FinanSaya.com – BI-Rate kembali naik menjadi 5,75 persen setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin dalam Rapat Dewan Gubernur pada 17–18 Juni 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Kenaikan BI-Rate tersebut diikuti penyesuaian suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Suku bunga Lending Facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Bank Indonesia menyatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Dengan keputusan ini, arah kebijakan moneter BI masih berada pada posisi pro-stability.
Berdasarkan data indikator Bank Indonesia, BI-Rate berada di level 4,75 persen pada 22 April 2026. Suku bunga acuan kemudian naik menjadi 5,25 persen pada 20 Mei, 5,50 persen pada 9 Juni, dan kembali meningkat menjadi 5,75 persen pada 18 Juni 2026.
Dengan rangkaian tersebut, suku bunga acuan BI sudah naik total 100 basis poin sejak Mei 2026. Kenaikan beruntun ini menunjukkan bank sentral masih memprioritaskan stabilitas nilai tukar dan ekspektasi inflasi di tengah tekanan eksternal.
BI-Rate Naik 100 Basis Poin Sejak Mei
Tekanan global menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan tersebut. Bank Indonesia menyebut ketidakpastian akibat perang di Timur Tengah masih tinggi, meski sedikit mereda setelah adanya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026.
Kondisi global itu dinilai masih mengganggu produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara. Selain itu, kuatnya dolar Amerika Serikat dan tingginya imbal hasil surat utang AS membuat minat investor global terhadap negara berkembang belum pulih sepenuhnya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons taktis terhadap dinamika global yang fluktuatif.
“Kenaikan ini merupakan langkah lanjutan bagi Bank Indonesia untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Kita tahu, di tingkat global, ketidakpastiannya hingga kini masih tetap tinggi,” ujar Ramdan dalam keterangan persnya pada Kamis (18/6/2026).
Dari sisi rupiah, Bank Indonesia mencatat nilai tukar pada 17 Juni 2026 berada di Rp17.730 per dolar AS. Posisi tersebut menguat 0,76 persen dibandingkan akhir Mei 2026.
Penguatan rupiah disebut dipengaruhi respons kebijakan stabilisasi BI, termasuk intervensi di pasar valuta asing dan penyesuaian suku bunga instrumen moneter. Salah satu instrumen yang dijaga tetap menarik adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI.
Bank Indonesia menyebut posisi SRBI pada 15 Juni 2026 mencapai Rp1.021,13 triliun. Dari jumlah tersebut, kepemilikan nonresiden mencapai Rp238,09 triliun atau 23,32 persen dari total outstanding.
Baca Juga: Suku Bunga Mandek di 4,75 Persen, Kabar Baik atau Buruk Buat Kamu?
Inflasi dan Rupiah Jadi Alasan Utama
Kenaikan BI-Rate juga tidak lepas dari perkembangan inflasi domestik. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen, dengan inflasi bulanan 0,28 persen dan inflasi tahun kalender 1,35 persen.
Inflasi inti pada Mei 2026 tercatat 2,59 persen secara tahunan. Dalam analisis Bank Indonesia, tekanan harga masih berada dalam kisaran sasaran, tetapi meningkat dibandingkan April 2026 yang sebesar 2,42 persen yoy.
BI juga mencatat kelompok volatile food naik menjadi 6,24 persen yoy, sedangkan kelompok administered prices meningkat menjadi 2,07 persen yoy. Perkembangan ini membuat kebijakan suku bunga tetap diarahkan untuk menjaga ekspektasi inflasi.
Meski BI-Rate dinaikkan, Bank Indonesia menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. BI menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Salah satu dukungan diberikan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Dengan cara ini, pengetatan moneter diharapkan tidak terlalu menekan pembiayaan bagi dunia usaha.
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berada di kisaran 4,9–5,7 persen. Karena itu, kenaikan BI-Rate menunjukkan pilihan kebijakan yang tegas: menjaga rupiah dan inflasi lebih dulu, sambil tetap menahan dampak pengetatan terhadap sektor riil. (Sol)




