Iklim Investasi Diperketat Pemkot Surabaya, Ini Langkahnya

|

5 Views
Iklim Investasi Diperketat Pemkot Surabaya, Ini Langkahnya

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya memperkuat pengamanan kota sebagai bagian dari upaya menjaga iklim investasi. Fokusnya bukan hanya pada layanan perizinan, tetapi juga stabilitas sosial, ketertiban umum, dan kepastian bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah. Satgas itu dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/305/436.1.2/2025.

Pemkot Surabaya menilai keamanan dan ketertiban menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah. Kondisi kota yang aman juga dibutuhkan agar masyarakat dan pelaku usaha merasa terlindungi.

Satgas tersebut memiliki beberapa tujuan. Di antaranya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah berkembangnya aksi premanisme, memberi rasa aman bagi warga dan pelaku usaha, serta mengoptimalkan koordinasi pemerintah dengan aparat penegak hukum.

Iklim Investasi Butuh Kota Kondusif

Upaya menjaga iklim investasi juga dilakukan dengan merangkul organisasi kemasyarakatan, LSM, dan masyarakat luas. Pemkot Surabaya ingin seluruh elemen ikut menjaga kondusivitas Kota Pahlawan.

Komitmen itu dibahas dalam silaturahmi dan rapat koordinasi bersama organisasi kemasyarakatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya Tundjung Iswandaru. Forum tersebut diikuti sekitar 30 perwakilan ormas dan LSM di Surabaya.

Dalam forum itu, Bakesbangpol menekankan bahwa menjaga kota tetap aman bukan hanya tugas pemerintah. Ormas, LSM, aparat keamanan, dan masyarakat juga memiliki peran dalam mencegah konflik sosial maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan iklim investasi.

Tundjung mengatakan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga stabilitas kota dan iklim investasi. Ia juga mengingatkan agar dinamika sosial tidak berubah menjadi tindakan yang memecah belah.

“Jangan sampai ada hal-hal yang dapat memecah belah di antara kita semua. Jangan sampai ada tindakan-tindakan anarkis di antara elemen bangsa ini yang tidak diharapkan,” ujar Tundjung dalam sambutannya.

Ormas Diminta Ikut Jaga Keamanan

Tundjung mengajak seluruh elemen masyarakat saling membantu menjaga keamanan Surabaya. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya menginginkan situasi yang damai dan tidak ingin terseret konflik.

“Jadi mari kita saling tolong-menolong, saling bantu-membantu dalam menjaga keamanan di Kota Surabaya. Tadi (dari pihak kepolisian) disampaikan bahwa semestinya masyarakat pun sudah lelah, sudah capek, mereka tidak mau ikut-ikutan dalam masalah,” katanya.

Ia menyebut masyarakat saat ini cenderung memilih menjaga lingkungan masing-masing. Warga juga ingin melindungi kampung dan tempat tinggalnya dari dampak keributan.

“Sehingga mereka cenderung melindungi rumah dan kampungnya, melindungi warganya dari dampak-dampak yang terjadi akibat dari keributan-keributan yang ada,” imbuhnya.

Dalam konteks ekonomi kota, situasi seperti itu penting karena aktivitas usaha dan iklim investasi sangat bergantung pada rasa aman. Gangguan keamanan dapat memengaruhi operasional pelaku usaha, mobilitas masyarakat, dan persepsi investor terhadap kota.

Karena itu, menjaga iklim investasi tidak hanya dilakukan lewat kebijakan ekonomi. Stabilitas sosial dan keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian dari ekosistem yang dibutuhkan dunia usaha.

Legal Standing Ormas Jadi Perhatian

Dalam rapat tersebut, Bakesbangpol juga menyampaikan pesan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ormas diminta lebih selektif terhadap hal-hal yang dapat mengganggu ketenteraman kota.

“Terkait dengan kondisi di Kota Surabaya, Pak Wali memohon, mengimbau kepada Bapak, Ibu sekalian, agar kita melakukan seleksi selektif terhadap apa yang kira-kira dapat mengganggu daripada ketentraman Kota Surabaya,” kata dia.

Tundjung juga menekankan pentingnya legalitas organisasi sebelum menjalankan aktivitas atau menyampaikan aspirasi di muka umum. Legal standing dinilai perlu dipastikan agar kegiatan organisasi berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pak Wali menyampaikan tolong dilihat dulu legal standing-nya. Silakan menyuarakan aspirasi, asalkan legal standing-nya sudah benar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Baca Juga: Pendapatan Parkir Tanjung Surabaya Anom Melonjak

Ia kembali mengingatkan bahwa keberadaan ormas dan LSM harus memiliki dasar kelembagaan yang jelas. Kegiatan yang dilakukan juga harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu dipastikan bahwa keberadaan ormas dan LSM memiliki legal standing yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi kelembagaan maupun kegiatan yang dilaksanakan,” pesan Tundjung.

Isu Jelang HUT RI Ikut Dipantau

Bakesbangpol juga menyinggung sejumlah isu yang berkembang menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia. Salah satu isu yang disebut adalah kabar pemagaran toko atau mal yang sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kami dari aparat pemerintah kota maupun TNI, Polri, tentunya berkoordinasi terkait dengan isu-isu yang berkembang. Bahkan isu-isu adanya pemagaran daripada toko (mal),” katanya.

Menurut Tundjung, informasi yang belum tentu benar perlu disikapi secara bijak. Jika tidak, isu semacam itu dapat memicu keresahan di masyarakat dan iklim investasi.

“Ada masyarakat yang (melihat) itu hal yang biasa. Tetapi ada juga masyarakat (merasa) resah. Ini mau ada apa Agustus, kok semua dipagari,” ujarnya.

Karena itu, ormas dan LSM diminta mengedepankan etika, objektivitas, serta menjaga persatuan saat menyampaikan aspirasi atau kritik. Tundjung menyebut seluruh organisasi pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni berkontribusi bagi pembangunan dan menjaga kerukunan masyarakat.

“Seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Surabaya, pada dasarnya memiliki cita-cita dan tujuan yang sama, yaitu turut menjaga kondusivitas serta memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kota Surabaya,” terangnya.

Ormas Akan Dilibatkan dalam Bela Negara

Pemkot Surabaya juga menyiapkan langkah lanjutan melalui penguatan wawasan kebangsaan. Bakesbangpol berencana mengikutsertakan ketua dan pimpinan ormas dalam program pendidikan Bela Negara.

Program tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara pemkot dan organisasi kemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga toleransi, iklim investasi, kondusivitas, dan keutuhan NKRI.

“Sekaligus meningkatkan pemahaman serta kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kondusivitas, toleransi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di wilayah Kota Surabaya,” imbuhnya.

Bakesbangpol juga akan mengagendakan pertemuan rutin bersama ketua dan pimpinan ormas mulai bulan depan. Forum itu akan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang ormas.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman, pembinaan, serta penguatan peran ormas dalam menjaga kondusivitas dan berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya.

Dengan pembentukan Satgas Terpadu dan koordinasi bersama sekitar 30 perwakilan ormas serta LSM, Pemkot Surabaya menempatkan keamanan kota sebagai bagian penting dalam menjaga iklim investasi dan pembangunan daerah. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya