeri di Surabaya.

Sekolah tidak lagi diperkenankan jual seragam, membuat desain sendiri atau menentukan harga secara terpisah.

Dengan skema itu, Pemkot ingin menekan variasi harga sekaligus mengurangi praktik jual seragam di lingkungan sekolah.

Pada bahan 24 September 2026, Pemkot menyebut harga batik sekolah pernah mencapai Rp115.000, sedangkan harga di luar sekolah berada sekitar Rp80.000-Rp90.000, sementara standarisasi batik dan olahraga direncanakan berlaku mulai tahun depan. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya