Lomba SWK Surabaya, Kebersihan hingga Medsos Bakal Dinilai

|

4 Views
Lomba SWK Surabaya, Kebersihan hingga Medsos Bakal Dinilai

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan kompetisi untuk Sentra Wisata Kuliner sebagai bagian dari pembenahan pengelolaan. Melalui lomba SWK Surabaya, pemkot ingin mendorong standar kebersihan, tata kelola keuangan, dan promosi digital yang lebih baik.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan lomba SWK Surabaya tersebut tidak hanya menilai tampilan lingkungan. Penilaian juga akan menyentuh administrasi keuangan dan kemampuan pengelola memanfaatkan media sosial sebagai alat pemasaran.

“Jadi kita nanti insyaallah akan mengadakan lomba SWK. Lomba SWK itu, ada satu terkait dengan penataan lingkungannya. Kedua juga terkait dengan pengelolaan keuangannya. Dan yang ketiga nanti juga terkait dengan medsosnya. Jadi terkait dengan marketingnya itu yang kita lombakan,” ujar Wali Kota Eri, Selasa (28/7/2026).

Lomba SWK Surabaya Nilai Tiga Aspek

Eri menjelaskan, lomba SWK Surabaya ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh pengelola SWK untuk berbenah. Tiga aspek utama yang akan dinilai adalah penataan lingkungan, pengelolaan keuangan, dan promosi melalui media sosial.

Pada aspek lingkungan, SWK didorong lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi pengunjung. Pada aspek keuangan, pengelolaan diharapkan lebih akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan di antara pedagang.

Sementara itu, media sosial akan menjadi bagian penting dalam penilaian karena SWK perlu memiliki strategi promosi yang lebih aktif. Dengan promosi digital, setiap sentra kuliner diharapkan bisa menarik lebih banyak pengunjung.

“Jadi harapannya itu nanti dengan lomba ini maka juga akan menata keuangan, menata kebersihan, sekaligus SWK ini bisa ramai dengan medsosnya. Harapan kita juga semakin berkembang SWK di Surabaya,” tuturnya.

Ada 52 SWK dengan 1.155 Pedagang

Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kota Surabaya, saat ini terdapat 52 SWK di berbagai wilayah kota.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.155 pedagang aktif berjualan di dalam SWK. Angka ini menunjukkan bahwa pembenahan pengelolaan SWK tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga menyangkut banyak pelaku usaha kecil.

Karena itu, lomba SWK Surabaya ditempatkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas. Pemkot ingin SWK tidak hanya menjadi tempat relokasi pedagang, tetapi juga ruang usaha yang lebih profesional dan menarik bagi pembeli.

Pembenahan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola internal. Jika keuangan, kebersihan, dan promosi berjalan lebih rapi, SWK diharapkan lebih mudah berkembang.

Dinkopdag Jadi Pengelola SWK

Selain lomba, Pemkot Surabaya juga menata ulang pengelolaan SWK agar lebih transparan. Eri menegaskan seluruh SWK berada di bawah pengelolaan Dinkopdag Surabaya.

Dengan posisi itu, mekanisme pengelolaan, termasuk penarikan retribusi, harus mengikuti ketentuan resmi. Eri menyoroti kemungkinan adanya beban tambahan apabila pengelolaan di lapangan tidak sesuai aturan.

“Jadi SWK ini dikelola oleh Dinkopdag. Kalau ternyata dikelola paguyuban, sama Paguyuban (diminta) bayar lagi, lha SWK ini kan untuk PKL yang dia dulu jualan di jalan raya, setelah itu masuk (SWK) maka dia kena retribusi,” ujarnya.

Baca Juga: Aturan Baru Sewa Rumah Kos di Surabaya

Menurut Eri, paguyuban di SWK beranggotakan para pedagang yang juga berjualan di lokasi tersebut. Fungsi paguyuban sebatas mengoordinasikan kebutuhan bersama, misalnya kebersihan atau keperluan operasional yang disepakati.

“Dia (paguyuban) juga berdagang di situ, jualan di situ, nanti mengcolect teman-teman yang ada di sana. Untuk apa? Untuk kebersihan (misal) habis berapa, dia yang meng-collect, dibagi langsung,” paparnya.

Tata Kelola Dibuat Cegah Pungli

Pemkot Surabaya menilai pembenahan sistem pengelolaan penting untuk mencegah praktik pungutan liar di lingkungan SWK. Eri menyebut pemerintah kota telah menemukan persoalan pungli di salah satu SWK.

“Saya sebelumnya menemukan pungli yang ada di tempatnya SWK. Jadi kita juga mengubah kegiatan ini agar tidak ada lagi pungli di SWK dan PKL yang ada di Surabaya,” tegasnya.

Dalam konteks ini, lomba SWK Surabaya tidak berdiri sendiri sebagai ajang kompetisi. Program tersebut menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk membenahi tata kelola, memperjelas alur pembayaran, dan mencegah beban tidak resmi kepada pedagang.

Eri juga menyinggung laporan dugaan pungli di SWK Kalijudan. Setelah menerima laporan, ia menyebut Pemkot Surabaya turun langsung menemui para pedagang.

“Mereka (pedagang) menyampaikan sudah ditarik Rp100.000, tapi kalau masuk (SWK) Rp5 juta. Ketika ada laporan ke kita, kita turun, Rp100.000 nya sudah dikembalikan. Dan itu (SWK) akan dikelola oleh pemkot, nanti setelah masuk semua baru kita bentuk paguyuban,” pungkasnya.

Dengan rencana lomba SWK Surabaya, Pemkot Surabaya akan menilai penataan lingkungan, pengelolaan keuangan, dan promosi media sosial pada 52 SWK yang menaungi sekitar 1.155 pedagang aktif. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya