Bea Cukai Fix Tak Dibubarkan, Kata Menkeu

|

6 Views
Bea Cukai Fix Tak Dibubarkan, Kata Menkeu

FinanSaya.com – Menteri Keuangan memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC tidak akan dibubarkan. Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7).

Menkeu menyebut kinerja Bea Cukai saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Perbaikan terutama terlihat pada pengawasan peredaran barang ilegal dan penindakan terhadap praktik penyelundupan.

Menurut Menkeu, perubahan tersebut tidak lepas dari kualitas kepemimpinan dan integritas jajaran DJBC dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas,” ujar Menkeu.

Bea Cukai Tidak Dibubarkan

Pernyataan Menkeu menjadi penegasan bahwa keberadaan DJBC tetap dipertahankan. Ia menilai perbaikan internal dan penguatan pengawasan menjadi alasan utama lembaga tersebut tidak dibubarkan.

Dalam penjelasannya, Menkeu menyoroti perubahan pada pengawasan lalu lintas barang. Barang ilegal yang sebelumnya disebut masih dapat bergerak lebih bebas kini diklaim semakin banyak dicegah.

Pengawasan tersebut tidak hanya menyasar barang yang masuk melalui jalur perdagangan formal. Menkeu juga menyinggung peredaran barang selundupan di pasar-pasar yang disebut sudah berkurang banyak.

Dengan kondisi itu, pemerintah menilai fungsi Bea Cukai masih penting dalam menjaga lalu lintas barang, menekan penyelundupan, dan mendukung kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan.

Truk Barang Ilegal Ditahan

Menkeu mengatakan pengawasan terhadap lalu lintas barang ilegal kini semakin diperketat. Ia menyebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melaporkan perkembangan penindakan kepada dirinya.

Menurut laporan tersebut, truk yang diduga membawa barang ilegal tidak lagi dibiarkan melintas. Kendaraan tersebut ditahan terlebih dahulu untuk diperiksa lebih lanjut.

“Direktur Jenderal Bea Cukai secara rutin melaporkan perkembangan kepada saya. Saat ini, setiap truk yang membawa barang ilegal langsung ditahan untuk diperiksa. Pengawasan di bandara juga semakin diperketat,” jelas Menkeu.

Pernyataan itu menunjukkan pengawasan DJBC diarahkan pada titik-titik pergerakan barang. Selain jalur darat, Menkeu juga menyebut pengawasan di bandara sebagai bagian yang ikut diperketat.

Langkah ini disebut mencerminkan perubahan dalam sistem pengawasan DJBC. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan setelah barang beredar, tetapi juga pada jalur masuk dan pergerakan barang yang dinilai berisiko.

Presiden Disebut Apresiasi Perbaikan

Menkeu juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan mengapresiasi perbaikan di tubuh DJBC. Apresiasi itu disebut menjadi salah satu dasar keyakinan bahwa institusi Bea Cukai tetap dipertahankan.

“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan,” pungkas Menkeu.

Baca Juga: RUU PFII Disepakati, Lanjut ke Sidang Paripurna

Dalam pernyataan tersebut, Menkeu tidak menyebut adanya rencana pembubaran kelembagaan bea cukai. Ia justru menekankan bahwa perbaikan pengawasan dan penindakan menjadi modal penting bagi institusi tersebut.

Klaim perbaikan itu dikaitkan dengan berkurangnya barang selundupan di pasar, penahanan truk pembawa barang ilegal, dan penguatan pengawasan di bandara.

Tata Kelola Jadi Modal Kepercayaan

Menkeu menilai penguatan tata kelola dan pengawasan yang terus dilakukan DJBC penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan tersebut dibutuhkan karena tugas DJBC bersentuhan langsung dengan arus barang, dunia usaha, dan masyarakat.

Perbaikan tata kelola juga dikaitkan dengan upaya memberantas peredaran barang ilegal secara berkelanjutan. Penindakan terhadap penyelundupan disebut tidak cukup dilakukan sekali, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengawasan yang konsisten.

Dalam konferensi pers APBN KiTa tersebut, Menkeu menyampaikan tiga poin utama mengenai Bea Cukai: DJBC tidak dibubarkan, pengawasan barang ilegal diperketat, dan Presiden Prabowo disebut telah mengapresiasi perbaikan signifikan di lembaga tersebut. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya