FinanSaya.com – Bank Indonesia mendorong FESyar Jawa 2026 menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah melalui pengembangan industri halal, pembiayaan, wakaf produktif, serta transformasi digital.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan ekonomi syariah memiliki peran strategis sebagai sumber pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Surabaya pada 26 September.
Menurutnya, penguatan tidak cukup hanya mengandalkan satu sektor. Pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, pemerintah, pesantren, dan berbagai pemangku kepentingan perlu bergerak dalam satu ekosistem.
FESyar Jawa 2026 Dorong Sinergi
Destry menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru.
“Berbagai capaian tersebut patut disyukuri, namun harus terus ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Ketiganya diarahkan agar semakin terintegrasi, berdampak nyata, dan inklusif. Kunci mewujudkannya adalah sinergi. Semangat sinergi inilah yang kita wujudkan melalui FESyar Jawa 2026,” ujar Destry.
Sinergi yang dimaksud dalam FESyar Jawa 2026 mencakup tiga pilar utama, yakni penguatan rantai nilai halal, perluasan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi.
Ketiganya diarahkan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Indonesia Disebut Peringkat Keempat Dunia
Dalam bahan yang disampaikan, State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-4 dunia.
Capaian itu menunjukkan posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global semakin kuat.
Pada triwulan II 2026, sektor unggulan rantai nilai halal disebut tumbuh 5,50% secara tahunan.
Pertumbuhan terutama ditopang oleh makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim.
Aset Keuangan Syariah Rp3.131 Triliun
Selain sektor riil, aset keuangan syariah disebut meningkat menjadi Rp3.131 triliun.
Kenaikan aset berjalan seiring dengan pertumbuhan pembiayaan syariah.
Artinya, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bertumpu pada produk halal, tetapi juga membutuhkan dukungan lembaga pembiayaan.
Pembiayaan menjadi penting agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan melakukan investasi.
Dalam konteks FESyar Jawa 2026, hubungan antara sektor riil dan keuangan inilah yang ingin diperkuat.
Literasi Syariah Naik ke 50,18 Persen
Bank Indonesia juga menyoroti perkembangan tingkat literasi ekonomi syariah dalam FESyar Jawa 2026.
Dalam bahan disebut tingkat literasi meningkat dari 16,30% pada 2019 menjadi 50,18% pada 2025.
Dengan angka tersebut, sekitar satu dari dua penduduk Muslim Indonesia disebut telah memiliki pemahaman ekonomi syariah yang baik.
Peningkatan literasi penting karena perluasan penggunaan layanan keuangan syariah membutuhkan pemahaman masyarakat terhadap produk, risiko, dan manfaatnya.
Namun, peningkatan pengetahuan tetap perlu diterjemahkan menjadi penggunaan layanan yang tepat dan produktif.
Jawa Timur Jadi Lokasi Strategis
Pemilihan Jawa Timur sebagai lokasi FESyar Jawa 2026 dikaitkan dengan posisi provinsi tersebut sebagai salah satu barometer ekonomi syariah nasional.
Bahan menyebut 97,33% penduduk Jawa Timur beragama Islam dan terdapat 7.347 pesantren.
Ekosistem pesantren menjadi salah satu kekuatan karena dapat terhubung dengan pendidikan, UMKM, pembiayaan, dan pengembangan industri halal.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa keberhasilan ekonomi syariah harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya seberapa besar asetnya, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya,” tutur Khofifah.
Baca Juga: ULN Bank Indonesia Melonjak 36 Persen dalam Sebulan
Tiga Program Unggulan Disiapkan
FESyar Jawa 2026 berlangsung pada 25–27 September dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.
Terdapat tiga program unggulan yang menjadi fokus.
Pertama adalah pembentukan Pasar Rakyat serta Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat.
Program ini diarahkan untuk memperkuat jaminan produk halal sekaligus meningkatkan kualitas, daya saing, dan akses pasar UMKM.
Kedua adalah pengembangan wakaf produktif berupa wakaf uang untuk mendukung pendidikan.
Ketiga adalah pembiayaan inovatif untuk membantu pengadaan perumahan bagi guru madrasah dan pesantren anggota HEBITREN.
Wakaf Produktif Masuk Sektor Pendidikan
Program wakaf produktif menjadi salah satu instrumen yang diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Berbeda dengan bantuan yang habis digunakan, wakaf produktif dapat dikelola agar manfaatnya berlangsung lebih panjang.
Dalam FESyar Jawa 2026, wakaf uang diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan.
Skema ini memperlihatkan perluasan peran ekonomi syariah dari sektor perdagangan dan pembiayaan menuju instrumen sosial produktif.
Guru Pesantren Jadi Sasaran Pembiayaan
Program lain menyasar kebutuhan perumahan guru madrasah dan pesantren.
Pembiayaan inovatif tersebut ditujukan bagi anggota Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren atau HEBITREN.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pembiayaan syariah dapat digunakan untuk menjawab kebutuhan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Namun, bahan belum memerinci nilai pembiayaan, jumlah penerima, maupun skema margin yang akan digunakan.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Penyelenggaraan FESyar Jawa 2026 melibatkan Bank Indonesia, pemerintah daerah, KNEKS, KDEKS, kementerian dan lembaga, industri keuangan syariah, pesantren, pelaku usaha, serta mitra strategis lain.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing ekonomi syariah Indonesia.
FESyar juga menjadi ruang bertemunya pelaku usaha dengan lembaga pembiayaan dan calon mitra pasar.
Dengan demikian, acara tidak hanya berfungsi sebagai festival, tetapi juga sebagai tempat membangun koneksi bisnis dan pembiayaan.
Penutup Road to ISEF 2026
FESyar Jawa 2026 menjadi rangkaian terakhir Road to Indonesia Sharia Economic Festival 2026 setelah sebelumnya digelar di wilayah Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia.
Sejak 2019, FESyar digunakan sebagai platform pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat regional.
Melalui forum tersebut, pelaku usaha, lembaga pembiayaan, pemerintah, pesantren, dan komunitas dapat dipertemukan dalam satu ekosistem.
Pada 2026, penguatan itu ditopang oleh tiga angka utama dalam bahan: sektor rantai nilai halal tumbuh 5,50% yoy pada triwulan II, aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun, dan literasi ekonomi syariah berada di 50,18%. (Sol)




