Kartu Kredit BI Resmi Diluncurkan, Ini Keunggulannya

|

4 Views
Kartu Kredit BI Resmi Diluncurkan, Ini Keunggulannya

FinanSaya.com – Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional meluncurkan Kartu Kredit Indonesia pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Instrumen kartu kredit BI ini menjadi inovasi baru dalam sistem pembayaran domestik.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam agenda Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia, asosiasi, dan industri sistem pembayaran di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Bank Indonesia menyebut instrumen tersebut ditujukan untuk memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas, serta penguatan daya saing pelaku usaha.

Kartu Kredit BI Pakai QRIS

Kartu Kredit BI merupakan alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment.

Berbeda dari kartu kredit konvensional yang umumnya identik dengan jaringan pembayaran internasional, Kartu Kredit BI diproses secara domestik. Instrumen ini digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS.

Pembayaran dapat dilakukan melalui metode pindai atau scan maupun Tap. Dengan model tersebut, Kartu Kredit Indonesia terhubung dengan ekosistem QRIS yang sudah digunakan luas oleh masyarakat dan merchant.

Sejak 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.

Penerbit awal tersebut adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI. Khusus BSI, produk dikembangkan dalam bentuk pembiayaan syariah.

BI menyatakan kartu kredit BI dalam bentuk Kartu Kredit Indonesia akan terus dikembangkan, baik dari sisi fitur maupun layanan.

MDR QRIS 0 Persen Diperluas

Pada kesempatan yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate QRIS 0 persen.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. MDR QRIS 0 persen tetap dilanjutkan bagi merchant Usaha Mikro untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.

Perluasan baru diberikan kepada seluruh merchant kategori lain, yakni kecil, menengah, dan besar, untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Sebelumnya, transaksi pada kategori tersebut dikenakan MDR 0,7 persen.

Perluasan MDR 0 persen diharapkan menurunkan biaya transaksi bagi pelaku usaha. Kebijakan ini juga diarahkan agar manfaat digitalisasi pembayaran dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan merchant.

Destry Sebut Hadiah Kemerdekaan

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan setiap kemajuan sistem pembayaran harus kembali pada tujuan utama, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan sistem pembayaran juga harus memperkuat ketahanan dan daya saing perekonomian nasional.

“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS sebagai bagian dari respons kebijakan yang menyasar masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara sistem pembayaran secara bersamaan.

Baca Juga: Pasar Valas Didorong Lewat Insentif Bank Indonesia

QRIS Sudah Dipakai 65 Juta Pengguna

Perkembangan QRIS menjadi salah satu alasan penting di balik penguatan instrumen pembayaran domestik. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta.

Dari jumlah tersebut, 6,23 juta merupakan pengguna baru selama Januari hingga Juni 2026. Data ini menunjukkan adopsi QRIS masih terus bertambah.

Dari sisi merchant, QRIS telah menjangkau 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.

Komposisi tersebut menunjukkan digitalisasi pembayaran tidak hanya digunakan oleh pelaku usaha besar. Usaha mikro dan kecil juga menjadi bagian utama dari ekosistem QRIS.

Dalam konteks ini, kartu kredit BI berbasis Kartu Kredit Indonesia masuk ke ekosistem yang sudah memiliki basis pengguna dan merchant besar.

Transaksi QRIS Rp1,12 Kuadriliun

Pertumbuhan QRIS juga terlihat dari nilai dan jumlah transaksi. Sepanjang semester I 2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi.

Secara nominal, transaksi QRIS pada periode tersebut mencapai Rp1,12 kuadriliun. Nilai ini tumbuh 93,92 persen secara tahunan.

Angka tersebut menunjukkan pembayaran digital berbasis QRIS semakin menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan basis transaksi yang besar, perluasan MDR 0 persen dapat berdampak langsung pada efisiensi biaya bagi merchant. Sementara Kartu Kredit Indonesia memberi tambahan pilihan sumber dana dalam transaksi berbasis QRIS.

Bagian dari Blueprint 2030

Peluncuran Kartu Kredit BI dan perluasan MDR QRIS 0 persen merupakan hasil sinergi Bank Indonesia dengan ASPI, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dan pemangku kepentingan terkait.

Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan penguatan ekonomi digital dan kemandirian ekonomi nasional.

BI menyebut langkah tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan program Asta Cita Pemerintah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan pemrosesan domestik, kartu kredit BI melalui Kartu Kredit Indonesia diarahkan untuk memperkuat ekosistem pembayaran nasional yang lebih efisien, inklusif, dan berdaya saing.

Pada peluncuran 17 Agustus 2026, delapan PJP telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, sementara MDR QRIS 0 persen diperluas mulai 1 Oktober 2026 untuk transaksi UMI hingga Rp500.000 dan merchant lain hingga Rp100.000. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya