Menkeu: Dana Darurat Bencana Sudah Siap untuk NTT

|

2 Views
Menkeu: Dana Darurat Bencana Sudah Siap untuk NTT

FinanSaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan dukungan dana darurat bencana di seluruh Indonesia. Dukungan itu juga mencakup penanganan dan pemulihan pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur.

Pemerintah menyiapkan dana darurat bencana sekitar Rp5 triliun yang bersifat siaga atau on call. Nilai tersebut dapat ditambah jika kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat.

Purbaya menegaskan kesiapan anggaran itu saat mengikuti Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana atau Satgas Galapana DPR RI melalui sambungan telepon, Minggu (16/8/2026).

Rapat yang membahas penanganan gempa di NTT tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.

Penanganan Darurat Bencana Didukung Dana Siaga

Dalam rapat tersebut, Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan siap membantu kebutuhan dana darurat bencana di NTT.

“Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT),” ujar Purbaya.

Menurut dia, pemerintah sudah memiliki mekanisme pembiayaan untuk menangani bencana. Pada tahap awal, kebutuhan darurat dapat menggunakan dana yang tersedia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Setelah itu, penanganan dapat dilanjutkan ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dengan dukungan anggaran sesuai kebutuhan.

“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak,” katanya.

Dana On Call Rp5 Triliun

Purbaya menegaskan pembiayaan tidak boleh menjadi penghambat dalam proses penanganan di lapangan. Karena itu, pemerintah menyiapkan dana on call yang dapat digunakan ketika bencana terjadi.

“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” tegasnya.

Sehari setelah rapat tersebut, Purbaya kembali menjelaskan kesiapan dana darurat bencana di sela peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Ia menyebut dana darurat bencana pemerintah selalu disiapkan pada kisaran Rp5 triliun. Anggaran itu dapat ditambah jika kebutuhan riil meningkat dan diajukan secara resmi oleh BNPB.

“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujar Purbaya.

Dengan mekanisme tersebut, penanganan darurat bencana dapat memperoleh dukungan pembiayaan sejak tahap awal tanpa harus menunggu proses anggaran yang terlalu panjang.

BNPB Punya Dana Siap Pakai

Selain dana darurat bencana yang disiapkan pemerintah, BNPB juga memiliki dana siap pakai sekitar Rp500 miliar. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan darurat di lapangan.

“Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali,” tambahnya.

Dana siap pakai BNPB menjadi instrumen penting dalam tanggap darurat. Kebutuhan awal seperti penanganan warga terdampak, logistik, dukungan lapangan, dan kebutuhan mendesak lain dapat diproses melalui mekanisme kebencanaan.

Purbaya menegaskan dukungan tambahan dari Kemenkeu tetap terbuka jika dana yang tersedia belum mencukupi kebutuhan.

Baca Juga: Papan Edukasi Digital Dinilai Efektif, Kata Menkeu

Permintaan Resmi Diproses Cepat

Pemerintah menyiapkan standar operasional prosedur untuk memproses kebutuhan pendanaan bencana. Menurut Purbaya, permintaan yang masuk secara resmi akan langsung ditindaklanjuti.

“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif, selama permintaannya jelas,” jelas Purbaya.

Gempa NTT Sesuai Tahap Penanganan

Khusus untuk gempa di NTT, Purbaya menyebut dana darurat bencana akan disesuaikan dengan tahapan penanganan bencana.

Pada tahap awal, kebutuhan darurat dapat melalui BNPB. Setelah itu, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dihitung sesuai kondisi lapangan.

Namun, tidak seluruh kebutuhan pembangunan kembali dapat langsung dibiayai melalui mekanisme BNPB. Untuk fasilitas umum tertentu, koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait tetap diperlukan.

“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan KL-nya,” ujarnya.

Dengan pola itu, pembiayaan penanganan darurat bencana dan pemulihan pascabencana akan mengikuti pembagian peran antara BNPB, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah Sesuaikan dengan Kondisi Lapangan

Pemerintah menegaskan dukungan anggaran penanggulangan bencana akan disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting agar bantuan anggaran dapat digunakan cepat dan tepat sasaran.

Kementerian Keuangan menunggu permintaan resmi dan rincian kebutuhan dari lembaga pelaksana. BNPB menjadi jalur awal untuk kebutuhan darurat, sementara rehabilitasi dan rekonstruksi dapat melibatkan kementerian atau lembaga sesuai kewenangan.

Di tengah kesiapsiagaan tersebut, Purbaya juga menyampaikan harapan agar HUT ke-81 RI menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia.

“Hari ini kita harapkan menjadi awal dari kebangkitan Indonesia yang lebih baik ke depan. Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah-mudahan bisa lebih dari itu,” katanya.

Untuk dana darurat bencana, pemerintah menyiapkan dana siaga sekitar Rp5 triliun, sementara BNPB memiliki dana siap pakai sekitar Rp500 miliar yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan permintaan resmi. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya