ATM Samsat QRIS Hadir di Surabaya, Cek Lokasinya

|

5 Views
ATM Samsat QRIS Hadir di Surabaya, Cek Lokasinya

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memperluas kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan ATM Samsat QRIS. Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri.

Layanan ATM Samsat QRIS tersebut tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Badan atau UPTB. Selain itu, Pemkot Surabaya juga menempatkan fasilitas pembayaran di sejumlah kantor kecamatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan layanan ini dihadirkan bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah mendekatkan akses pembayaran pajak kepada masyarakat.

“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor, ini difasilitasi dari teman-teman Bappeda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Jumat (21/8/2026).

ATM Samsat QRIS untuk Pajak Tahunan

Basari menjelaskan, layanan ATM Samsat QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara mandiri.

Warga yang ingin memakai fasilitas ini cukup membawa STNK. Mereka juga perlu mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.

“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, proses pembayaran dibuat lebih dekat dan praktis. Warga tidak harus selalu datang ke titik layanan utama jika fasilitas sudah tersedia di wilayah yang lebih dekat.

Tersedia di Lima UPTB

Pemkot Surabaya menyediakan layanan ATM Samsat QRIS ini di lima kantor UPTB yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Lokasinya meliputi UPTB 1 di Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 di Jalan Rungkut Asri Nomor 22, dan UPTB 3 di Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247.

Layanan juga tersedia di UPTB 4 di Jalan Dukuh Kupang Barat I/25 serta UPTB 5 di Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.

Selain lima UPTB tersebut, pembayaran pajak kendaraan juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan. Basari menyebut pemilihan lokasi mempertimbangkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan.

Layanan itu antara lain tersedia di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.

“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” imbuh Basari.

Layanan Pajak Juga Hadir di CFD

Upaya mendekatkan layanan ATM Samsat QRIS tidak hanya dilakukan melalui kantor UPTB dan kecamatan. Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur juga membuka layanan perpajakan saat Car Free Day di Taman Bungkul.

Layanan tersebut hadir setiap Minggu pagi dalam kegiatan CFD. Jenis layanan yang disediakan mencakup pajak kendaraan bermotor dan jenis pajak lainnya.

“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” ungkap dia.

Kehadiran layanan ATM Samsat QRIS di CFD membuat masyarakat bisa mengakses informasi dan layanan pajak di ruang publik. Pola ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola agar kanal pembayaran makin mudah dijangkau.

Dokumentasi pelayanan ATM Samsat QRIS di Kota Surabaya

Respons atas Kesadaran Warga

Basari menilai perluasan kanal pembayaran pajak merupakan respons Pemkot Surabaya terhadap meningkatnya kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut dia, uang pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali untuk kebutuhan warga Surabaya.

“Jadi itu memang bentuk dari pelayanan kami atas respons cepat kesadaran warga Surabaya dalam membayar pajak. Karena uang pajak itu kembali kepada warga Surabaya,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

“Kami menyampaikan terima kasih bagi warga Surabaya yang telah membayar pajak kendaraan bermotor maupun BBNKB terhadap kendaraan baru,” katanya.

Baca Juga: Iklim Investasi di Surabaya Bakal Gunakan Sistem AI

Menurut Basari, realisasi penerimaan pada 2025 melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi. Capaian tersebut disebut tidak lepas dari kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Jadi dari ketetapan realisasi kemarin 2025, ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat membayar pajak,” ungkap dia.

Operasi Gabungan Digelar Tiap Pekan

Selain menyediakan ATM Samsat QRIS dan titik pembayaran lain, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas, dan Jasa Raharja juga menggelar operasi gabungan setiap pekan.

Basari menegaskan kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan pada penindakan. Operasi gabungan juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai tertib lalu lintas, keselamatan, dan administrasi kendaraan.

“Jadi setiap minggu kami melakukan operasi gabungan. Operasi gabungan ini bukan semata penindakan, tetapi hadir di masyarakat yaitu pentingnya tertib lalu lintas,” papar Basari.

Dalam kegiatan itu, warga yang belum membayar pajak kendaraan juga dapat memperoleh fasilitas kemudahan pembayaran.

“Jadi operasi gabungan ini semangatnya adalah mengedukasi kepada masyarakat tentang tertibnya berlalu lintas, tentang keselamatan, kemudian tentang perlunya tertib administrasi,” terang dia.

Opsen PKB Berlaku sejak 2025

Basari juga menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB di Surabaya. Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025.

Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Penerimaan opsen menjadi bagian dari pendapatan Surabaya. Dana tersebut kemudian mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Salah satunya mungkin masyarakat sudah melihat dan merasakan yaitu perbaikan jalan dan pengaspalan jalan. Kemudian di antaranya lagi adalah penerangan jalan umum (PJU),” bebernya.

Selain perbaikan jalan dan PJU, penerimaan daerah juga mendukung pembangunan pedestrian, saluran, serta program pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga Surabaya.

“Jadi program-program itulah yang dikembalikan oleh Bapak Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat, yang berasal dari apapun pajaknya yang dipungut dari warga Surabaya,” pungkasnya.

Saat ini, ATM Samsat QRIS tersedia di lima UPTB Surabaya serta sejumlah kecamatan seperti Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan mandiri. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya