FinanSaya.com – Ada salah satu modus penipuan model lawas sering menjebak Freelancer dan pencari kerja sampingan, terutama di media sosial.
Modus penipuan berkedok tugas atau misi online semakin sering muncul. Bentuknya terlihat sederhana, seperti like video, subscribe kanal YouTube, follow akun media sosial, memberi rating produk, mengisi tugas kecil, atau menjalankan misi belanja fiktif.
Pasalnya, tugas yang terlihat ringan itu sering hanya pintu masuk.
Pelaku memberi komisi kecil di awal untuk membangun kepercayaan. Setelah korban merasa yakin, barulah muncul permintaan deposit, top up, biaya aktivasi, atau modal misi dengan nominal yang makin besar.
Di sinilah jebakannya bekerja.
Modus Tugas Palsu Dimulai dari Chat Acak
Biasanya korban dihubungi lewat WhatsApp, Telegram, atau media sosial.
Pelaku penipuan model lawas ini pada umumnya mengaku sebagai rekruter, admin perusahaan, manajer proyek, atau pihak agensi digital. Mereka menawarkan kerja freelance dengan tugas mudah dan komisi harian yang terlihat menggiurkan.
BCA dalam edukasi resminya menjelaskan bahwa pelaku biasanya menghubungi calon korban secara acak melalui aplikasi chat, lalu menawarkan pekerjaan freelance atau paruh waktu dengan tugas mudah dan imbalan menarik. Tugasnya bisa berupa follow dan like akun media sosial.
Tawaran oleh penipuan model lawas ini membuat banyak orang tertarik.
Apalagi targetnya sering pekerja muda, mahasiswa, ibu rumah tangga, korban PHK, atau freelancer pemula yang sedang mencari pemasukan tambahan.
Komisi Kecil Jadi Umpan
Pada tahap awal, pelaku biasanya benar-benar membayar.
Korban diminta menyelesaikan satu atau dua tugas kecil. Setelah selesai, komisi masuk. Bisa Rp10 ribu, Rp30 ribu, atau Rp50 ribu. Tujuannya bukan memberi pekerjaan nyata, tetapi membangun rasa percaya.
Setelah itu korban dimasukkan ke grup Telegram.
Di sana biasanya ada banyak akun yang terlihat aktif. Mereka mengirim bukti transfer, testimoni cuan, atau pesan seolah-olah sudah berhasil menyelesaikan misi besar. Masalahnya, sebagian besar bisa saja mereka adalah komplotan pelaku penipaun model lawas ini.
Satgas PASTI pernah menjelaskan pola penipuan kerja paruh waktu seperti ini, yakni korban diminta melakukan tugas like atau subscribe, diberi upah, lalu diundang masuk grup chat. Setelah percaya, korban diminta deposit untuk mengerjakan misi berikutnya.
Deposit Jadi Awal Kerugian
Setelah korban percaya, tugas mulai berubah.
Pelaku penipuan model lawas ini meminta korban menyetor uang. Alasannya bisa macam-macam, mulai dari membuka level misi, mengaktifkan akun, menyelesaikan order, menaikkan rating, atau mendapatkan komisi lebih besar.
Di sinilah uang korban mulai masuk perangkap.
Awalnya deposit kecil. Setelah itu, sistem palsu menunjukkan saldo bertambah. Korban merasa uangnya aman dan komisinya makin besar.
Namun saat ingin menarik dana, pelaku mulai memberi syarat baru.
Harus top up lagi. Harus menyelesaikan misi terakhir. Harus bayar pajak. Harus bayar biaya verifikasi. Harus menambah saldo agar akun tidak dibekukan.
Akhirnya, korban terus menyetor uang karena takut dana sebelumnya hilang.
Contoh Penipuan Model Lawas Ini di Indonesia
Modus penipuan model lawas ini bukan teori.
Di Jakarta Selatan, seorang karyawati berinisial CO pernah melapor ke Polda Metro Jaya setelah tertipu pekerjaan paruh waktu bermodus like dan subscribe YouTube. DetikNews melaporkan korban kehilangan Rp48,8 juta setelah awalnya dihubungi lewat WhatsApp, ditawari komisi Rp500 ribu sampai Rp1,4 juta per hari, lalu diarahkan berkomunikasi melalui Telegram.
Contoh lain dari model penipuan lawas ini muncul dari pesan lowongan freelance like dan subscribe YouTube yang sempat beredar. Kominfo menyatakan pesan tersebut tidak benar atau hoaks. Modus seperti ini memanfaatkan narasi pekerjaan ringan untuk meningkatkan popularitas konten, tetapi ujungnya bisa menjerat korban.
Satgas PASTI OJK juga mencatat adanya penipuan penawaran kerja paruh waktu sebagai salah satu modus yang muncul bersama penipuan impersonation dan investasi ilegal. Dalam salah satu keterangannya, Satgas PASTI menyebut penipuan penawaran kerja paruh waktu termasuk modus yang perlu diwaspadai masyarakat.
Baca Juga: Cara Beli Saham untuk Pemula Tanpa Bingung
Kenapa Freelancer Mudah Diincar?
Freelancer sering menjadi target penipuan model lawas ini karena terbiasa mencari pekerjaan lewat internet.
Mereka juga sering menerima proyek dari orang yang belum dikenal. Komunikasi jarak jauh, sistem transfer, dan pekerjaan berbasis tugas sudah menjadi hal biasa.
Masalahnya, kondisi ini dimanfaatkan pelaku.
Pelaku membuat tawaran yang terlihat seperti pekerjaan digital normal. Ada admin. Ada grup. Ada tugas. Ada komisi. Ada dashboard. Ada bukti pembayaran.
Padahal semuanya bisa dibuat palsu.
Freelancer pemula yang belum punya pengalaman bisa mengira ini benar-benar peluang kerja.
Ciri-Ciri Modus Tugas Palsu
Ada beberapa tanda bahaya yang harus langsung dicurigai dari penipuan model lawas ini.
Pertama, tawaran datang tiba-tiba dari nomor tidak dikenal.
Kedua, pekerjaannya terlalu mudah tetapi komisinya terlalu besar.
Ketiga, komunikasi dipaksa pindah ke Telegram atau grup tertutup.
Keempat, korban diberi bayaran kecil di awal.
Kelima, ada permintaan deposit, top up, pajak, biaya verifikasi, atau modal kerja.
Keenam, penarikan dana dibuat sulit.
JobStreet dalam edukasinya mengingatkan pencari kerja agar menghindari transfer uang di awal, karena perusahaan yang sah tidak akan meminta pelamar membayar biaya pendaftaran, pelatihan, atau administrasi sebelum mulai bekerja.
Cara Biar Tidak Jadi Korban
Jangan pernah transfer uang untuk mendapatkan pekerjaan.
Freelance yang sehat membayar pekerja, bukan meminta pekerja menyetor uang. Jika ada tugas yang mensyaratkan deposit, anggap itu red flag besar dari penipuan model lawas tersebut.
Cek nama perusahaan secara mandiri.
Jangan hanya percaya logo, website, atau screenshot. Banyak pelaku memakai identitas perusahaan asli agar terlihat meyakinkan. Hubungi kanal resmi perusahaan jika ragu.
Jangan mudah percaya bukti transfer di grup.
Bukti seperti itu bisa dibuat sendiri oleh komplotan. Testimoni bukan jaminan.
Jangan menyerahkan data pribadi terlalu cepat.
KTP, rekening, nomor kartu, OTP, PIN, dan akses akun tidak boleh diberikan kepada pihak asing.
Jika sudah terlanjur terjebak dalam penipuan model lawas ini, segera simpan bukti chat, nomor rekening, bukti transfer, link, dan nama akun. Lapor ke bank untuk mencoba pemblokiran rekening tujuan, lalu laporkan ke kanal resmi aparat atau otoritas terkait. (Sol)




