FinanSaya.com – Manajemen investasi RI kembali menjadi sorotan setelah Bank Dunia menilai tata kelola investasi publik Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Sorotan itu tertuang dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 bertajuk Managing Risks, Unlocking Productivity.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyebut investasi publik dapat menjadi motor produktivitas dan pertumbuhan jangka panjang Indonesia. Namun, potensi itu hanya bisa tercapai jika proyek yang dibiayai negara dipilih, disiapkan, dijalankan, dan dikelola dengan baik.
Bank Dunia mencatat belanja modal publik Indonesia tidak hanya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan badan usaha milik negara atau BUMN juga memiliki kontribusi besar dalam pembiayaan investasi publik.
Pada 2024, pemerintah pusat menyumbang 39,4 persen dari total belanja modal publik. Kontribusi BUMN mencapai 36,4 persen, sementara pemerintah daerah menyumbang 24,2 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan investasi publik Indonesia tersebar di banyak aktor.
Di satu sisi, kondisi ini dapat memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Namun, di sisi lain, penyebaran tanggung jawab menuntut koordinasi yang kuat agar proyek tidak berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih, atau tidak sejalan dengan prioritas nasional.
Manajemen Investasi RI Terkendala Eksekusi
Masalah utama yang disorot Bank Dunia pada manajemen investas RI adalah efektivitas pelaksanaan belanja modal. Pada periode 2010 hingga 2019, realisasi belanja modal rata-rata hanya mencapai 88 persen dari anggaran yang disetujui.
Kondisi itu mencerminkan persoalan kesiapan proyek, pengadaan, dan koordinasi. Namun, tren berbeda muncul pada periode 2022 hingga 2025.
Pada periode tersebut, realisasi belanja modal justru melampaui alokasi awal, dengan rata-rata mencapai 138 persen. Menurut Bank Dunia, kondisi ini menunjukkan fleksibilitas yang lebih besar, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin perencanaan anggaran.
Bank Dunia juga menilai belanja modal Indonesia masih sering menumpuk pada akhir tahun anggaran. Sebagian besar belanja modal biasanya dieksekusi pada kuartal IV.
Pola tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko pelaksanaan proyek yang terburu-buru, hasil proyek yang kurang optimal, pembengkakan biaya, dan penurunan kualitas belanja.
Persoalan serupa terjadi di tingkat pemerintah daerah. Secara agregat, tingkat eksekusi belanja modal daerah terlihat cukup tinggi, tetapi kinerjanya sangat bervariasi antardaerah.
Pada 2024, Bank Dunia mencatat 5 provinsi atau 13,2 persen dari total provinsi memiliki realisasi belanja modal di bawah 85 persen. Kondisi serupa terjadi pada 80 kabupaten/kota atau 16,1 persen dari total daerah.
Sebaliknya, 6 provinsi dan 118 kabupaten/kota mencatat realisasi belanja modal di atas 115 persen. Perbedaan yang terlalu lebar tersebut dinilai mencerminkan persoalan dalam perencanaan dan disiplin anggaran.
Baca Juga: Rupiah Anjlok Lagi Hari Ini, Bank Indonesia Langsung Ambil Langkah Darurat
Pipeline Proyek Terpadu Belum Tersedia
Bank Dunia menilai efisiensi manajemen investasi RI untuk publik masih tertinggal dibandingkan negara ASEAN dan emerging market lain. Artinya, dengan tingkat belanja yang sama, hasil infrastruktur dan layanan publik yang dicapai belum setinggi potensi yang bisa diperoleh jika tata kelola proyek lebih kuat.
Sejumlah kelemahan inti juga masih bertahan. Dalam lapoarn manajemen investasi RI, Bank Dunia juga menyoroti beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah terbatasnya penggunaan penilaian proyek yang ketat, lemahnya hubungan antara perencanaan strategis dan pemilihan proyek, belum memadainya penganggaran multiyears, fragmentasi proyek investasi, serta belum adanya evaluasi sistematis setelah proyek selesai.
Salah satu catatan penting adalah Indonesia belum memiliki pipeline proyek investasi publik yang terpadu. Proyek APBN, Proyek Strategis Nasional, proyek BUMN, dan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha berjalan melalui jalur perencanaan berbeda.
Akibatnya, proses pemilihan proyek menjadi terfragmentasi dan tidak selalu berada dalam satu sistem prioritas yang utuh. Kondisi ini membuat manajemen investasi RI membutuhkan penguatan koordinasi dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Untuk memperkuat manajemen investasi RI, Bank Dunia merekomendasikan pembentukan unit pusat manajemen investasi publik untuk memperkuat fungsi koordinasi dan gatekeeping. Unit tersebut dapat memastikan hanya proyek yang siap dan layak yang masuk ke tahap penganggaran dan pelaksanaan.
Selain itu, pemilihan dan penilaian proyek perlu distandardisasi. Keputusan investasi publik dinilai harus didasarkan pada analisis ekonomi dan fiskal yang sistematis agar sumber daya negara diarahkan ke proyek dengan manfaat sosial dan ekonomi tertinggi.
Dalam hal ini juga, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat disiplin implementasi dan perencanaan multiyears. Lemahnya hubungan antara anggaran tahunan dan komitmen investasi jangka menengah ikut mendorong keterlambatan eksekusi serta penumpukan belanja pada akhir tahun.
Dengan demikian, manajemen investasi RI tidak cukup diperbaiki hanya dengan menambah anggaran atau memperbanyak proyek. Yang lebih penting adalah memastikan proyek publik dipilih secara tepat, dijalankan disiplin, dan memberi nilai tambah bagi ekonomi. (Sol)




