USDT Terancam Delisting dari Bursa Kripto AS 2 Tahun Lagi

|

6 Views
USDT Terancam Delisting dari Bursa Kripto AS 2 Tahun Lagi

FinanSaya.com – Tether USD atau USDT menghadapi risiko tidak lagi tersedia di bursa kripto Amerika Serikat jika penerbitnya gagal memenuhi ketentuan Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act atau GENIUS Act. Risiko USDT terancam delisting menjadi perhatian karena token tersebut merupakan stablecoin terbesar di dunia. Dalam bahan yang dikutip, kapitalisasi pasar USDT disebut berada di sekitar US$184 miliar.

Tether kini memiliki waktu sekitar dua tahun untuk menyesuaikan struktur operasional dan komposisi cadangannya. Penyesuaian itu diperlukan agar USDT tetap dapat ditawarkan melalui platform kripto yang melayani pengguna Amerika Serikat.

GENIUS Act disahkan pada 18 Juli 2025. Berdasarkan Pasal 3, mulai tiga tahun setelah pengesahan atau 18 Juli 2028, penyedia jasa aset digital dilarang menawarkan atau menjual stablecoin kepada masyarakat AS jika token itu tidak diterbitkan oleh penerbit yang memenuhi persyaratan.

USDT Terancam Delisting dari Bursa AS

Ketentuan tersebut membuat USDT berpotensi dihapus dari bursa kripto terpusat di Amerika Serikat apabila Tether tidak memperoleh status sebagai penerbit yang diizinkan. Namun, risiko delisting tidak sama dengan larangan menyeluruh atas seluruh kepemilikan atau transaksi USDT.

GENIUS Act memberikan pengecualian terhadap transfer aset digital secara langsung antara dua individu tanpa perantara. Transaksi menggunakan perangkat lunak atau dompet yang memungkinkan pengguna menyimpan asetnya sendiri juga tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Dengan demikian, dampak terbesar akan muncul pada akses USDT melalui perusahaan yang menyediakan layanan perdagangan, penukaran, transfer, dan penitipan aset kripto bagi pengguna AS.

Bagi bursa kripto, status kepatuhan penerbit stablecoin menjadi penting. Jika sebuah stablecoin tidak memenuhi standar penerbit yang diakui, platform berisiko tidak dapat lagi menawarkannya kepada pengguna Amerika Serikat, dan USDT terancam delisting.

Cadangan Tether Jadi Sorotan

Salah satu alasan USDT terancam delisting berasal dari komposisi aset cadangan USDT. GENIUS Act mewajibkan penerbit memiliki cadangan sedikitnya satu banding satu terhadap stablecoin yang beredar.

Aset cadangan yang diperbolehkan mencakup uang tunai, deposito yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dan surat utang pemerintah AS dengan sisa jatuh tempo maksimal 93 hari. Penerbit juga dapat menggunakan transaksi repo dan reverse repo semalam tertentu serta reksa dana pasar uang pemerintah yang hanya menempatkan dana pada instrumen yang diperbolehkan.

Emas, Bitcoin, saham, dan pinjaman berjaminan tidak secara eksplisit masuk dalam daftar aset cadangan standar tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan Tether per 31 Maret 2026, perusahaan memiliki total aset US$191,77 miliar dan liabilitas US$183,54 miliar. Dari jumlah itu, US$183,44 miliar liabilitas berkaitan dengan token digital yang telah diterbitkan.

Tether juga mencatat kelebihan aset dibandingkan liabilitas sebesar US$8,23 miliar. Eksposur langsung dan tidak langsung terhadap surat utang pemerintah AS mencapai sekitar US$141 miliar.

CoinDesk Perkirakan Seperempat Cadangan Berisiko

Meski mayoritas cadangan Tether ditempatkan pada instrumen pemerintah AS, perusahaan masih memiliki aset lain. Tether melaporkan kepemilikan emas fisik sekitar US$20 miliar dan Bitcoin sekitar US$7 miliar pada akhir kuartal I 2026.

CoinDesk memperkirakan sekitar seperempat cadangan USDT masih ditempatkan pada aset yang berpotensi tidak memenuhi standar GENIUS Act. Aset tersebut mencakup logam mulia, pinjaman, dan Bitcoin.

Namun, angka 25 persen itu masih berupa perkiraan berdasarkan komposisi cadangan. Belum ada keputusan regulator AS yang secara resmi menyatakan tepat seperempat cadangan Tether tidak memenuhi aturan. Karena itu, USDT terancam delisting.

Karena itu, isu USDT terancam delisting masih bergantung pada langkah penyesuaian Tether dan aturan teknis yang akan diterbitkan regulator. Komposisi cadangan dapat berubah sebelum tenggat 2028.

Baca Juga: Prediksi Peter Schiff: Bitcoin Bisa Jatuh ke US$20.000

Tether Pernah Berjanji Patuh

CEO Tether Paolo Ardoino sebelumnya menyatakan perusahaan akan menyesuaikan USDT dengan aturan baru di Amerika Serikat.

“Tether will comply with the GENIUS Act,” kata Ardoino setelah undang-undang itu ditandatangani pada 2025.

Ardoino saat itu mengatakan USDT akan dikelola agar memenuhi standar yang berlaku bagi penerbit stablecoin asing. Namun, Tether disebut belum memberikan pembaruan terperinci mengenai proses penyesuaian tersebut.

Sebagai penerbit asing, Tether masih memiliki jalur untuk mempertahankan USDT di pasar Amerika. Perusahaan antara lain perlu terdaftar di Office of the Comptroller of the Currency atau OCC, tunduk pada pengawasan dan pemeriksaan, serta menyetujui yurisdiksi AS dalam penegakan GENIUS Act.

Rezim regulasi di negara asal penerbit juga perlu dinilai sebanding dengan standar stablecoin Amerika Serikat. Selain itu, penerbit asing harus mampu menjalankan perintah hukum, termasuk pembekuan atau penyitaan token yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.

USA₮ Jadi Produk Alternatif

Tether juga telah meluncurkan stablecoin khusus pasar Amerika Serikat bernama USA₮ pada Januari 2026. Produk ini diterbitkan oleh Anchorage Digital Bank dan dirancang beroperasi di bawah kerangka regulasi federal yang dibentuk melalui GENIUS Act.

Sementara itu, meski USDT terancam delisting, koin ini tetap ditujukan untuk pasar global dan disebut sedang bergerak menuju kepatuhan terhadap undang-undang tersebut.

Kehadiran USA₮ menunjukkan Tether memiliki produk alternatif apabila proses membawa USDT ke dalam kerangka regulasi AS menghadapi kendala. Namun, perusahaan tetap perlu menentukan apakah komposisi cadangan dan struktur USDT akan diubah besar-besaran agar token tersebut tetap tersedia di bursa AS.

Kepastian akhir USDT terancam delisting belum terbentuk karena sejumlah regulator federal AS belum menyelesaikan aturan teknis pelaksanaan GENIUS Act. Para ahli hukum juga masih berbeda pendapat mengenai apakah penerbit asing memperoleh masa transisi penuh hingga Juli 2028 atau harus memenuhi sebagian ketentuan lebih awal.

Dengan kondisi itu, pernyataan bahwa USDT pasti dilarang di Amerika Serikat pada 2028 masih terlalu dini. Risiko USDT terancam delisting memang nyata, tetapi hasil akhirnya akan bergantung pada kepatuhan Tether dan aturan teknis regulator AS. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya