FinanSaya.com – Badan Pusat Statistik Jawa Timur akan mengerahkan lebih dari 51 ribu petugas untuk pendataan lapangan sensus ekonomi Jatim 2026.
Pendataan door to door dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur. Sebelum petugas turun ke lapangan, BPS Jawa Timur sudah lebih dulu mendata perusahaan besar melalui kuesioner daring.
“Secara door to door itu 15 Juni sampai 31 Agustus. Tapi sesungguhnya kami juga sudah mulai untuk perusahaan-perusahaan besar yang kami data dengan kami kirim kuesioner melalui email,” kata Plt Kepala BPS Jawa Timur, Herum Fajarwati.
BPS Jawa Timur Harapkan Kerja Sama Masyarakat
Herum mengatakan keberhasilan sensus ekonomi Jatim sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.
BPS meminta responden memberikan jawaban lengkap dan benar saat didatangi petugas. Data tersebut akan menjadi dasar pemetaan kegiatan ekonomi, penyusunan kebijakan pembangunan, dan pengambilan keputusan pemerintah.
“Nah ini, kunci keberhasilan dari Sensus Ekonomi Jatim 2026 ini ketika seluruh masyarakat memberikan andil secara positif dengan memberikan jawaban lengkap dan benar,” ujarnya.
Berdasarkan informasi resmi BPS Jawa Timur, Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 dan menjangkau seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Pendataan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni kuesioner online mandiri bagi perusahaan besar dan pendataan lapangan bagi usaha yang belum mengikuti pendataan daring.
Usaha Digital Jadi Tantangan
Salah satu tantangan nantinya untuk sensus ekonomi Jatim adalah mendata pelaku usaha digital.
Berbeda dari usaha konvensional yang memiliki lokasi fisik, banyak usaha online dijalankan dari rumah. Aktivitasnya bisa tidak terlihat sebagai usaha jika petugas tidak menggali informasi dengan tepat.
Karena itu, BPS Jawa Timur membekali petugas dengan pelatihan khusus. Materi pelatihan mencakup isi sensus, teknik wawancara, dan cara mengidentifikasi aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga.
“Kami untuk para petugas yang akan kami terjunkan, yang pertama itu sudah kami latih selama sekian hari. Kami latih apa saja yang akan ditanya dan bagaimana cara bertanyanya,” jelas Herum.
Aktivitas Ekonomi Rumah Tangga Didalami
Herum mencontohkan, dalam satu rumah tangga bisa ada beberapa anggota keluarga dengan kegiatan ekonomi berbeda.
Melalui wawancara, petugas akan menanyakan aktivitas masing-masing anggota keluarga. Dari proses itu, BPS berharap usaha berbasis online yang selama ini belum terdata bisa ikut tercatat dalam sensus ekonomi Jatim.
“Misal dalam satu rumah ada empat orang, dua orang tua dan dua anak, masing-masing kami tanya aktivitasnya apa saja. Nah dari sanalah kita harapkan dapat data apakah anaknya sekolah, atau yang sudah selesai sekolah ternyata punya usaha secara online, itu bisa tercatat juga,” ujarnya.
Data 2016 Jadi Gambaran Awal
Data BPS menunjukkan, pada Sensus Ekonomi 2016 terdapat sekitar 4,67 juta usaha atau perusahaan nonpertanian di Jawa Timur.
Jumlah itu meningkat dibandingkan Sensus Ekonomi 2006 yang mencatat sekitar 4,21 juta usaha.
Namun Herum mengatakan BPS Jawa Timur belum memiliki proyeksi khusus mengenai jumlah pelaku usaha digital. Pada sensus 10 tahun lalu, kategori usaha digital belum terpetakan seperti kondisi saat ini.
“Kita belum pernah prediksi. Karena kalau berdasarkan hasil sensus ekonomi 10 tahun lalu, itu belum ada usaha digital,” katanya.
Baca Juga: Hortikultura dan Peternakan Tekan NTP April 2026
Pertanian Ikut Dicakup
Berbeda dari sensus ekonomi Jatim sebelumnya, pendataan 2026 juga mencakup sektor pertanian.
Langkah ini dilakukan karena BPS sedang menyiapkan pembaruan tahun dasar perhitungan Produk Domestik Bruto dan Produk Domestik Regional Bruto.
“BPS akan memperbarui tahun dasar perhitungan PDB maupun PDRB. PDB itu untuk nasional, PDRB itu untuk provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi tentu sektor yang digunakan harus lengkap,” jelas Herum.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, jumlah usaha pertanian di Jawa Timur mencapai 5.678.945 unit. Rinciannya terdiri atas 5.676.717 usaha pertanian perorangan, 637 perusahaan pertanian berbadan hukum, dan 1.591 usaha pertanian lainnya.
Jika digabung dengan data Sensus Ekonomi 2016, jumlah usaha nonpertanian dan pertanian di Jawa Timur mencapai lebih dari 10 juta unit. Namun angka itu masih gambaran awal karena kondisi lapangan diperkirakan sudah berubah.
Alih Fungsi Lahan Ikut Dicermati
Herum mengatakan sektor pertanian tetap perlu didata ulang.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan struktur usaha, alih fungsi lahan, hingga pergeseran subsektor usaha. Perubahan itu perlu masuk dalam sensus ekonomi Jatim agar data yang dipakai pemerintah lebih mutakhir.
“Walaupun 2023 sudah kami data, tentu banyak perubahan juga karena ada alih fungsi lahan, ada juga perubahan fungsi usaha subsektornya,” katanya.
BPS Jawa Timur juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Timur.
Herum berharap masyarakat tidak ragu memberi informasi kepada petugas. Kualitas data sensus ekonomi Jatim akan sangat bergantung pada kelengkapan dan kejujuran jawaban responden.
“Petugas akan kami kerahkan 15 Juni sampai 31 Agustus. Sebelum 15 Juni, semua petugas sudah harus selesai diberikan materi pelatihan,” pungkasnya. (Sol)




