FinanSaya.com – Komitmen hibah tanah dari PT Lippo Cikarang Tbk. menjadi salah satu dukungan dunia usaha terhadap program 3 juta rumah yang masuk agenda prioritas Asta Cita Presiden. Pemerintah menyiapkan aset tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.
Komitmen penyerahan hibah tanah itu ditandatangani dalam acara di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang ikut mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah,” ujar Menkeu.
Program 3 Juta Rumah Libatkan Dunia Usaha
Purbaya secara khusus mengapresiasi Grup Lippo atas komitmen penyerahan lahan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Menurut dia, dukungan tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dalam agenda pembangunan nasional.
“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” kata Menkeu.
Pemerintah memandang program 3 juta rumah sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak. Selain menyasar kebutuhan tempat tinggal, program pembangunan dan renovasi rumah tersebut juga dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dalam skema yang disiapkan pemerintah, aset hibah dari PT Lippo Cikarang Tbk. direncanakan untuk diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara. Aset itu akan ditempatkan sebagai penyertaan modal negara agar dapat dikelola melalui proses bisnis yang sehat.
Kementerian Keuangan menekankan bahwa pengelolaan tersebut diarahkan agar tidak membebani APBN. Dengan skema itu, manfaat aset diharapkan dapat dioptimalkan secara berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat penyelesaian tahapan yang diperlukan agar lahan hibah tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses berjalan cepat dan tepat.
“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegas Menteri Keuangan.
Baca Juga: Akses Hunian MBR Diperkuat Lewat PPN DTP
Pengelolaan Aset Diawasi Sejumlah Lembaga
Dalam proses pemanfaatan lahan hibah tersebut, Kementerian Keuangan akan bekerja bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Danantara Indonesia.
Pemerintah juga melibatkan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kejaksaan Agung. Menkeu menyebut seluruh tahapan akan dijalankan secara cermat dan profesional agar pemanfaatan lahan dapat mendukung tujuan program 3 juta rumah.
Kolaborasi melalui hibah tanah ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain dalam menjawab kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah menempatkan dukungan lintas sektor sebagai bagian dari upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat melalui program 3 juta rumah.
Sasaran Program 3 Juta Rumah
Pemerintah menempatkan program 3 juta rumah sebagai instrumen untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat miskin ekstrem, masyarakat miskin, dan kelas menengah bawah. Program ini juga diarahkan untuk mempersempit kesenjangan antara masyarakat di kota, desa, dan kawasan pesisir.
Selain memperluas akses hunian layak, program 3 juta rumah tersebut dirancang untuk menekan backlog perumahan. Pemerintah mencatat kebutuhan sekitar 9,9 juta keluarga yang belum memiliki rumah.
Program ini juga menyasar renovasi 26,9 juta rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Dengan cakupan tersebut, agenda pembangunan dan renovasi rumah tidak hanya menambah unit hunian baru, tetapi juga memperbaiki kondisi rumah masyarakat yang sudah ada.
Strategi pelaksanaannya mencakup perbaikan 2 juta rumah tidak layak huni di desa. Untuk wilayah perkotaan, pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah baru melalui kemitraan strategis dengan pihak swasta.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan penataan kawasan pesisir ke dalam agenda program 3 juta rumah. Pada kawasan tersebut, pembangunan hunian diarahkan agar lebih adaptif terhadap risiko bencana.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan lembaganya mendapat amanah untuk mendampingi dan mengawal pelaksanaan program 3 juta rumah sejak awal hingga selesai. Menurutnya, BPKP tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga melakukan pendampingan agar tata kelola program berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Kami sebagai auditor dapat tugas dari Presiden khususnya Menteri PKP untuk mendampingi, mengawal program ini dengan baik, supaya program ini bisa berjalan dengan lancar, tata kelolanya baik, tidak ada penyimpangan dan terakhir terutama supaya bisa tepat sasaran, bener-bener diterima para masyarakat yang berpenghasilan rendah terutama para pekerja informal yang tentu sangat banyak di daerah Cikarang, Bekasi,” katanya. (Sol)




