FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bansos dengan memperkuat pengecekan langsung di lingkungan RT dan RW.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot untuk turun ke lapangan dan tidak hanya bergantung pada klasifikasi desil ketika menentukan kelayakan warga menerima bantuan.
Arahan verifkasi data penerima bansos tersebut disampaikan dalam Apel Pagi Struktural di halaman Balai Kota Surabaya pada Selasa (22/9/2026).
Eri mengatakan pengecekan faktual dibutuhkan karena ia masih menemukan warga yang dinilai membutuhkan bantuan tetapi belum menerima program perlindungan sosial.
Data Penerima Bansos Akan Dicek Langsung
Eri meminta pejabat struktural tidak hanya menjalankan tugas verifikasi data penerima bansos dari balik meja.
Ia menekankan bahwa jabatan pemerintahan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (Turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Wali Kota Eri di hadapan peserta apel.
Dalam praktiknya, arahan tersebut berarti kondisi warga harus diperiksa langsung sebelum diputuskan layak atau tidak memperoleh bantuan.
Klasifikasi administratif tetap dapat menjadi sumber informasi, tetapi keputusan lapangan diarahkan lebih mempertimbangkan keadaan faktual rumah tangga dalam data penerima bansos.
Forum RT Dilibatkan dalam Verifikasi
Pemkot juga ingin proses penentuan data penerima bansos dilakukan secara terbuka di lingkungan tempat warga tinggal.
Eri meminta perwakilan dinas, pejabat struktural, kecamatan, dan kelurahan mendatangi RT serta RW secara berkala.
Pembahasan kelayakan penerima kemudian dilakukan melalui forum warga.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.
Pelibatan warga dimaksudkan agar informasi mengenai kondisi ekonomi rumah tangga tidak hanya bergantung pada data administratif.
Tetangga dan pengurus lingkungan dianggap memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kondisi sehari-hari warga.
Lansia dan Warga Miskin Jadi Sorotan
Salah satu masalah yang disoroti Eri dalam data penerima bansos, adalah masih adanya warga miskin dan lansia yang disebut belum memperoleh bantuan.
Ia meminta jajaran Pemkot memastikan kasus seperti itu tidak kembali terlewat dalam pembaruan data penerima bansos.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot untuk memperbanyak pemeriksaan langsung ke rumah warga.
Verifikasi lapangan diharapkan dapat menangkap kondisi yang mungkin tidak terlihat hanya dari basis data penerima bansos.
Warga Mampu Juga Akan Dicek
Pemkot tidak hanya menyoroti warga yang belum menerima bantuan.
Eri juga menyebut masih menemukan penerima yang berdasarkan pengamatan lapangan terlihat memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Ia memberi contoh kepemilikan beberapa kendaraan bermotor maupun sejumlah gawai.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Namun, kepemilikan barang tertentu tidak secara otomatis membuktikan sebuah rumah tangga tidak layak menerima bantuan.
Karena itu, keputusan tetap diarahkan melalui verifikasi bersama dan penilaian kondisi secara menyeluruh.
Baca Juga: Dishub Surabaya Cabut KTA 163 Jukir, Ini Sebabnya
Dinas Teknis Diberi Wilayah Ampuan
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW.
Skema tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah yang tidak berada langsung di bawah kecamatan.
Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat berada dalam pendampingan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Sementara wilayah tertentu di Gunung Anyar dapat diampu Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan.
Dengan model ini, tanggung jawab memeriksa data penerima bansos tidak hanya dibebankan kepada kelurahan dan kecamatan.
Dinas teknis juga diminta ikut memantau kondisi warga di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dinas Bisa Mendapat Bendera Hitam
Eri menyiapkan bentuk evaluasi bagi perangkat daerah yang dinilai tidak menjalankan pengawasan dengan baik.
Ia menyebut bendera hitam akan dipasang di depan kantor dinas yang gagal menjalankan tugas tersebut.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkasnya.
Pernyataan itu menunjukkan evaluasi tidak hanya diarahkan kepada petugas lapangan.
Kepala dinas hingga pejabat struktural juga diminta bertanggung jawab terhadap hasil pemantauan di wilayah masing-masing. (Sol)




