FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan atau Karmen.
Penataan dilakukan untuk membuat sentra street food legendaris tersebut lebih tertib, bersih, dan nyaman tanpa menghilangkan aktivitas pedagang kaki lima.
Fokus pembenahan mencakup penataan lapak PKL, pengaturan parkir kendaraan, serta pemulihan fungsi pedestrian agar tetap bisa digunakan pejalan kaki.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kawasan tersebut sudah lama menjadi bagian dari aktivitas ekonomi warga. Karena itu, penataan dilakukan dengan tetap mempertahankan keberadaan pedagang.
“Karang Menjangan itu banyak UMKM dan PKL-nya. Banyak warga yang menyampaikan masukan terkait penataan parkir. Nanti parkirnya kita tata agar lebih bersih dan rapi. Jadi, stan pedagang berada dalam satu deret, sementara area parkir juga ditata pada deret tersendiri,” kata Wali Kota Eri, Rabu (9/9/2026).
Karang Menjangan Tidak Akan Dikosongkan
Eri menegaskan penataan Karang Menjangan tidak dimaksudkan untuk menghapus kawasan kuliner malam.
Pemkot Surabaya justru ingin aktivitas kuliner tetap berjalan, tetapi dengan tata ruang yang lebih rapi.
Selama ini, kendaraan yang berhenti di depan lapak pedagang menjadi salah satu perhatian warga. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kerapian kawasan, arus lalu lintas, dan akses pejalan kaki.
Dengan pola baru, lapak pedagang akan ditata dalam satu deret. Area parkir juga disiapkan pada deret tersendiri agar kendaraan tidak lagi berhenti secara acak di depan stan.
Parkir Jangan Picu Kemacetan
Eri meminta penataan dilakukan secara berurutan. Lapak PKL menjadi bagian yang dibenahi lebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pengaturan parkir.
Konsep ini disesuaikan dengan karakter kawasan. Menurut Eri, Karmen berbeda dengan kawasan kuliner Kedungdoro yang memiliki pola parkir di seberang jalan.
Karang Menjangan memiliki bentang kawasan yang lebih panjang sehingga membutuhkan pengaturan tersendiri.
“PKL-PKL ditata terlebih dahulu, kemudian area parkirnya. Parkirnya jangan sampai tidak tertata dan menyebabkan kemacetan,” ujarnya.
Dengan pengaturan tersebut, Pemkot berharap kegiatan makan, berjualan, berjalan kaki, dan lalu lintas tetap bisa berlangsung berdampingan.
Dishub Tindaklanjuti Aduan Hotline
Arahan penataan langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Surabaya bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan Surabaya dan Kecamatan Gubeng.
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo turun ke kawasan tersebut bersama Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi dan Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria.
Trio mengatakan penataan parkir dilakukan setelah ada aduan warga melalui hotline Wali Kota Surabaya.
Aduan itu menyoroti kondisi parkir di Jalan Karang Menjangan yang dinilai tidak rapi.
“Ini menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota Surabaya terkait carut-marutnya penataan parkir di Jalan Karang Menjangan. Setelah PKL, di depannya dibuat parkir roda dua. Itu sangat kurang rapi dan tidak elok dilihat,” kata Trio.
Parkir Roda Dua Dibuat Terpusat
Dishub Surabaya menyiapkan pola parkir terpusat di satu sisi kawasan.
Kendaraan roda dua nantinya akan ditempatkan secara memanjang dan tidak lagi tersebar di depan setiap lapak pedagang.
“Parkir roda dua kita bagi areanya supaya semuanya terpusat dan lebih rapi,” ujarnya.
Pengaturan ini diharapkan membuat wajah kawasan kuliner malam lebih tertata. Selain itu, pengunjung juga bisa lebih mudah mengetahui lokasi parkir yang resmi digunakan.
Bagi pedagang, parkir terpusat dapat membuat area depan lapak tidak terlalu padat kendaraan.
Bagi pejalan kaki, penataan ini diharapkan menjaga akses pedestrian tetap terbuka.
Baca Juga: Pendapatan Parkir Tanjung Surabaya Anom Melonjak
Pembayaran Parkir Diarahkan Non-Tunai
Selain membenahi posisi kendaraan, Dishub Surabaya juga mengingatkan pengunjung agar menggunakan pembayaran parkir non-tunai.
Setelah kawasan ditata, masyarakat yang datang ke Karang Menjangan akan diimbau membayar parkir melalui QRIS.
“Setelah berkulinernya di Jalan Karang Menjangan, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran parkir secara non-tunai menggunakan QRIS,” kata dia.
Imbauan ini sejalan dengan arah digitalisasi parkir yang sedang diperkuat Pemkot Surabaya.
Dengan pembayaran non-tunai, transaksi parkir diharapkan lebih tertib, tercatat, dan mudah diawasi.
PKL Tetap Jadi Bagian Kawasan
Kepala Dinkopumdag Surabaya Mia Santi Dewi memastikan PKL tetap dipertahankan sebagai bagian dari kawasan kuliner malam Karmen.
Menurutnya, kawasan tersebut sudah dikenal masyarakat sejak lama. Karena itu, pembenahan dilakukan agar pengunjung dapat menikmati kuliner dengan kondisi yang lebih nyaman dan bersih.
“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan dengan nyaman dan bersih,” kata Mia.
Penataan juga memperhatikan fungsi pedestrian. Pemkot ingin geliat kuliner malam tetap hidup tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun kelancaran aktivitas kawasan.
Pedagang Diminta Jaga Kebersihan
Mia juga meminta pedagang ikut menjaga kebersihan kawasan.
Setiap pedagang diimbau menyediakan tempat sampah. Mereka juga diminta tidak membuang sampah di bawah meja atau lapak.
Sampah yang tidak tertata dapat mengganggu pemandangan dan mengurangi kenyamanan pengunjung.
“Mari kita jaga bersama kuliner warisan ini supaya bisa dinikmati bersama oleh warga dan semuanya terasa nyaman di Kota Surabaya,” ujarnya.
Dengan keterlibatan pedagang, penataan kawasan tidak hanya bergantung pada desain parkir dan lapak, tetapi juga pada kebiasaan menjaga kebersihan setiap hari.
Kecamatan Awasi Setiap Hari
Pengawasan kawasan akan dilakukan secara rutin oleh Kecamatan Gubeng.
Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria mengatakan pengendalian dilakukan setiap hari saat aktivitas PKL berlangsung.
“Dari kecamatan nanti akan melakukan controlling setiap harinya saat mereka buka supaya tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Before dan after-nya harus benar-benar bersih, sehingga jalan tetap lancar dan jualan juga tetap lancar,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya menata Karang Menjangan dengan fokus pada deret lapak PKL, parkir roda dua terpusat, pedestrian, pembayaran QRIS, tempat sampah pedagang, dan pengawasan harian saat kawasan kuliner malam tersebut beroperasi. (Sol)




