FinanSaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ruang fiskal Indonesia masih kuat hingga akhir Juli 2026.
Penilaian itu didasarkan pada kinerja penerimaan negara yang meningkat dan belanja yang disebut tetap terkendali.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia bertema “Berlayar di Tengah Gelombang Global, Menjaga Daya Tahan Ekonomi Nasional” di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Purbaya, penerimaan perpajakan hingga akhir Juli 2026 menunjukkan kinerja positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, defisit APBN tercatat sekitar 0,9 persen.
“Tax collection sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30 persen dibanding tahun lalu. Jadi penerimaan kita kuat. Ruang fiskal Indonesia juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Kalau kita lihat defisit sampai akhir Juli baru 0,9 persen defisitnya,” ungkap Menkeu.
Ruang Fiskal Indonesia Ditopang Pajak
Kinerja pajak menjadi salah satu penopang utama ruang fiskal Indonesia pada 2026.
Purbaya menyebut penerimaan pajak hingga akhir Juli tumbuh hampir 30 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan tersebut dinilai memberi ruang bagi APBN untuk merespons dinamika ekonomi ke depan.
Dengan defisit yang disebut baru sekitar 0,9 persen, pemerintah menilai kemampuan fiskal masih cukup kuat.
Ruang fiskal ini penting karena APBN harus tetap mampu menjaga daya beli masyarakat, mendukung program prioritas, dan meredam dampak gejolak global.
Tanpa Kenaikan Tarif Pajak
Purbaya menegaskan penguatan ruang fiskal Indonesia tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak.
Ia menyebut pemerintah juga tidak mengenakan jenis pajak baru. Peningkatan penerimaan disebut berasal dari perbaikan sistem dan peningkatan kinerja aparatur perpajakan.
“Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate. Tarif pajaknya tidak naik, tidak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja pegawai (Ditjen) Pajak. Sekarang pajak sudah lebih baik kinerjanya, Bea Cukai juga sama. Makanya, saya bisa dapat angka penerimaan yang tinggi,” jelasnya.
Pernyataan itu menegaskan arah pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan melalui administrasi dan kinerja, bukan melalui penambahan beban tarif.
Coretax Disebut Berkontribusi
Selain perbaikan kinerja aparatur, Purbaya juga menyebut implementasi Coretax ikut memberi kontribusi terhadap ruang fiskal Indonesia.
Sistem tersebut sempat menghadapi kendala pada tahap awal pelaksanaan. Namun, menurutnya, penyempurnaan yang terus dilakukan membuat sistem berjalan semakin baik.
Coretax menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki administrasi pajak dan memperkuat basis penerimaan.
Dengan sistem yang lebih tertata, pemerintah berharap proses pemungutan pajak dapat berjalan lebih efisien dan mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kapasitas Fiskal Daerah Digenjot, Potensi Capai Rp90 Triliun
Belanja Tidak Perlu Dikendalikan
Dari sisi belanja, Purbaya mengatakan pemerintah akan memastikan APBN digunakan secara efektif.
Belanja yang tidak diperlukan akan dikendalikan. Anggaran kemudian diarahkan ke belanja yang lebih produktif dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Kita kendalikan belanja-belanja yang tidak perlu dan kita arahkan untuk belanja yang produktif. Sementara itu, daya beli masyarakat tetap kita jaga, termasuk dengan menyerap dampak kenaikan harga minyak dunia melalui subsidi,” ujar Menkeu.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa penguatan ruang fiskal Indonesia tidak hanya berasal dari penerimaan yang meningkat. Pengelolaan belanja juga menjadi faktor penting.
APBN Tetap Jadi Shock Absorber
Purbaya menegaskan APBN tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber.
Salah satu contohnya adalah penggunaan subsidi untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat ketika tekanan eksternal muncul.
Fungsi peredam ini penting karena gejolak harga energi dapat memengaruhi biaya hidup dan aktivitas ekonomi.
Efisiensi Program MBG Disorot
Efisiensi juga akan diterapkan pada pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Pada program Makan Bergizi Gratis atau MBG, pemerintah mendorong perbaikan tata kelola dan pemanfaatan teknologi. Kementerian Keuangan turut dilibatkan dalam pengawasan program melalui pemantauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Langkah tersebut ditujukan agar pelaksanaan program prioritas tetap berjalan, tetapi menggunakan anggaran secara lebih efisien.
Dana KDMP Rp40 Triliun Siap
Purbaya juga menyinggung dukungan anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
Pemerintah disebut telah menyiapkan Rp40 triliun untuk pembayaran cicilan dan bunga. Dana tersebut disiapkan agar kewajiban yang jatuh tempo pada September dapat dibayar.
“Untuk KDMP kita sudah sediakan uang Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu, untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga perbankan tidak goncang,” ungkapnya.
APBN Dijaga Sehat dan Responsif
Dengan penerimaan yang meningkat dan belanja yang dikendalikan, Purbaya meyakini APBN dapat tetap sehat.
APBN juga diharapkan tetap responsif untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi, menjaga daya beli, mendukung program prioritas, dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, kekuatan fiskal tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan. Cara pemerintah mengelola belanja, subsidi, dan program prioritas juga menentukan kualitas APBN.
Hingga akhir Juli 2026, ruang fiskal Indonesia disebut masih terbuka lebar dengan penerimaan pajak tumbuh hampir 30 persen dibandingkan tahun lalu dan defisit APBN sekitar 0,9 persen. (Sol)




