FinanSaya.com – Anggaran bansos Surabaya menjadi salah satu sisi penting dalam uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Pemerintah Kota Surabaya bersama Pemerintah Pusat mulai menguji coba sistem tersebut sejak Kamis, 4 Juni 2026.
Program ini diarahkan untuk membuat penyaluran bantuan sosial lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Melalui sistem digital, data penerima bansos akan diverifikasi menggunakan informasi sosial-ekonomi, kependudukan, hingga kepemilikan aset untuk. Ini juga menjadi langkah untuk mengakselerasi keakuratan alokasi anggaran bansos Surabaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan masyarakat perlu segera menertibkan data kependudukan dan kepemilikan aset. Penertiban terutama perlu dilakukan terhadap aset yang sudah dijual, tetapi masih tercatat atas nama pemilik lama.
“Dengan adanya uji coba terkait dengan Digitalisasi Perlinsos, saya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penertiban data. Utamanya data subjektif,” kata Eddy, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurut Eddy, data subjektif seperti kepemilikan tanah, rumah, atau kendaraan dapat memengaruhi hasil verifikasi dalam sistem Perlinsos Digital. Jika aset yang sudah dijual belum dibalik nama, sistem tetap dapat membaca aset tersebut sebagai milik pemilik lama.
“Termasuk misal punya rumah atau mobil tapi sudah dijual, itu segera dilaporkan. Karena itu termasuk data subjektif yang bisa kita tertibkan. Sehingga ketika warga nanti melakukan pendaftaran Perlinsos, data aset itu sudah hilang,” jelasnya.

Anggaran Bansos Surabaya dan Akurasi Penerima
Dari sisi kebijakan anggaran, digitalisasi Perlinsos berpotensi memperkuat akurasi penyaluran bansos. Anggaran bansos Surabaya dapat diarahkan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria, sementara penerima yang tidak lagi sesuai kondisi sosial-ekonominya bisa tersaring melalui verifikasi data.
Meski demikian, bahan yang tersedia belum memuat nominal anggaran bansos Surabaya dalam APBD atau alokasi dari pemerintah pusat. Karena itu, pembahasan anggaran dalam artikel ini difokuskan pada efisiensi penyaluran, akurasi sasaran, dan potensi pencegahan salah salur.
Eddy menjelaskan, uji coba Perlinsos Digital di Surabaya berlangsung pada Juni hingga Juli 2026. Sementara pelaksanaan program secara penuh dijadwalkan pada Agustus hingga September 2026.
“Jadi kepada warga Kota Surabaya, kita bulan Juni sama Juli ini pre-launching terkait dengan uji coba Digitalisasi Perlinsos. Dan nanti pelaksanaannya, insyaallah Agustus sama September,” ujarnya.
Selain menyaring penerima yang tidak sesuai, Perlinsos Digital juga membuka ruang bagi warga yang merasa layak menerima bansos tetapi belum masuk dalam basis data. Mereka nantinya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Makanya nanti kepada warga yang merasa exclusion error, yang merasa seharusnya saya itu berhak tapi tidak masuk data bansos, silakan nanti mendaftarkan secara mandiri,” kata Eddy.
Baca Juga: Inflasi Kota Surabaya Lebih Tinggi dari Rata-Rata Jatim
Data Aset Bisa Pengaruhi Kelayakan Bansos
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menggunakan 35 variabel. Data tersebut terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
“Karena data ini adalah data tunggal, dilakukan survei menggunakan 35 variabel. Sehingga bagaimanapun juga masyarakat itu untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya,” kata Antiek.
Antiek juga mengingatkan warga agar tidak menerima titipan aset seperti kendaraan atau rumah atas nama pribadi. Sebab, aset tersebut bisa tercatat dalam sistem dan memengaruhi kelayakan sebagai penerima bansos.
“Karena ada kejadian mereka memang tidak mampu, tetapi mereka ketika di data ada mobilnya, ada asetnya, karena itu atas nama titipan. Nah, ini salah satu faktor variabel bisa menggugurkan penerima bansos,” ujarnya.
Peringatan tersebut berkaitan langsung dengan akurasi anggaran bansos Surabaya. Jika data aset tidak sesuai kondisi sebenarnya, verifikasi digital dapat menempatkan warga dalam kategori yang keliru, baik sebagai penerima yang tidak layak maupun warga layak yang tersisih.
Antiek menambahkan, pembaruan data keluarga juga perlu dilakukan ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Pembaruan tersebut dinilai penting agar data penerima perlindungan sosial tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dengan uji coba Perlinsos Digital, anggaran bansos Surabaya diarahkan untuk lebih bergantung pada data tunggal, verifikasi aset, dan pembaruan kondisi keluarga. Pelaksanaan penuh program ini dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. (Sol)




