Kapasitas Fiskal Daerah Digenjot, Potensi Capai Rp90 Triliun

|

6 Views
Kapasitas Fiskal Daerah Digenjot, Potensi Capai Rp90 Triliun

FinanSaya.com – Kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027. Pemerintah menyiapkan penguatan fiskal daerah melalui tambahan ruang anggaran, peningkatan kualitas belanja, dan perluasan akses pembiayaan pembangunan.

Menteri Keuangan mengatakan, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,61 persen, inflasi terkendali di level 3,08 persen, neraca perdagangan surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, serta pertumbuhan kredit mendekati 12 persen pada Mei 2026.

“Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Namun ke depan, untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi, kita akan mengaktifkan seluruh mesin pertumbuhan ekonomi, baik di pusat maupun di daerah,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, pemerintah tidak hanya mengandalkan pertumbuhan dari sektor nasional. Kapasitas fiskal daerah juga diperkuat melalui kebijakan yang lebih efektif dan produktif agar pertumbuhan dapat berlangsung lebih merata.

Kapasitas Fiskal Daerah Diperkirakan Meningkat

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, pemerintah memberi perhatian besar pada penguatan ekonomi daerah. Alokasi kapasitas fiskal daerah pada tahun depan diperkirakan meningkat.

Menkeu menyebut pemerintah menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun. Jumlah itu berpotensi meningkat hingga Rp90 triliun, menyesuaikan kondisi APBN dan tetap menjaga disiplin fiskal.

Penguatan ini juga diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi besar. Dalam kerangka kebijakan fiskal 2027, pemerintah menempatkan daerah sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan nasional.

Artinya, transfer ke daerah dan ruang fiskal tambahan diharapkan tidak berhenti sebagai alokasi anggaran, tetapi benar-benar berubah menjadi kegiatan ekonomi di wilayah, lapangan kerja, layanan publik, dan infrastruktur dasar.

Di sisi lain, pemerintah tetap menempatkan kesehatan APBN sebagai batas penting. Ruang fiskal untuk daerah dibuka, tetapi tetap harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga defisit secara prudent.

Dengan pendekatan tersebut, penguatan daerah diharapkan tidak menambah risiko fiskal, melainkan menjadi fondasi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan kapasitas fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap prudent,” kata Menkeu.

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Klaim Fiskal Masih Kuat

Strategi penguatan kapasitas fiskal daerah difokuskan pada tiga aspek utama. Ketiganya adalah optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Langkah tersebut diharapkan memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan. Pemerintah juga ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.

Daerah Didorong Pakai Pembiayaan Pembangunan

Salah satu instrumen yang didorong pemerintah adalah pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Lewat skema ini, pemerintah daerah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah dan tenor panjang.

Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur strategis. Menkeu menyebut contoh proyek seperti sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, dan jalan daerah.

“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujar Menkeu.

Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian dari strategi pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 2027 pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Pemerintah akan mengoptimalkan sumber pertumbuhan dari investasi daerah, sektor riil, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menkeu juga menegaskan pentingnya dukungan likuiditas perbankan untuk sektor swasta. Dengan mengaktifkan mesin pertumbuhan di pusat, daerah, dan sektor riil, pemerintah berharap ekonomi tahun depan dapat mendekati 6 persen atau lebih.

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Langkah yang disiapkan meliputi digitalisasi transfer ke daerah, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, serta penyusunan KEM-PPKF regional.

Menurut Menkeu, kebijakan ini diarahkan agar pembangunan daerah lebih efektif, akuntabel, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga APBN sehat dan prudent, sambil memberi ruang bagi daerah untuk tumbuh lebih kuat. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya