FinanSaya.com – PAD parkir Surabaya mulai meningkat setelah Pemerintah Kota Surabaya menerapkan sistem parkir digital. Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat pendapatan asli daerah dari retribusi parkir naik sekitar 10 persen sejak digitalisasi berjalan efektif dalam beberapa bulan terakhir.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan kenaikan tersebut terjadi karena sistem digital membuat pencatatan retribusi lebih transparan. Menurut dia, parkir digital mulai diberlakukan sejak Januari 2026, tetapi pelaksanaannya baru efektif sekitar Maret dan April setelah distribusi ponsel pintar kepada jukir rampung pasca Idulfitri.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio, Sabtu, 13 Juni 2026.
Trio menjelaskan realisasi pendapatan parkir pada 2025 mencapai Rp25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan masyarakat, Dishub Surabaya optimistis PAD parkir Surabaya ke depan bisa meningkat lebih tinggi.
“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” katanya.
PAD Parkir Surabaya Ditopang Transparansi Digital
Kenaikan PAD parkir Surabaya juga diikuti pengawasan lebih ketat di lapangan. Pemkot Surabaya memberhentikan 163 juru parkir resmi Tepi Jalan Umum karena tidak tertib administrasi.
Para jukir tersebut diketahui tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota sejak Desember 2025. Dishub Surabaya bersama Satpol PP dan Satsabhara Polrestabes Surabaya kemudian menggelar operasi gabungan di sejumlah titik parkir.
Dalam penertiban pada Sabtu, 13 Juni 2026, dua jukir di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan diamankan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Trio menyebut operasi gabungan itu sudah berlangsung selama tiga hari.

Petugas mendatangi titik parkir resmi yang jukirnya melanggar aturan administrasi, termasuk tidak memperpanjang KTA. Selain menyerahkan surat pemberhentian, petugas juga menarik KTA lama milik jukir yang sudah tidak lagi berstatus resmi.
“Kami mendatangi lokasi-lokasi tersebut untuk menyerahkan surat pemberhentian dan mengambil KTA lama mereka. Jukir yang membandel langsung di-tipiring oleh teman-teman Samapta. Keesokan harinya, posisi mereka langsung kami ganti dengan jukir baru yang dibekali KTA resmi,” tegas Trio.
Pada hari yang sama, aparat menyasar 20 titik lokasi parkir. Jumlah itu melanjutkan 20 titik yang telah ditertibkan pada hari sebelumnya.
Baca Juga: Petugas Parkir Digital di Surabaya Hampir Sentuh 1.000 Orang
Warga Diminta Cek Foto Jukir Resmi
Menurut Trio, penertiban penting untuk menjaga kenyamanan warga sekaligus meminimalisasi praktik jukir liar dan potensi pemerasan tarif parkir. Bagi PAD parkir Surabaya, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan metode pembayaran, tetapi juga pengawasan identitas petugas dan transparansi setoran retribusi.
Sebagai bagian dari penguatan sistem, Dishub Surabaya meluncurkan papan informasi digitalisasi parkir yang dilengkapi foto jukir resmi. Warga dapat mencocokkan wajah petugas di lapangan dengan foto pada papan informasi di titik parkir.
Dishub juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi smart parking. Rompi tersebut memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dengan tarif Rp2.000, sedangkan sisi kiri digunakan untuk pembayaran kendaraan roda empat.
“Waktu warga ingin bayar non-tunai melalui m-banking, tinggal scan saja barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas, lalu bisa langsung pergi. Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota,” jelas Trio.

Selain QRIS melalui rompi dan ponsel pintar, jukir resmi juga difasilitasi mesin pembayaran untuk kartu uang elektronik atau kartu tol serta voucher parkir. Dishub Surabaya tengah menjajaki kerja sama dengan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir.
Trio meminta warga menolak membayar apabila menemukan jukir yang wajahnya tidak sesuai dengan foto pada papan informasi resmi. Ia juga mengimbau masyarakat mengutamakan pembayaran non-tunai agar seluruh transaksi tercatat sistematis dalam PAD parkir Surabaya.
Menurut Trio, data performa pendapatan harian jukir yang terekam dalam sistem digital juga akan dipakai Pemkot Surabaya untuk melihat kondisi sosial ekonomi para jukir. Jika pendapatan mereka masuk kategori desil 1 sampai 5, pemkot akan menyiapkan intervensi kesejahteraan khusus pada akhir bulan.
Dengan pencatatan yang lebih transparan, PAD parkir Surabaya diharapkan terus meningkat. Pendapatan retribusi yang masuk nantinya disebut akan kembali kepada warga melalui pembangunan kota. (Sol)




