FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya membukukan SiLPA APBD 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Angka itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah memberikan penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Surabaya, Senin (6/7/2026).
Dalam pemaparannya, Eri menyebut realisasi pendapatan daerah Surabaya pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp10,55 triliun.
Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, ditambah pembiayaan neto, Pemkot Surabaya mencatat SiLPA APBD 2025 sekitar Rp516 miliar. Raperda tersebut selanjutnya dibahas bersama DPRD sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna.
“Jadi, paripurna ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait dengan neraca dan terkait dengan laporan-laporan keuangan tahun 2025. Jadi, kami sampaikan hari ini, sehingga nanti akan ada pembahasan dengan DPRD terkait dengan laporan, setelah itu diparipurnakan kembali,” kata Wali Kota Eri.
SiLPA APBD 2025 Jadi Modal Awal Tahun
Eri menjelaskan, SiLPA APBD 2025 tidak bisa langsung dimaknai sebagai anggaran menganggur. Menurut dia, sisa lebih pembiayaan anggaran tetap dibutuhkan untuk memastikan operasional pemerintahan berjalan pada awal tahun.
Ia menyebut penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tidak langsung masuk penuh pada Januari. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dana awal untuk membiayai kebutuhan wajib sebelum penerimaan daerah terkumpul sesuai jadwal.
“SILPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita dari pendapatan asli daerah, maka dari pajak restoran, dari pajak kendaraan bermotor, kan tidak mungkin di bulan Januari itu masuk. Maka SILPA itu wajib ada,” ujarnya.
Menurut Eri, SiLPA APBD 2025 tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan pokok pemerintah daerah. Kebutuhan itu mencakup utilitas, operasional layanan publik, hingga program pendidikan daerah.
“Dibuat apa? buat bayar listrik, BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah), pembayaran air, dibuat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti pembuatan rumah pompa, bayar listriknya dan lain-lain,” katanya.
Dipakai untuk Belanja Wajib
Eri juga menegaskan bahwa SiLPA diperlukan untuk memenuhi belanja wajib, termasuk gaji pegawai. Besaran SiLPA, menurut dia, harus dihitung agar minimal setara dengan kebutuhan wajib bulanan pemerintah daerah.
“Kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada, dan dihitung besaran SILPA itu harus minimal sama dengan pengeluaran per bulan kebutuhan wajib,” tegasnya.
Dengan penjelasan itu, Pemkot Surabaya menempatkan SiLPA APBD 2025 sebagai penyangga kas awal tahun. Dana tersebut menjadi bagian dari pengelolaan arus kas daerah sebelum pendapatan pajak dan retribusi masuk sesuai periode pembayaran.
Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 juga menjadi dasar evaluasi keuangan daerah. DPRD akan membahas laporan tersebut sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diparipurnakan kembali.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tandai Penunggak Nafkah Pascaperceraian
PAD 2026 Disebut On The Track
Selain menjelaskan SiLPA APBD 2025, Eri juga menyampaikan perkembangan PAD Surabaya pada 2026. Ia menyebut capaian PAD hingga Semester I 2026 masih sesuai target yang telah disusun Pemkot Surabaya.
“Kalau PAD di tahun 2026 sudah sesuai dengan target kita. Karena setiap bulan ada target, dan sudah dihitung dan sudah dilakukan evaluasi setiap bulan terpenuhi,” katanya.
Eri menjelaskan realisasi PAD tidak dapat dinilai dengan cara membagi rata target tahunan ke dalam 12 bulan. Setiap jenis pajak memiliki periode pembayaran berbeda.
Salah satu contohnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB yang jatuh tempo pada pertengahan tahun. Karena itu, perhitungan target PAD bulanan harus disesuaikan dengan karakter masing-masing sumber pendapatan.
“Jadi, memang PAD itu tidak bisa dipukul rata ketika pendapatan satu tahun (misal) Rp1000 dipukul rata 12 bulan tidak. Karena ada PBB yang berakhir di bulan Juli, ada pajak, maka di situ ada memasukkan nilai-nilai perhitungan PAD di setiap bulan,” paparnya.
Menurut Eri, hasil evaluasi bulanan menunjukkan realisasi pendapatan daerah masih berada dalam jalur perencanaan. Pemkot Surabaya mencatat capaian bulanan sudah mencapai 98 persen dari rencana.
“Alhamdulillah setiap bulan yang kita lakukan evaluasi dari perencanaan kita, itu sudah mencapai setiap bulannya itu 98%. Jadi, masih dalam posisi on the track,” pungkasnya. (Sol)




