FinanSaya.com – Kendaraan listrik di Surabaya mulai dipercepat penggunaannya untuk operasional pemerintahan. Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan langkah ini sebagai bagian dari efisiensi biaya, terutama di tengah tekanan kenaikan harga BBM non-subsidi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan seluruh mobil operasional berbahan bakar bensin milik Pemkot Surabaya sudah masuk proses pelelangan. Pemerintah kota berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM, dan memaksimalkan kendaraan listrik di Surabaya.
“Mobil operasional yang menggunakan bensin sudah kami lelang semuanya dan saat ini masih dalam proses. Kami berupaya mengurangi ketergantungan terhadap BBM dengan beralih ke kendaraan listrik,” kata Eri, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Eri, peralihan armada kendaraan listrik di Surabaya juga dibarengi dengan dorongan penggunaan sepeda motor untuk kegiatan lapangan yang tidak memerlukan mobilitas kendaraan roda empat. Langkah ini ditempuh agar anggaran pemerintah daerah tidak semakin terbebani oleh kenaikan harga BBM.
Kendaraan Listrik di Surabaya Dinilai Dorong Efisiensi
Pemkot Surabaya menempatkan kendaraan listrik di Surabaya sebagai bagian dari strategi penghematan operasional. Armada yang sebelumnya menggunakan bensin diarahkan untuk diganti, sementara kebutuhan mobilitas harian pemerintah disesuaikan dengan jenis pekerjaan di lapangan.
Eri menyebut penggunaan sepeda motor menjadi salah satu alternatif untuk aktivitas yang tidak membutuhkan mobil. Dengan cara itu, operasional pemerintah bisa lebih hemat dan tidak seluruh kegiatan lapangan harus memakai kendaraan roda empat.
Namun, tidak semua kendaraan operasional dapat langsung beralih ke energi listrik. Sejumlah armada pelayanan publik masih membutuhkan bahan bakar solar karena jenis kendaraan dan fungsi kerjanya belum dapat digantikan dengan kendaraan listrik.
Armada tersebut meliputi truk sampah, kendaraan operasional sungai, kendaraan pengerukan, hingga armada pemadam kebakaran. Kendaraan itu digunakan langsung untuk pelayanan dasar masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan.

Armada Pelayanan Publik Ajukan BBM Subsidi
Karena masih bergantung pada solar, Pemkot Surabaya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar armada pelayanan dasar masyarakat dapat memperoleh akses BBM subsidi. Eri menilai dukungan itu penting untuk menjaga kualitas layanan publik dan terlaksananya penggunaan kendaraan listrik di Surabaya.
“Kendaraan ini digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kegiatan administratif pemerintahan. Karena itu kami mengajukan agar armada pelayanan publik bisa mendapatkan BBM subsidi,” ujarnya.
Sebagian armada persampahan disebut telah memperoleh persetujuan penggunaan BBM subsidi. Sementara itu, pengajuan untuk armada pemadam kebakaran dan kendaraan sektor pekerjaan umum masih dalam proses pembahasan dengan kementerian terkait.
Baca Juga: Klaim Stok Pertalite Aman, Pertamina: Kami Pantau Real-Time
Menurut Eri, kenaikan harga solar non-subsidi berpotensi menambah beban operasional daerah. Karena itu, skema dukungan BBM subsidi untuk armada pelayanan dasar dinilai perlu agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami berharap ada skema yang dapat mendukung operasional armada pelayanan publik, sehingga pemerintah daerah tetap dapat menjaga kualitas layanan kepada masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Bukan Langkah Dadakan
Kebijakan lelang kendaraan operasional itu bukan langkah mendadak. Sebelumnya, Pemkot telah menjalankan penghematan energi sesuai kebijakan pemerintah pusat, antara lain dengan opsi work from home bagi ASN serta imbauan menggunakan transportasi umum atau kendaraan listrik di Surabaya.
Pada April 2026, Pemkot juga mulai melelang kendaraan operasional yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun sebagai bagian dari efisiensi penggunaan BBM.
“Kalau lelangnya sudah berhasil semua, maka di bulan Mei kita ganti dengan mobil listrik semuanya. Baik motor maupun mobil, nanti kita menggunakan (sistem) sewa,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kota Surabaya Wiwiek Widayati menyebut total kendaraan yang dilelang saat itu mencapai 85 unit. Rinciannya terdiri dari 70 kendaraan roda empat, 13 kendaraan roda dua, dan 2 kendaraan roda tiga. Proses lelang dimulai pada 13 April 2026 dengan batas akhir penawaran pada 20 April 2026 melalui portal resmi lelang KPKNL.
Wiwiek mengatakan pendapatan dari lelang kendaraan tahun ini ditargetkan mencapai Rp6,3 miliar. Setelah kendaraan lama dilepas, Pemkot mengarahkan penggantian armada ke kendaraan listrik di Surabaya dengan sistem sewa.
Skema serupa sudah dilakukan sejak 2024 untuk kendaraan operasional kepala perangkat daerah, sehingga kebijakan terbaru ini melanjutkan pola efisiensi BBM yang sudah berjalan sebelumnya. (Sol)




