FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama kepolisian masih menelusuri dugaan pungli PKL di kawasan Car Free Day atau CFD Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo. Isu tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah ada keluhan pedagang terkait penarikan uang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pedagang kaki lima yang berjualan di CFD Taman Bungkul tidak dikenai biaya. Penegasan itu disampaikan saat ia meninjau langsung pelaksanaan CFD pada Minggu (19/7/2026) pagi.
Dalam peninjauan tersebut, Eri memeriksa penataan kawasan, termasuk lokasi PKL, area UMKM, dan titik parkir. Pemkot ingin kegiatan masyarakat di CFD tetap berjalan tertib tanpa praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.
“Hari ini kita memastikan parkir yang ada di CFD sekaligus pedagang. Maka pedagang yang ada di tempat ini itu sudah kita atur. Jadi ada tempat di mana PKL, tempat UMKM, dan tempat parkir yang ada di CFD. Sehingga tidak ada lagi parkir yang tidak non-tunai,” kata Wali Kota Eri.
Dugaan Pungli PKL Ditelusuri Polisi
Eri mengatakan Pemkot Surabaya tidak berhenti menelusuri dugaan pungli PKL di kawasan CFD Taman Bungkul. Ia menyebut telah mendatangi rumah pihak yang diduga melakukan penarikan uang bersama aparat kepolisian.
“Kejadian yang kemarin ada tarikan-tarikan umi-umi (perempuan) itu saya kemarin sudah ke rumahnya dengan polisi, dengan Polda (Jatim) cari orang ini. Tapi ternyata orang ini, umi-umi ini, sudah tidak ada di tempat. Tapi bukan berarti kami berhenti,” tutur dia.
Menurut Eri, Pemkot Surabaya terus berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya. Koordinasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dugaan pungli PKL dan mencari pihak yang diduga melakukan penarikan.
“Maka kami bekerja sama terus dengan Siber di Polda, juga di Polres untuk terus mencari. Karena saya tidak mau lagi ada pungutan-pungutan liar di Kota Surabaya,” tegasnya.
PKL CFD Bungkul Dipastikan Gratis
Di luar penelusuran dugaan pungli PKL, Eri memastikan pedagang yang berjualan di kawasan CFD Taman Bungkul tidak dipungut biaya. Menurut dia, posisi pedagang di area tersebut sudah diatur dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik uang.
“Tidak ada yang namanya pedagang-pedagang itu berbayar, karena posisi ini adalah gratis,” ujar Cak Eri sapaan lekatnya.
Penegasan ini menjadi pesan bagi pedagang maupun pihak lain di kawasan CFD. Pemkot Surabaya ingin memastikan ruang publik tersebut tidak dimanfaatkan untuk praktik pungutan di luar ketentuan.

Karena itu, informasi mengenai dugaan pungli PKL tetap ditindaklanjuti. Eri juga meminta pihak yang diduga melakukan penarikan uang agar bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jadi saya berharap umi-umi, njenengan (anda) di mana saja ayo bertemu. Jadi setelah menarik (iuran) ya harus bisa mempertanggungjawabkan. Saya tidak mau lagi ada uang (tarikan) itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengelolaan Sumbangan HUT RI Disorot Pemkot Surabaya
Area PKL Parkir dan UMKM Ditata
Pemkot Surabaya juga menata pembagian area di CFD Taman Bungkul. Penataan dilakukan agar lokasi PKL, UMKM, dan parkir tidak saling mengganggu.
Menurut Eri, penataan tersebut diperlukan agar aktivitas masyarakat dan pengunjung lebih nyaman. Pedagang tetap diberi ruang berjualan, sementara pengaturan parkir diarahkan agar lebih tertib.
Sistem parkir juga menjadi perhatian Pemkot. Eri menyebut tidak boleh ada lagi parkir yang tidak menggunakan sistem non-tunai di kawasan CFD.
Dengan pengaturan tersebut, Pemkot ingin CFD Taman Bungkul tidak hanya menjadi ruang olahraga dan rekreasi warga. Kawasan itu juga diharapkan menjadi tempat berusaha yang tertib bagi pelaku UMKM dan PKL.
Pedagang Diminta Jaga Kebersihan
Eri juga mengingatkan pedagang agar menjaga kebersihan setelah selesai berjualan. Menurut dia, kebersihan kawasan publik bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.
“Saya berharap juga pedagang-pedagang ini kalau sudah menyelesaikan (jualan), sudah selesai dagangannya, mohon dibersihkan. Jangan sampai habis berdagang setelah itu tidak dibersihkan, ditinggal. Kalau sampai kejadian itu, tidak kami izinkan lagi,” katanya.
Ia meminta pedagang membersihkan area masing-masing setelah kegiatan berakhir. Pemkot dapat mengevaluasi izin berjualan apabila pedagang meninggalkan sampah dan tidak menjaga area publik.
“Tapi (saya yakin) orang Surabaya berani bersih. Jadi setelah berdagang, dibersihkan sendiri, disapu sendiri ya,” pesannya.
Dengan penataan kawasan, penegasan bahwa PKL berjualan gratis, serta penelusuran dugaan pungli PKL bersama kepolisian, Pemkot Surabaya menyatakan ingin menjaga CFD Taman Bungkul tetap tertib, bersih, dan bebas dari pungutan liar. (Sol)




