Polemik Setoran Parkir Tunai Surabaya Disorot Wali Kota

|

4 Views
Polemik Setoran Parkir Tunai Surabaya Disorot Wali Kota

FinanSaya.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pengelolaan parkir diperiksa menyeluruh setelah muncul laporan dugaan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir.

Eri menegaskan pembayaran parkir di Surabaya harus mengikuti sistem non-tunai. Jika masih ditemukan praktik pembayaran tunai, ia mengancam mengganti juru parkir, pengawas, hingga petugas Dinas Perhubungan.

Laporan dugaan penarikan tunai itu disampaikan Didit, seorang juru parkir yang mengaku masih mengalami pungutan di lokasi tempatnya bekerja.

“Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” ujar Didit, Senin (31/8/2026).

Setoran Parkir Tunai Dipertanyakan

Didit mengatakan lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Surabaya. Lokasi itu juga disebut sudah menerapkan digitalisasi.

Namun, ia mempertanyakan masih adanya penarikan uang tunai yang disebut mengarah kepada pihak Dishub.

“Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” katanya.

Menurut Didit, juru parkir di lapangan menjadi serba salah. Di satu sisi, Pemkot Surabaya mendorong pembayaran parkir non-tunai. Di sisi lain, ia mengaku masih ada pihak yang meminta setoran parkir secara tunai.

“Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli,” ujar Didit.

Ia berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah kota.

“Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,” imbuhnya.

Dishub Periksa Selisih Pendapatan

Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan dari juru parkir.

Pemeriksaan dilakukan terhadap alur setoran parkir yang disampaikan jukir, pencatatan di Kepala Pelataran atau Katar, hingga transfer ke Bank Jatim.

“Ada salah satu Jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” kata Trio.

Selain itu, Trio juga menemukan perbedaan pencatatan terkait voucher parkir dengan laporan yang diterimanya.

“Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,” tegasnya.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkot Surabaya untuk memeriksa pengelolaan setoran parkir secara lebih luas.

Eri Sebut Ada Penarikan Dua Kali

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan persoalan ini bermula dari laporan Kepala Dishub mengenai dugaan penarikan tunai kepada juru parkir.

Menurut Eri, laporan itu berkaitan dengan pengelolaan halaman parkir di tempat usaha dan tepi jalan umum.

“Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang,” kata Wali Kota Eri.

Eri mengapresiasi juru parkir yang berani menyampaikan persoalan tersebut. Menurutnya, laporan dari lapangan membantu pemerintah mengetahui praktik setoran parkir yang terjadi.

“Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini,” ujar dia.

Baca Juga: Surabaya Kite Festival 2026, Pemenang Dapat Rp52 Juta

Pembayaran Parkir Harus Non-Tunai

Eri kembali mengingatkan masyarakat agar pembayaran parkir di Surabaya dilakukan melalui QRIS atau sistem non-tunai.

Ia menyebut masih banyak melihat pembayaran parkir dilakukan secara tunai. Hal itu sudah ia sampaikan kepada Kepala Dishub Surabaya.

“Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub),” tegasnya.

Menurut Eri, sistem non-tunai diperlukan agar pengelolaan setoran parkir lebih transparan dan mudah diawasi.

Dengan pembayaran digital, arus pendapatan parkir dapat tercatat lebih jelas. Hal ini juga dapat mengurangi ruang bagi dugaan penarikan tunai di lapangan.

Jukir dan Pengawas Terancam Diganti

Eri menegaskan akan mengganti petugas jika persoalan pengelolaan parkir tidak segera diperbaiki.

Ancaman itu berlaku lebih tegas jika nantinya ada pemeriksaan aparat penegak hukum dan ditemukan masalah.

“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” tegasnya.

Menurut Eri, penggantian tidak hanya menyasar juru parkir. Pejabat Dishub dan pengawas juga dapat diganti jika tidak menjalankan sistem sesuai ketentuan.

“Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” katanya.

Pernyataan itu menunjukkan Pemkot Surabaya ingin mempercepat peralihan penuh ke sistem pembayaran parkir non-tunai.

Anak Muda Surabaya Bisa Dilibatkan

Eri juga membuka kemungkinan melibatkan anak-anak muda Surabaya untuk menggantikan juru parkir yang tidak mematuhi sistem pembayaran non-tunai.

Menurutnya, pengelolaan parkir harus menjadi bagian dari upaya menjaga kota bersama-sama.

“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.

Dengan langkah itu, Pemkot Surabaya ingin memastikan kebijakan digitalisasi parkir tidak berhenti pada aturan, tetapi dijalankan di lapangan.

Hingga laporan ini disampaikan, Dishub Surabaya telah memeriksa alur setoran parkir dari jukir ke Katar dan Bank Jatim, serta menemukan selisih pendapatan dan perbedaan pencatatan voucher parkir terkait dugaan setoran parkir tunai. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya