Tempel Foto Jukir di Rambu Digital, Ini Tujuan Pemkot

|

11 Views
Tempel Foto Jukir di Rambu Digital, Ini Tujuan Pemkot

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai tempel foto jukir pada rambu parkir digital Tepi Jalan Umum atau TJU.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat mengenali petugas parkir resmi di lapangan. Foto juru parkir dipasang langsung pada rambu kawasan parkir digital.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan pemasangan foto tersebut menjadi bagian dari program digitalisasi parkir yang sedang dijalankan Pemkot Surabaya.

“Kami memulai program digitalisasi parkir, termasuk di dalam rangkaiannya yaitu memberikan identitas lengkap berupa foto yang terpasang di rambu kawasan parkir digital, yaitu foto daripada jukirnya,” kata Trio di kawasan parkir digital Taman Apsari Surabaya, Rabu, 3 Juni 2026.

Lima Tim Dishub Tempel Foto Jukir ke Lapangan

Untuk mempercepat pergerakan tempel foto jukir, Dishub Surabaya menerjunkan lima tim.

Tim tersebut disebar ke wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat. Setiap tim mendatangi lokasi parkir untuk melakukan identifikasi, pemotretan, pencetakan, laminasi, lalu memasang foto pada rambu digital.

“Petugas kami bagi di Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, serta Barat. Dengan tahapan, kami datang, kami identifikasi jukirnya, kami foto. Terus kami print, laminasi, setelah itu baru kami tempel,” ujar Trio.

Metode ini dilakukan langsung di lokasi agar data petugas parkir sesuai dengan kondisi lapangan. Dengan begitu, foto yang dipasang pada rambu bisa menjadi identitas resmi petugas yang bertugas di titik tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo saat memastikan foto jukir tertempel dengan jelas di rambu parkir digital Tepi Jalan Umum

Warga Bisa Cocokkan Foto dan Petugas

Program tempel foto jukir dibuat agar masyarakat dapat ikut mengawasi layanan parkir.

Pengguna jasa parkir bisa melihat foto yang terpasang di rambu digital, lalu mencocokkannya dengan petugas yang meminta retribusi di lokasi.

“Pada proses ini kami ingin membuat warga Kota Surabaya transparan. Jadi semua warga kota yang memarkirkan kendaraan atau sebagai pengguna jasa parkir atau retribusi parkir silakan bisa melihat di rambunya, apakah foto daripada petugas parkir atau jukir ini sesuai,” kata Trio.

Jika petugas parkir di lokasi berbeda dengan foto yang terpasang, masyarakat diminta tidak ragu menegur atau melapor.

Bisa Lapor ke 112 atau Hotline Dishub

Dishub Surabaya membuka ruang pelaporan bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian petugas parkir.

Trio mengatakan warga dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Pemkot Surabaya, termasuk 112 atau hotline parkir Dinas Perhubungan.

“Ketika nanti di rambu ini berbeda dengan foto yang ada atau personel yang sebagai petugas parkir atau jukir berbeda, maka silakan tegur, silakan kontak ke 112 atau ke hotline-nya parkir Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Dishub memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Program tempel foto jukir tidak hanya menjadi penanda identitas, tetapi juga alat kontrol agar petugas parkir yang bekerja di lapangan sesuai dengan data resmi.

“Kami akan merespons cepat setiap pengaduan terkait adanya pelanggaran jukir yang tidak tertera di rambu kawasan digitalisasi parkir ini,” katanya.

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya Jeane Mariane Taroreh saat menjelaskan pemasangan foto pada salah satu jukir resmi

Target 819 Titik Parkir Digital

Dishub Surabaya menargetkan untuk tempel foto jukir di seluruh lokasi parkir digital.

Total ada 819 titik lokasi parkir digital TJU yang menjadi sasaran program tersebut di Kota Surabaya. Pemasangan dilakukan bertahap dan ditargetkan selesai secepat mungkin.

“Nantinya sebanyak 819 lokasi parkir, kami akan running, kami akan push sampai dengan hari Sabtu. Kalaupun nanti Sabtu belum selesai, maka akan kami lanjutkan Senin, kami targetkan selesai,” ungkap Trio.

Baca Juga: 819 Jukir di Surabaya Mulai Terapkan Transaksi Nontunai

Cegah Penyalahgunaan Atribut Jukir

Pemasangan foto juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan atribut petugas parkir.

Menurut Trio, keberadaan foto pada rambu menjadi salah satu bentuk transparansi. Masyarakat bisa melihat langsung siapa petugas resmi yang bertugas di lokasi parkir.

“Salah satunya itu. Jadi hal ini untuk mencegah. Saya sampaikan di awal bahwa ini adalah salah satu bentuk transparansi,” katanya.

Dalam praktiknya, program tempel foto jukir dapat membantu mengurangi peluang pihak tidak berwenang menggunakan atribut jukir untuk menarik uang parkir.

Warga Diminta Tolak Jika Tidak Sesuai

Trio meminta masyarakat tidak ragu menolak membayar parkir apabila identitas jukir di lapangan tidak sesuai dengan foto pada rambu.

“Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, silakan saya wajibkan warga kota untuk menolak,” jelasnya.

Dengan adanya program tempel foto jukir, warga punya dasar visual untuk memastikan petugas yang menagih retribusi memang sesuai data.

Namun, penolakan tetap perlu dilakukan secara aman. Jika terjadi perbedaan identitas atau potensi pelanggaran, warga dapat melapor ke kanal resmi Pemkot Surabaya.

Petugas Dishub Surabaa saat mengambil gambar salah satu jukir TJU untuk ditempelkan pada rambu

Dorong Pembayaran Non-Tunai

Selain pemasangan foto, Dishub juga mendorong masyarakat beralih ke pembayaran non-tunai.

Trio mengatakan digitalisasi parkir tidak akan berjalan optimal jika warga masih memilih membayar tunai. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam keberhasilan program tersebut.

“Kami sekali lagi mohon bantuan warga Kota Surabaya. Dukunglah digitalisasi parkir, karena sebaik apapun program digitalisasi parkir kalau tidak didukung warga kota yaitu tetap membayar tunai, maka program ini akan tertatih-tatih,” pungkasnya.

Dengan program tempel foto jukir, Pemkot Surabaya ingin memastikan layanan parkir TJU lebih tertib, mudah diawasi, dan tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya