FinanSaya.com – Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026. Arah baru ini disiapkan agar program edukasi tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga mendorong masyarakat memakai produk dan layanan keuangan syariah.
Fokus tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah atau POKJA LIKS Tahun 2026 di kantor OJK, Senin (20/7).
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky.
Pengembangan Literasi Berbasis Data
OJK ingin strategi literasi dan inklusi keuangan syariah disusun lebih berbasis data. Dengan pendekatan tersebut, program edukasi dapat diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Digitalisasi juga menjadi bagian dari agenda utama. OJK menilai kanal digital dapat memperluas jangkauan edukasi, terutama untuk masyarakat yang belum tersentuh kegiatan literasi secara langsung.
Selain itu, pengembangan literasi keuangan syariah diarahkan agar lebih dekat dengan kebutuhan riil masyarakat. Program tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi perlu membantu masyarakat memahami manfaat, risiko, dan cara menggunakan produk keuangan syariah.
Dicky menyebut POKJA LIKS memiliki posisi khusus sebagai mitra strategis OJK. Kelompok kerja ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang untuk menyatukan gagasan dan menggerakkan aksi.
Terhubung dengan Perlindungan Konsumen
OJK juga menempatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dalam kerangka market conduct dan pelindungan konsumen. Artinya, peningkatan pemahaman masyarakat perlu berjalan bersama dengan perilaku pelaku usaha jasa keuangan yang sehat.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” kata Dicky.
Dengan pendekatan tersebut, pengembangan literasi keuangan syariah tidak hanya mendorong masyarakat mengenal produk. OJK juga ingin memastikan masyarakat memahami hak, kewajiban, risiko, dan kondisi kesehatan keuangan mereka.
Integrasi dengan financial health menjadi penting karena penggunaan produk keuangan tidak selalu identik dengan kondisi finansial yang lebih baik. Produk yang digunakan harus sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
POKJA LIKS Jadi Ruang Sinergi
Pertemuan POKJA LIKS dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia K.H. Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus. Kegiatan pengembangan literasi keuangan itu juga diikuti organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Selain itu, hadir perwakilan asosiasi dan Self Regulatory Organization di sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, serta influencer atau Key Opinion Leader yang menjadi anggota eksternal. Perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK juga hadir sebagai anggota internal.
Baca Juga: Pembayaran Manfaat Pensiun Diatur Ulang OJK
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK M. Ismail Riyadi mengatakan POKJA LIKS telah berperan sejak dibentuk pada 2024. Kelompok kerja ini ikut merumuskan program edukasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Program Literasi Syariah Masih Perlu Diperluas
Ismail menyampaikan pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus dikembangkan. Tantangan yang disebut mencakup pemerataan jangkauan, keberlanjutan program, serta konversi pemahaman menjadi penggunaan produk keuangan syariah.
Dengan kata lain, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan edukasi. Dampak program juga perlu diukur dari perubahan perilaku dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk keuangan syariah.
OJK telah menjalankan sejumlah kegiatan literasi keuangan syariah. Program tersebut meliputi Indonesia Sharia Financial Olympiad atau ISFO, Gebyar Ramadan Keuangan Syariah atau GERAK Syariah, Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah atau SICANTIKS, Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah atau SAKINAH, dan School of Syariah atau SOS.
Untuk memperluas inklusi dan pengembangan literasi, OJK juga mendorong business matching keuangan syariah melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah atau FEBIS dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah atau EPIKS.
Selain itu, pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah didorong melalui Syariah Financial Fair atau SYAFIF serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah atau EKSIS.
Dalam agenda 2026, pengembangan literasi keuangan syariah difokuskan pada strategi berbasis data dan digitalisasi, integrasi dengan market conduct dan pelindungan konsumen, serta penguatan sinergi lintas pihak melalui POKJA LIKS. (Sol)




