FinanSaya.com – Penataan parkir berbasis gate di Tanjung Anom, Surabaya, mulai menghasilkan pencatatan pendapatan yang lebih terukur.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat sekitar Rp80 juta masuk melalui sistem gate parkir setiap bulan.
Pada saat yang sama, 14 petugas parkir atau juru parkir yang bekerja di kawasan tersebut masing-masing memperoleh pendapatan sekitar Rp2,3 juta per bulan.
Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan sistem gate diterapkan untuk menata parkir sekaligus memperluas penggunaan transaksi nontunai.
Tanjung Anom Terapkan Sistem Gate
Dalam skema yang digunakan di Jalan Tanjung Anom, pengendara melakukan tapping saat memasuki area parkir.
Ketika keluar, transaksi kembali diproses menggunakan barcode.
Peran jukir kemudian lebih difokuskan pada penataan kendaraan, terutama roda dua, bukan menerima pembayaran secara langsung.
“Nah, untuk juru parkir (jukir) hanya bekerja memarkirkan atau menata kendaraan roda dua kendaraan,” ujar Trio, Jumat (18/9/2026).
Dengan pemisahan antara aktivitas pembayaran dan penataan kendaraan, Dishub ingin transaksi parkir tercatat melalui sistem.
Skema Dibahas Bersama Jukir
Penerapan gate di Tanjung Anom bukan hanya keputusan sepihak dari Dishub.
Menurut Trio, pola pengelolaan tersebut juga muncul setelah pihaknya berdialog dengan para jukir yang bekerja di kawasan itu.
Para petugas parkir menginginkan sistem yang membuat pembagian pendapatan lebih merata.
“Ketika jukir itu kami kumpulkan, mereka menginginkan seperti ini,” katanya.
Hasil penerapan sistem tersebut terlihat dari pendapatan para petugas.
“Alhamdulillah pendapatan 14 teman-teman petugas parkir atau jukir itu sekitar Rp2,3 juta per bulannya, per orang. Tapi secara total pendapatan yang masuk ke gate parkir itu kurang lebih Rp80 juta,” ungkapnya.
Berdasarkan angka itu, total yang masuk melalui gate jauh Tanjung Anom lebih besar daripada akumulasi pendapatan 14 jukir. Namun, sumber tidak merinci distribusi sisa pendapatan, biaya operasional, maupun bagian yang masuk sebagai penerimaan daerah.
Kendaraan Tak Lagi Menumpuk di Ujung Jalan
Dampak lain dari penataan Tanjung Anom terlihat pada sebaran kendaraan.
Sebelum sistem gate diterapkan, parkir roda dua banyak terkonsentrasi di ujung jalan.
Kepadatan bahkan dapat membuat kendaraan berlapis hingga lima baris di satu titik.
Kondisi tersebut membuat aktivitas parkir tidak merata dan berpengaruh pada pembagian penghasilan antarjukir.
“Kalau dulu orang parkir di ujung Jalan Tanjung Anom itu parkirnya pasti ramai, roda dua sampai lapis lima. Jadi itu sekarang merata, semuanya (jukir) dapat. Sekarang sampai memanjang ke arah barat, lebih rapi,” paparnya.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Tanjung Surabaya Anom Melonjak
Dishub Punya Rapor Mingguan Jukir
Digitalisasi parkir tidak hanya diterapkan di Tanjung Anom.
Dishub Surabaya juga memantau transaksi jukir di lokasi lain melalui rapor mingguan.
Rapor tersebut mencatat jumlah transaksi yang dilakukan setiap hari melalui perangkat telepon genggam maupun QRIS pada rompi jukir.
“Rapor di kami itu ada. Misalkan rapor Jukir dalam satu minggu, per harinya berapa yang melakukan transaksi melalui handphone, melalui (QRIS) rompi, ada di rapor kami,” terang dia.
Data tersebut dipakai untuk membandingkan transaksi digital dengan aktivitas parkir yang terlihat di lapangan.
Jika jumlah transaksi yang tercatat terlalu sedikit dibandingkan volume kendaraan, Dishub akan melakukan evaluasi.
Selisih Transaksi Jadi Bahan Evaluasi
Trio memberi contoh kondisi ketika transaksi digital seorang jukir terlihat jauh lebih rendah daripada jumlah kendaraan yang sebenarnya dilayani.
“Ketika rapor itu jelek, kami tunjukkan kepada Jukir-nya. Misalkan Pak sampeyan (anda) satu hari cuma dua unit roda empat, roda duanya cuma tujuh unit. Padahal realita mereka roda empatnya mungkin bisa 25 unit,” pungkasnya.
Perbedaan seperti itu menjadi indikator bagi Dishub untuk menelusuri pelaksanaan transaksi di lapangan.
Dengan sistem digital, jumlah kendaraan yang tercatat dapat dibandingkan dengan kondisi faktual sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada laporan manual.
Transparansi Jadi Target Utama
Dishub Surabaya menempatkan transparansi sebagai salah satu tujuan utama digitalisasi parkir.
Pencatatan elektronik membuat transaksi lebih mudah dipantau, baik dari jumlah kendaraan maupun nilai pembayaran yang masuk.
Selain itu, sistem gate mengurangi keterlibatan jukir dalam penerimaan pembayaran secara langsung karena petugas lebih difokuskan pada pengaturan kendaraan.
“Tentunya yang lebih terpenting adalah transparansi. Karena transparansi ini yang diinginkan oleh warga Kota Surabaya,” kata Trio.
Di Tanjung Anom, Dishub Surabaya mencatat sekitar Rp80 juta per bulan masuk melalui gate parkir, sementara 14 jukir masing-masing menerima sekitar Rp2,3 juta per bulan dan aktivitas kendaraan disebut kini tersebar lebih merata di sepanjang jalan. (Sol)




