Kerja Sama Energi RI Singapura Bahas Harga Listrik

|

7 Views
Kerja Sama Energi RI Singapura Bahas Harga Listrik

FinanSaya.com – Indonesia dan Singapura masih menegosiasikan harga listrik dalam agenda kerja sama energi kedua negara. Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan penting di balik kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).

Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura masuk dalam rangkaian 26 kesepakatan yang ditandatangani kedua negara. Namun, implementasinya masih menunggu titik temu soal harga agar kerja sama energi berjalan saling menguntungkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan ekspor listrik merupakan kelanjutan dari kesepakatan sektor energi yang sudah diteken sejak tahun lalu.

“Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin,” kata Bahlil usai pertemuan.

Kerja Sama Energi Masih Tunggu Harga

Bahlil menjelaskan, proses pembahasan ekspor listrik hijau masih berjalan. Salah satu isu utama yang belum selesai adalah penetapan harga listrik yang akan dijual ke Singapura.

Menurut dia, regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penetapan harga listrik pada pemerintah. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kerja sama energi dalam kesepakatan ekspor listrik tidak hanya membuka pasar baru, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi Indonesia.

“Nah, terkait dengan harga listrik ke Singapura, proses tahapannya berjalan, tetapi kita masih menegosiasikan harga. Regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah. Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,” ungkapnya.

Dengan posisi tersebut, harga menjadi faktor penentu dalam kerja sama energi Indonesia-Singapura. Pemerintah ingin memastikan ekspor listrik hijau tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Ekspor Listrik Hijau Jadi Agenda Utama

Rencana perdagangan listrik lintas batas menjadi bagian dari penguatan hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura. Agenda ini juga masuk dalam arah transisi energi, terutama melalui pengembangan listrik hijau.

Selain ekspor listrik, kerja sama kedua negara mencakup pengembangan kawasan industri hijau. Kawasan tersebut diproyeksikan mendukung aktivitas industri yang lebih rendah emisi dan terhubung dengan kebutuhan energi bersih.

Agenda lain yang ikut dibahas adalah carbon capture and storage atau CCS. Teknologi ini menjadi bagian dari strategi pengelolaan emisi karbon, terutama untuk sektor industri dan energi.

Bahlil menyebut tiga agenda tersebut saling terkait. Ekspor listrik hijau, kawasan industri hijau, dan CCS menjadi paket kerja sama energi yang sudah dirintis sejak penandatanganan MoU tahun lalu.

Baca Juga: Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura Hasilkan 26 Kerja Sama

Bagian dari 26 Kesepakatan

Pertemuan Indonesia dan Singapura tidak hanya membahas kerja sama energi. Kedua negara juga menandatangani 26 kesepakatan yang mencakup perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan.

Dari jumlah tersebut, 18 kesepakatan merupakan kerja sama antarpemerintah. Delapan kesepakatan lainnya dilakukan antarpelaku usaha.

Meski agendanya luas, ekspor listrik hijau menjadi salah satu sorotan karena menyangkut hubungan ekonomi jangka panjang kedua negara. Singapura membutuhkan pasokan energi bersih, sedangkan Indonesia memiliki potensi pengembangan energi hijau dalam skala besar.

Karena itu, negosiasi harga menjadi tahapan penting sebelum rencana ekspor listrik dapat dijalankan. Pemerintah menilai harga harus mencerminkan kepentingan kedua pihak.

RI Ingin Skema Saling Menguntungkan

Kementerian ESDM menempatkan prinsip saling menguntungkan sebagai dasar pembahasan. Indonesia tidak ingin kerja sama tersebut hanya menguntungkan pembeli, tetapi juga memberi hasil yang layak bagi penyedia energi.

Dalam konteks kerja sama energi dengan Singapura, pemerintah juga perlu memastikan regulasi domestik tetap menjadi acuan. Bahlil menegaskan penetapan harga berada di ranah pemerintah Indonesia.

Kesepakatan harga yang seimbang dinilai penting agar ekspor listrik hijau dapat mendukung transisi energi sekaligus memberi manfaat ekonomi nyata. Dalam pertemuan tersebut, Bahlil menyebut pembahasan harga listrik ke Singapura tinggal menunggu titik temu. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya