FinanSaya.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sekitar Rp1,6 triliun. Utang BGN tersebut berasal dari berbagai kegiatan tahun anggaran 2025 yang telah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan kepada penyedia.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Rapat tersebut membahas pertanggungjawaban laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025.
Agustina menjelaskan total utang BGN yang harus diselesaikan mencapai Rp1,609 triliun. Pembayaran direncanakan memakai mekanisme tunggakan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tahun 2026.
Namun, pembayaran utang BGN belum dapat langsung dilakukan. BGN masih harus menyelesaikan revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, sementara sebagian alokasi masih diblokir karena menunggu pemeriksaan dan penelaahan.
Utang BGN Masih Diverifikasi
Agustina menyampaikan permohonan maaf kepada pihak ketiga yang belum menerima pembayaran. Menurut dia, BGN harus memastikan seluruh tagihan memenuhi ketentuan sebelum uang negara dikeluarkan.
Nilai utang BGN juga masih dapat berubah setelah verifikasi selesai. Dari total tunggakan Rp1,609 triliun, sekitar Rp870,49 miliar telah dikoreksi dan dicatat sebagai utang kepada pihak ketiga dalam neraca per 31 Desember 2025.
Sementara itu, tagihan sekitar Rp743,31 miliar belum diakui sepenuhnya sebagai utang pihak ketiga. Nilai tersebut masih dicantumkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan karena membutuhkan verifikasi lanjutan.
Verifikasi itu mengacu pada konfirmasi Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil penelaahan internal BGN. Agustina mengatakan nilai tagihan bisa bertambah atau berkurang apabila ditemukan perbedaan antara klaim penyedia dan nilai pekerjaan yang dapat diakui.
Besarnya tagihan juga menentukan pihak yang melakukan penelaahan. Tagihan tertentu diperiksa oleh Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan tagihan lain perlu ditelaah Inspektorat BGN atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dapur MBG Jadi Komponen Terbesar
Komponen terbesar tunggakan berasal dari belanja modal atau aset untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis. Nilainya mencapai sekitar Rp1,04 triliun.
Tunggakan berikutnya berasal dari jasa penyelenggaraan kegiatan, publikasi, dan jasa lain sekitar Rp330,45 miliar. Utang BGN juga termasuk sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi sekitar Rp111,63 miliar.
Selain itu, terdapat bantuan pemerintah untuk pelaksanaan MBG sekitar Rp100,64 miliar. Komponen lain bernilai lebih kecil meliputi belanja bahan dan kebutuhan operasional, kewajiban terkait Universitas Pertahanan dan pengiriman barang, honor narasumber, perjalanan dinas, jasa konsultan, serta sewa kendaraan insidentil.
Dengan komposisi tersebut, persoalan utang BGN tidak hanya terkait satu jenis belanja. Sebagian besar terkait pembangunan infrastruktur pendukung MBG, tetapi ada pula tagihan jasa, sertifikasi, operasional, dan kegiatan pendukung program.
Pembayaran Ditargetkan pada 2026
BGN menargetkan penyelesaian tunggakan dilakukan pada 2026. Pembayaran akan diproses secara bertahap setelah tagihan dinyatakan sah, dokumen pendukung lengkap, dan tahapan penelaahan selesai.
Agustina juga menjelaskan realisasi belanja BGN sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp51,5 triliun. Angka tersebut setara 60,49 persen dari pagu Rp85,2 triliun.
Baca Juga: Nasib Anggaran Jumbo MBG Saat Pergantian Kepala BGN
Menurut dia, rendahnya realisasi belanja tidak otomatis berarti dana tersedia tanpa kewajiban. Sebagian pekerjaan telah dilaksanakan pada 2025, tetapi pembayarannya melewati tahun anggaran.
Kondisi itu membuat pencatatan tagihan harus dipisahkan secara hati-hati. Tagihan yang memenuhi kriteria dicatat sebagai kewajiban dalam neraca, sedangkan nilai yang masih perlu pembuktian dijelaskan dalam catatan laporan keuangan sampai proses verifikasi rampung.
DPR Minta Jadwal yang Terukur
Komisi IX DPR meminta BGN menyampaikan langkah penyelesaian yang lebih terukur. Salah satu yang disorot adalah jadwal pembayaran kepada penyedia serta pengawasan terhadap tagihan yang masuk.
Penguatan administrasi juga diminta agar persoalan serupa tidak berulang dalam pengadaan berikutnya. BGN diminta memastikan penyelesaian kewajiban kepada mitra tidak mengganggu keberlanjutan layanan dan penyaluran makanan kepada penerima manfaat program MBG.
Persoalan utang BGN ini menjadi catatan dalam pertanggungjawaban keuangan lembaga tersebut. Meski laporan keuangan tahun 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, sejumlah anggota Komisi IX DPR meminta BGN tidak hanya berfokus pada opini audit.
DPR menilai BGN tetap perlu memperbaiki tata kelola, meningkatkan realisasi program, dan menyelesaikan kewajiban kepada mitra secara transparan. Pada data yang dipaparkan, utang BGN kepada pihak ketiga mencapai Rp1,609 triliun, dengan Rp870,49 miliar telah dicatat dalam neraca dan Rp743,31 miliar masih menunggu verifikasi lanjutan. (Sol)




