Harga LNG Industri Turun Jadi 13 Dolar, Ini Alasan Bahlil

|

1 Views
Harga LNG Industri Turun Jadi 13 Dolar, Ini Alasan Bahlil

FinanSaya.com – Pemerintah menyiapkan penurunan harga LNG industri non-HGBT untuk wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyebut harga di tingkat konsumen akhir akan diturunkan dari kisaran USD20,57 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU.

Kebijakan tersebut disiapkan setelah pemerintah menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dalam hampir 10 hari terakhir. Masukan terkait harga LNG industri ini datang dari sektor keramik, beberapa sektor industri lain, serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI.

“Dalam waktu hampir 10 hari terakhir, kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan Pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah-langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri,” jelas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6).

Harga LNG Industri Non-HGBT Dipangkas

ESDM menyatakan kebutuhan gas bumi untuk industri dipenuhi melalui tiga kategori. Ketiganya adalah Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT, gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

Sementara harga LNG industri untuk HGBT, pemerintah tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Harga gas bumi ditetapkan USD6,5 per MMBTU bila digunakan sebagai bahan baku dan USD7 per MMBTU bila digunakan sebagai bahan bakar.

Pada segmen gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga jual di tingkat pelanggan. Rata-rata harga gas pipa non-HGBT di wilayah tersebut tetap sebesar USD9,6 per MMBTU.

Penyesuaian terbesar dilakukan pada pasokan berbasis LNG. Pemerintah mencermati kenaikan harga LNG yang dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah, karena salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak.

Bahlil mengatakan arahan Presiden menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan industri dan lapangan kerja. Ia menyebut masukan terkait harga LNG industri dari pelaku industri berada di kisaran USD15 sampai USD16 per MMBTU, sebelum pemerintah menetapkan angka lebih rendah.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, (harga LNG) diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” jelas Bahlil.

Penurunan harga LNG industri dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan efisiensi rantai pasok LNG. ESDM menyebut komponen yang akan ditata mencakup harga gas hulu, biaya pemrosesan LNG, serta biaya infrastruktur dan niaga.

Baca Juga: BBM Nabati Indonesia Diklaim Bisa Hemat Miliaran Dolar

Pasokan Gas Industri Tetap Dijaga

Pemerintah menyatakan pemenuhan kebutuhan gas industri tidak dapat hanya bertumpu pada satu sumber pasokan. Produksi gas pipa dari energi fosil mengalami penurunan alamiah, sehingga harga LNG industri menjadi bagian dari strategi untuk menjaga kontinuitas pasokan.

Kementerian ESDM menilai LNG penting terutama untuk wilayah yang mengalami penurunan pasokan gas pipa. Namun, struktur harga LNG industri tetap perlu ditata agar tidak melemahkan daya saing industri nasional.

Untuk pelaksanaan kebijakan, ESDM akan berkoordinasi dengan SKK Migas, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi dilakukan dalam pengaturan alokasi, penyesuaian pasokan, serta pelaksanaan kebijakan harga di lapangan.

Pemerintah juga membuka ruang komunikasi dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri agar penyesuaian harga berjalan tepat sasaran. Kebijakan ini ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepastian berusaha, ketahanan energi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah,” tegas Bahlil.

PGN Siap Jalankan Kebijakan

PT Perusahaan Gas Negara atau PGN menyatakan siap menjalankan kebijakan harga gas bumi nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN berperan sebagai salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas.

“PGN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,” jelas Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto.

Arief menyatakan PGN akan mengimplementasikan ketentuan yang ditetapkan Kementerian ESDM, utamanya soal harga LNG industri. Perusahaan juga menyebut pasokan gas bumi untuk sektor industri harus tetap andal, aman, dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat,” ungkap Arief. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya