Parkir Elektronik Surabaya Tarif Rp810 Jelang HUT RI

|

2 Views
Parkir Elektronik Surabaya Tarif Rp810 Jelang HUT RI

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memberikan tarif khusus parkir elektronik sebesar Rp810 selama dua hari, yakni 15-16 Agustus 2026. Tarif spesial tersebut berlaku untuk dua jam pertama di sejumlah lokasi parkir yang telah ditentukan.

Program ini digelar dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026 sekaligus menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan promo parkir elektronik itu juga menjadi bagian dari edukasi pembayaran parkir non-tunai.

“Pemberlakuan tarif khusus Rp810 ini merupakan bentuk dukungan terhadap Gerakan Nasional Non-Tunai yang diinisiasi Bank Indonesia, sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pekan QRIS Nasional 2026,” kata Jeane, Jumat (14/8/2026).

Parkir Elektronik Berlaku Dua Hari

Tarif Rp810 berlaku untuk dua jam pertama dengan pembayaran menggunakan QRIS. Setelah durasi tersebut terlewati, pengguna kendaraan dikenakan tarif parkir progresif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan skema ini, tarif khusus hanya dapat dinikmati pengguna yang membayar secara non-tunai. Program parkir elektronik tersebut diarahkan untuk membiasakan masyarakat memakai QRIS dalam transaksi parkir.

Jeane menyebut tujuan promo tidak hanya memberikan tarif murah sementara. Pemkot juga ingin mendorong penggunaan sistem pembayaran yang lebih praktis dan transparan.

“Tujuannya ada dua, yakni mendukung pembayaran non-tunai dan membiasakan masyarakat membayar parkir menggunakan QRIS yang lebih transparan dan praktis,” ujarnya.

Lokasi Tarif Rp810

Tarif khusus parkir elektronik Rp810 berlaku di sejumlah titik parkir yang dikelola Pemkot Surabaya.

Lokasi tersebut meliputi Gedung Balai Pemuda, Gedung Siola, Park and Ride Genteng Kali, Park and Ride Mayjen Sungkono, dan Park and Ride Adityawarman.

Promo juga berlaku di Tempat Hiburan Pantai Kenjeran Utara dan Selatan, kawasan Wisata Tugu Pahlawan, Wisata Taman Bulak, Mangrove Gunung Anyar, Taman Harmoni, Lapangan Thor, Lapangan Hockey, serta Parkir Valet Tunjungan.

Selain itu, tarif parkir elektronik Rp810 juga berlaku di kawasan Gelora Bung Tomo saat pertandingan pramusim Persebaya melawan Penang FC.

Dengan daftar lokasi tersebut, program tidak hanya menyasar area pusat kota. Beberapa lokasi wisata, fasilitas olahraga, dan titik park and ride juga ikut masuk dalam skema tarif khusus.

QRIS Jadi Syarat Pembayaran

Promo ini hanya berlaku bagi pengguna yang melakukan pembayaran parkir menggunakan QRIS. Artinya, pembayaran tunai tidak termasuk dalam skema tarif khusus Rp810.

Momentum Pekan QRIS Nasional dimanfaatkan Pemkot Surabaya untuk memperluas pengalaman warga memakai pembayaran digital dalam aktivitas sehari-hari.

Dalam konteks parkir elektronik, pembayaran non-tunai dinilai memberi beberapa manfaat. Transaksi lebih mudah dipantau, nominal pembayaran lebih jelas, dan pengguna tidak perlu menyiapkan uang tunai.

Bagi pemerintah, sistem digital juga dapat membantu memperkuat transparansi pendapatan parkir. Karena itu, parkir elektronik tidak hanya dilihat sebagai fasilitas pembayaran, tetapi juga bagian dari penataan layanan publik.

Baca Juga: Ojol Tegang dengan Jukir Gegara Retribusi Parkir

Tidak Berhenti saat Promo

Jeane berharap masyarakat tetap memakai QRIS untuk membayar parkir meskipun masa promo telah berakhir.

“Kami ingin penggunaan QRIS ini tidak berhenti selama promo berlangsung. Masyarakat diharapkan tetap menggunakan pembayaran non-tunai untuk transaksi parkir setelah program ini berakhir,” tuturnya.

Harapan tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya memperluas transaksi non-tunai pada layanan transportasi dan parkir. Promo tarif Rp810 menjadi pintu masuk agar warga mencoba sistem pembayaran digital secara langsung.

Jika warga merasa prosesnya mudah, kebiasaan memakai QRIS diharapkan berlanjut dalam transaksi parkir harian.

Edukasi Parkir Non Tunai

Menurut Jeane, Pekan QRIS Nasional 2026 menjadi momentum bagi masyarakat untuk merasakan kemudahan pembayaran parkir secara digital.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencoba pembayaran parkir menggunakan QRIS. Harapannya, kemudahan yang dirasakan selama promo dapat membuat masyarakat terus menggunakan pembayaran non-tunai dalam transaksi parkir sehari-hari,” pungkasnya.

Program tarif khusus ini juga melengkapi langkah Pemkot Surabaya dalam mendorong digitalisasi layanan parkir. Dengan pembayaran QRIS, transaksi diharapkan lebih praktis bagi pengguna dan lebih tertib bagi pengelola.

Pada 15-16 Agustus 2026, tarif parkir elektronik Rp810 berlaku untuk dua jam pertama di lokasi yang telah ditentukan, termasuk Balai Pemuda, Siola, sejumlah park and ride, THP Kenjeran, Tugu Pahlawan, Taman Bulak, Mangrove Gunung Anyar, Taman Harmoni, Lapangan Thor, Lapangan Hockey, Parkir Valet Tunjungan, dan kawasan GBT saat Persebaya melawan Penang FC. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya