819 Jukir di Surabaya Mulai Terapkan Transaksi Nontunai

|

7 Views
819 Jukir di Surabaya Mulai Terapkan Transaksi Nontunai

FinanSaya.com – Parkir digital Surabaya makin meluas. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan terus mendorong pembayaran parkir nontunai di berbagai ruas jalan. Hingga 8 Mei 2026, sudah ada 819 jukir di Surabaya yang menerapkan sistem digital.

Jumlah ini naik dari sebelumnya 711 petugas parkir.

Masalahnya, perubahan ini bukan sekadar mengganti uang tunai dengan QRIS atau e-money. Pemkot Surabaya sedang mencoba membenahi tata kelola parkir agar lebih transparan, tertib, dan mudah diawasi.

Parkir Digital Surabaya Masuk Banyak Titik Baru

Perluasan parkir digital kini menjangkau sejumlah kawasan baru.

Beberapa di antaranya berada di Bratang Binangun, Bratang Gede, Ngagel Tengah, Nginden, Nginden Semolo, Prapen, Tenggilis Barat, Klampis, Jagir Wonokromo, Manyar Kertoarjo, dan Manyar Tegal.

Sistem ini juga diterapkan di beberapa titik kawasan Rungkut, Bukit Darmo Boulevard, Kupang Gunung, Darmokali, hingga Karang Menjangan.

Dengan cakupan yang makin luas, warga Surabaya mulai didorong untuk membayar parkir secara digital.

Pembayaran bisa dilakukan melalui voucher parkir resmi, QRIS, atau e-money.

Jukir di salah satu titik di Kota Surabaya saat mendapatkan sosialisasi menyoal parkir digital.

Dishub Minta Warga Simpan Bukti Pembayaran

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan parkir digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi layanan.

“Masyarakat diimbau melakukan pembayaran parkir secara digital, baik melalui voucher parkir resmi, QRIS, maupun e-money. Selain itu, warga juga diminta memastikan menerima bukti pembayaran dari petugas parkir sebagai bentuk transaksi yang sah, tertib, dan transparan,” ungkap Trio.

Kondisi ini penting.

Bukti pembayaran menjadi tanda bahwa transaksi dilakukan secara sah, tertib, dan transparan. Ini juga membantu mengurangi potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Namun, penerapan di lapangan tetap membutuhkan pengawasan.

Dishub Surabaya menerjunkan jajaran untuk memantau pelaksanaan digitalisasi parkir agar sistem berjalan optimal.

Penataan parkir sepeda motor oleh jukir di Surabaya

Tantangan Terbesar: Kebiasaan Tunai

Meski sistem sudah diperluas, tantangannya belum selesai.

“Ada dua masalah utama. Pertama, kebiasaan masyarakat yang masih terbiasa membayar parkir secara tunai. Kedua, kesiapan juru parkir dalam menjalankan sistem digital,” ujarnya.

Di sinilah edukasi menjadi penting.

Jukir di Surabaya juga diminta aktif memberi informasi sejak awal kepada pengguna jasa parkir. Misalnya, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara nontunai melalui telepon genggam.

Contohnya sederhana.

Saat kendaraan masuk area parkir, jukir di Surabaya bisa langsung menyampaikan pilihan pembayaran QRIS, e-money, atau voucher resmi.

“Dengan begitu, masyarakat semakin terbiasa dan penerapan parkir digital dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Trio. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya