FinanSaya.com – APBN kembali ditempatkan sebagai shock absorber dalam rancangan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027. Pemerintah menilai anggaran negara tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas saat tekanan global meningkat, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan untuk melindungi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Arah tersebut disampaikan Menteri Keuangan saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM PPKF Tahun 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
“APBN tidak hanya berfungsi sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan yang mampu melindungi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkualitas,” tegas Menteri Keuangan.
Dalam kebijakan fiskal, istilah shock absorber merujuk pada peran APBN sebagai peredam guncangan ketika ekonomi menghadapi tekanan. Guncangan tersebut bisa berasal dari kenaikan harga energi dan pangan, pelemahan nilai tukar, perlambatan ekonomi global, atau gejolak pasar keuangan.
Melalui belanja negara, subsidi, bantuan sosial, dan kebijakan fiskal lain, APBN dapat membantu menahan dampak tekanan tersebut agar tidak langsung membebani masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah menyebut dinamika global masih diwarnai ketidakpastian geopolitik dan volatilitas pasar keuangan. Karena itu, kebijakan ekonomi dan fiskal pada 2027 diarahkan tetap responsif dan antisipatif.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari menjaga stabilitas harga pangan dan energi, memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas belanja negara, mengoptimalkan penerimaan negara, hingga memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Jaga Daya Tahan APBN
Dalam hal ini, strategi Pro Growth–Pro Welfare menjadi landasan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027. Strategi itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Keuangan mengatakan target tersebut membutuhkan sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis. Sinergi itu diperlukan agar transformasi ekonomi nasional berjalan lebih kuat.
“Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan dukungan investasi strategis, Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih cepat. Pertumbuhan ekonomi harus mampu dirasakan manfaatnya secara luas oleh seluruh masyarakat,” ujar Menteri Keuangan.
Baca Juga: Dolar Tembus Rp18.000, Apa Tanggapan Menkeu?
Melalui strategi kebijakan ekonomi dan fiskal tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target ini menjadi bagian dari trajektori menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Untuk mendukungnya, investasi diproyeksikan tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Pemerintah juga akan melanjutkan deregulasi dan debottlenecking melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.
Di sisi fiskal, APBN dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan. Upaya itu dilakukan melalui optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, dan pengelolaan pembiayaan yang prudent.
Fondasi Ekonomi 2026 Jadi Modal RAPBN 2027
Optimisme pemerintah terhadap rancangan kebijakan ekonomi dan fiskal 2027 didukung oleh kinerja ekonomi nasional pada Triwulan I 2026. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan.
Inflasi juga disebut tetap terkendali pada level 3,08 persen. Sementara itu, surplus neraca perdagangan berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.
Cadangan devisa Indonesia mencapai 144,9 miliar dolar AS atau setara 5,6 bulan impor. Pemerintah menilai indikator tersebut menunjukkan fondasi ekonomi nasional masih kuat di tengah tekanan global.
“Di tengah berbagai tantangan global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi terjaga pada level tinggi, inflasi terkendali, sektor manufaktur kembali ekspansif, dan berbagai indikator domestik menunjukkan bahwa fondasi ekonomi kita tetap kokoh,” kata Menteri Keuangan.
Memasuki Triwulan II 2026, aktivitas ekonomi domestik juga menunjukkan tren perbaikan. Optimisme konsumen tetap terjaga, belanja masyarakat meningkat, dan indikator seperti penjualan kendaraan bermotor, konsumsi listrik, konsumsi semen, serta aktivitas manufaktur bergerak positif.
KEM PPKF Tahun 2027 memiliki arti strategis karena untuk pertama kalinya disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi landasan penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal selaras dengan target pembangunan nasional. (Sol)




