FinanSaya.com – Reformasi pasar modal Indonesia mendapat sorotan positif setelah MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis 24 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan menyambut keputusan tersebut sebagai sinyal kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan MSCI juga mencerminkan pengakuan atas langkah perbaikan yang dilakukan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia yang telah dilakukan,” kata Friderica dalam siaran pers OJK.
Menurut Friderica, sejumlah area yang masih menjadi perhatian MSCI akan ditindaklanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan. OJK melihat evaluasi tersebut sebagai proses konstruktif untuk memperkuat kualitas pasar modal domestik.
Salah satu isu yang menjadi perhatian MSCI sebelumnya adalah transparansi data free float dan penilaian investability saham Indonesia. Pada Januari 2026, MSCI menyatakan akan menilai kembali status aksesibilitas pasar Indonesia apabila kemajuan transparansi belum memadai.
Dalam skenario tersebut, MSCI menyebut potensi konsekuensi berupa pengurangan bobot efek Indonesia dalam indeks Emerging Markets atau bahkan potensi penurunan klasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Karena itu, keputusan MSCI mempertahankan Indonesia di kategori Emerging Markets menjadi penting bagi pasar domestik. Hasil tersebut menunjukkan proses perbaikan yang dilakukan otoritas dan pelaku pasar mendapat ruang dalam evaluasi global.
MSCI sendiri menjelaskan market accessibility review bertujuan melihat pengalaman nyata investor dalam mengakses dan bertransaksi di suatu pasar, selain menilai kerangka regulasi yang berlaku.
Bagaimana Bentuk Reformasi Pasar Modal Indonesia?
Sebelum pengumuman klasifikasi pasar, MSCI merilis Global Market Accessibility Review 2026 pada 19 Juni 2026. OJK menyebut hasil evaluasi tersebut menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di antara negara Emerging Markets di kawasan Asia-Pasifik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil itu menunjukkan pengakuan lembaga penyedia indeks global terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia yang dijalankan OJK dan Self-Regulatory Organizations sejak awal 2026.
“MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat,” kata Hasan.
Menurut Hasan, pengakuan reformasi pasar modal Indonesia tersebut menjadi modal penting bagi pasar modal domestik untuk tumbuh dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang lebih kuat. Namun, OJK tetap melihat adanya ruang perbaikan dari berbagai masukan global.
Baca Juga: Modus Pelunasan Utang Pinjol Kian Masuk Radar OJK
Status Emerging Markets Bukan Tujuan Akhir
OJK menyatakan keputusan MSCI sejalan dengan evaluasi FTSE Russell pada April 2026. Saat itu, Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets dan tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut.
Hasan menegaskan, dipertahankannya status Emerging Markets bukan tujuan akhir. OJK dan SRO akan terus memperkuat dan mengakselerasi implementasi reformasi pasar modal Indonesia, termasuk menindaklanjuti masukan yang berkaitan dengan kredibilitas dan integritas pasar.
OJK juga akan memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.
Menurut Hasan, pasar modal Indonesia masih prospektif dan menarik. Faktor pendukungnya meliputi fundamental ekonomi domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
OJK menyampaikan apresiasi atas reformasi pasar modal Indonesia kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan. Capaian ini disebut sebagai hasil kerja bersama untuk membangun pasar modal yang lebih transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.
Ke depan, reformasi pasar modal Indonesia akan tetap menjadi agenda penting untuk memperkuat posisi pasar domestik dalam skala global. OJK menilai penguatan tata kelola dan transparansi perlu terus berjalan agar status klasifikasi tidak hanya dipertahankan, tetapi juga memberi dampak pada kepercayaan investor. (Sol)




