RUU P2 APBN 2025 Lanjut Paripurna

|

6 Views
RUU P2 APBN 2025 Lanjut Paripurna

FinanSaya.com – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Dengan selesainya tahap tersebut, RUU P2 APBN TA 2025 akan dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II. Tahap berikutnya adalah pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Seluruh fraksi menyetujui pembahasan RUU tersebut dilanjutkan. Persetujuan itu menjadi tanda bahwa pembahasan di tingkat Banggar telah selesai dan siap dibawa ke forum pengambilan keputusan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI yang mewakili fraksi dan komisi di DPR.

RUU P2 APBN Masuk Tahap Tingkat II

Pembicaraan Tingkat I menjadi tahap penting dalam proses pembahasan RUU P2 APBN TA 2025. Pada tahap ini, pemerintah dan Banggar DPR RI membahas substansi pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025.

Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, RUU tersebut akan masuk ke Pembicaraan Tingkat II. Dalam tahap ini, keputusan akan diambil melalui Sidang Paripurna DPR RI.

Pemerintah menyambut baik persetujuan tersebut. Menkeu Purbaya menilai proses pembahasan dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan berbagai substansi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Dukungan fraksi juga menjadi bagian dari kelanjutan proses pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan anggaran negara.

Menkeu Sebut Bukan Formalitas

Purbaya menegaskan bahwa RUU P2 APBN TA 2025 tidak hanya menjadi kewajiban formal pemerintah. Menurutnya, pembahasan tersebut juga berkaitan dengan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan negara.

“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Menkeu.

Pernyataan itu menempatkan pertanggungjawaban APBN bukan sekadar proses administratif. Pemerintah ingin menggunakan pembahasan tersebut sebagai ruang untuk memperkuat fondasi pengelolaan keuangan negara.

Dalam konteks ini, RUU P2 APBN menjadi instrumen untuk melihat kembali pelaksanaan APBN 2025 dan mendorong perbaikan pada periode berikutnya.

Pandangan Fraksi Jadi Catatan

Pemerintah menyatakan memperhatikan seluruh pandangan mini fraksi yang disampaikan dalam proses pembahasan.

Pandangan fraksi tersebut memuat berbagai langkah perbaikan yang perlu dilakukan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga mencermati rekomendasi yang telah dirumuskan bersama pada tahap Panitia Kerja.

Baca Juga: Opini WTP Kemenkeu Diterima Menkeu Purbaya

Masukan dari fraksi dan Panitia Kerja menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola anggaran. Pemerintah menempatkan rekomendasi tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki fondasi pengelolaan keuangan negara.

Dengan cara itu, pembahasan pertanggungjawaban APBN tidak berhenti pada laporan pelaksanaan anggaran. Pembahasan juga diarahkan untuk menilai aspek perbaikan dan penguatan sistem keuangan negara.

Pemerintah Apresiasi Banggar DPR

Menkeu Purbaya juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Banggar DPR RI. Ia menilai dukungan DPR sepanjang pelaksanaan APBN TA 2025 menjadi bagian penting dalam proses pengelolaan fiskal.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi karena seluruh fraksi menyetujui kelanjutan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke tahap berikutnya.

Persetujuan ini membuat proses legislasi pertanggungjawaban APBN 2025 bergerak menuju forum paripurna. Pada tahap tersebut, DPR akan mengambil keputusan terhadap RUU yang telah dibahas bersama pemerintah.

Jaga Manfaat Keuangan Negara

Pemerintah berharap seluruh proses pembahasan berikutnya dapat berjalan baik. Harapan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keuangan negara agar memberi manfaat maksimal bagi bangsa dan negara.

Fokus tersebut sejalan dengan pesan pemerintah bahwa pertanggungjawaban APBN perlu menjadi alat evaluasi sekaligus perbaikan.

Melalui pembahasan RUU P2 APBN, pemerintah dan DPR memiliki ruang untuk memastikan pengelolaan keuangan negara semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat publik.

Setelah Pembicaraan Tingkat I selesai, seluruh fraksi menyetujui RUU P2 APBN TA 2025 dibawa ke Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya