Permintaan KPR Naik, tapi Kini Bank Lebih Selektif

|

4 Views
Permintaan KPR Naik, tapi Kini Bank Lebih Selektif

FinanSaya.com – Bank Indonesia mencatat permintaan KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen atau KPA meningkat pada triwulan II 2026. Namun, permintaan KPR naik itu terjadi ketika perbankan justru menerapkan standar penyaluran yang lebih berhati-hati.

Hasil Survei Perbankan Bank Indonesia menunjukkan Saldo Bersih Tertimbang atau SBT KPR/KPA mencapai 78,20 persen pada triwulan II 2026. Angka tersebut naik tajam dibandingkan triwulan I 2026 yang sebesar 42,33 persen.

Kenaikan KPR/KPA ikut menopang pertumbuhan kredit konsumsi. Secara keseluruhan, SBT penyaluran kredit konsumsi meningkat menjadi 83,67 persen, dari 51,97 persen pada triwulan sebelumnya.

Permintaan KPR Naik Tajam

Peningkatan permintaan KPR menjadi salah satu sinyal menguatnya kebutuhan pembiayaan rumah pada triwulan II 2026. Dalam survei BI, KPR/KPA masuk kelompok kredit konsumsi yang mencatat kenaikan kuat.

Selain KPR/KPA, kredit kendaraan bermotor juga meningkat dengan SBT 67,95 persen. Kredit multiguna tercatat memiliki SBT 69,71 persen, sedangkan kredit tanpa agunan mencapai 49,70 persen.

Kartu kredit masih tumbuh dengan SBT 30,18 persen. Namun, jenis kredit ini mengalami perlambatan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Data tersebut menunjukkan kredit konsumsi masih ditopang oleh sejumlah produk utama. Permintaan KPR naik menjadi salah satu pendorong penting, bersama kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Bank Lebih Selektif

Meski permintaan KPR naik, bank tidak otomatis melonggarkan seluruh proses penyaluran kredit. Indeks Lending Standard atau ILS pada triwulan II 2026 tercatat positif 1,03.

Nilai positif pada ILS menunjukkan standar penyaluran kredit lebih ketat dibandingkan periode sebelumnya. Bank Indonesia menyebut kebijakan yang lebih berhati-hati terutama diterapkan pada KPR/KPA dan kredit konsumsi lainnya.

Sebaliknya, standar kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit UMKM cenderung lebih longgar. Artinya, pengetatan tidak terjadi merata pada seluruh jenis kredit.

Untuk kredit perumahan, sejumlah aspek diperketat. Aspek tersebut meliputi suku bunga kredit, plafon pinjaman, perjanjian kredit, jangka waktu pinjaman, hingga biaya persetujuan kredit.

Dengan kondisi itu, permintaan KPR naik belum tentu membuat proses pembiayaan lebih mudah bagi semua calon debitur. Bank tetap menilai risiko, kemampuan bayar, dan ketentuan kredit sebelum menyetujui pembiayaan.

Baca Juga: Mau Ambil KPR Subsidi? Ini Plus Minusnya

Kredit Baru Perbankan Melonjak

Secara umum, penyaluran kredit baru perbankan meningkat tajam pada triwulan II 2026. SBT kredit baru tercatat 93,08 persen.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2026 yang sebesar 38,74 persen. Capaian itu juga lebih besar dibandingkan triwulan II 2025 yang tercatat 85,22 persen.

Lonjakan kredit baru menunjukkan aktivitas pembiayaan perbankan bergerak lebih kuat. Namun, perbankan tetap membedakan kebijakan antara jenis kredit yang satu dan lainnya.

Kredit konsumsi, termasuk KPR/KPA, tetap tumbuh. Tetapi pada saat yang sama, bank terlihat lebih berhati-hati dalam menetapkan standar kredit perumahan dibandingkan triwulan sebelumnya.

SBT dan ILS perlu dibaca sebagai indikator survei. Keduanya menggambarkan kecenderungan jawaban perbankan, bukan nilai kredit dalam rupiah.

Triwulan III Diproyeksi Lebih Longgar

Memasuki triwulan III 2026, perbankan memperkirakan standar penyaluran kredit akan kembali lebih longgar. Proyeksi itu tercermin dari ILS negatif 2,25.

Pelonggaran diperkirakan didorong oleh kredit investasi, KPR/KPA, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi lainnya. Dengan proyeksi tersebut, ruang pembiayaan pada periode berikutnya berpotensi membaik.

Pelonggaran kebijakan kredit diperkirakan terutama terjadi pada aspek plafon pinjaman dan persyaratan agunan. Dua aspek ini penting bagi calon debitur karena dapat memengaruhi nilai pinjaman dan syarat yang harus dipenuhi.

Meski demikian, KPR/KPA diproyeksikan hanya menempati urutan kedua dalam prioritas penyaluran kredit konsumsi. Posisi pertama ditempati kredit multiguna.

Dengan data tersebut, permintaan KPR naik pada triwulan II 2026 memang kuat, tetapi standar bank terhadap kredit perumahan masih lebih selektif. Pada triwulan III 2026, perbankan memperkirakan kebijakan kredit mulai lebih longgar dengan ILS negatif 2,25.

Kendati demikian, tingginya SBT tidak menunjukkan bahwa nilai nominal KPR tumbuh sebesar 78,20 persen. Angka tersebut menggambarkan lebih banyak bank yang melaporkan peningkatan penyaluran dibandingkan penurunan, setelah memperhitungkan bobot kredit masing-masing responden.

Karena itu, pembacaan data perlu tetap hati-hati. Survei ini melibatkan sekitar 40 bank umum yang mewakili kurang lebih 80 persen total aset perbankan nasional, sehingga mencerminkan kecenderungan industri secara luas dalam melihat arah permintaan dan penawaran kredit perumahan. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya