Bantuan Pangan Beras Surabaya Targetkan 184 Ribu KPM

|

5 Views
Bantuan Pangan Beras Surabaya Targetkan 184 Ribu KPM

FinanSaya.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya memfasilitasi penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Program ini menyasar 184.313 Kelompok Penerima Manfaat atau KPM di Kota Surabaya. Setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus untuk jatah tiga bulan.

Dengan skema tersebut, masing-masing penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan. Penyaluran serentak ditargetkan tuntas pada 15 September 2026.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Anna Fajriatin meninjau distribusi di Kecamatan Jambangan, Senin (24/8/2026).

Bantuan Pangan Beras dari Pusat

Anna menjelaskan, program bantuan pangan beras ini berasal dari pemerintah pusat. Pemkot Surabaya berperan membantu verifikasi data dan mekanisme penyaluran di lapangan.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengintervensi pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Pemkot Surabaya bertugas melakukan verifikasi data hingga membantu mekanisme penyaluran di lapangan,” ujar Anna.

Menurut Anna, bantuan tersebut diarahkan untuk meringankan beban pengeluaran warga rentan dan tidak mampu. Beras menjadi salah satu kebutuhan pokok utama sehingga penyalurannya diharapkan langsung membantu konsumsi keluarga penerima.

Pemkot Surabaya juga memastikan proses distribusi dilakukan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.

Tiap KPM Terima 30 Kg

Dalam penyaluran kali ini, setiap KPM menerima total 30 kilogram beras. Jumlah itu merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran bantuan pangan beras sekaligus dilakukan agar penerima tidak perlu mengambil bantuan setiap bulan. Namun, Pemkot tetap menekankan pentingnya pengawasan agar bantuan diterima sesuai sasaran.

Program bantuan pangan beras ini disalurkan melalui titik-titik yang telah dipetakan oleh kecamatan dan kelurahan.

Lokasi pembagian tidak hanya dipusatkan di kantor kelurahan atau balai RW. Titik penyaluran disesuaikan dengan hasil koordinasi camat dan lurah di wilayah masing-masing.

Karang Taruna Bantu Verifikasi

Untuk memperlancar distribusi bantuan pangan beras, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna di wilayah penyaluran.

Karang Taruna dilibatkan dalam proses verifikasi data penerima di lapangan. Peran ini penting karena distribusi bantuan melibatkan jumlah KPM yang besar dan tersebar di banyak wilayah.

“Dalam proses penyalurannya, kami mengandeng adik-adik Karang Taruna di wilayah tersebut untuk membantu melakukan verifikasi data,” imbuhnya.

Pada penyaluran yang ditinjau Senin, distribusi dilakukan di beberapa kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Jambangan sebanyak 403 KPM, Kelurahan Karah 605 KPM, Kelurahan Pakis 808 KPM, dan Kelurahan Kebonsari 388 KPM.

Dengan data tersebut, total penerima di empat kelurahan itu mencapai 2.204 KPM.

Baca Juga: Bantuan Pangan Nasional Disalurkan di Surabaya

Beras Bantuan Dilarang Dijual

Pemkot Surabaya menegaskan beras bantuan tidak boleh dijual kembali oleh penerima.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui camat, lurah, RT/RW, hingga Karang Taruna. Selain itu, sak beras dari Bulog telah diberi stempel khusus sebagai penanda bantuan pemerintah.

Anna menyebut sejauh ini belum ditemukan kasus penjualan beras bantuan di Surabaya. Namun, Pemkot tetap menerapkan langkah antisipasi.

“Jika ada penerima manfaat yang terbukti menjual beras bantuan ini, namanya akan langsung dicoret atau di-blacklist dari daftar penerima bantuan berikutnya,” tegas Anna.

Larangan tersebut diberlakukan agar bantuan pangan beras benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima, bukan diperdagangkan kembali.

Bulog Sebut Program Strategis

Pimpinan Cabang Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra menegaskan penyaluran bantuan beras merupakan program strategis pemerintah pusat.

Program ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan dan menekan pengeluaran masyarakat rentan.

“Kami berharap program ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok Bapak dan Ibu sekalian, sehingga potensi kerawanan pangan di tingkat keluarga dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan tujuan program yang diarahkan pada keluarga rentan. Dengan menerima beras untuk tiga bulan, penerima diharapkan memiliki dukungan kebutuhan pokok selama periode alokasi.

Target Tuntas 15 September

Pemkot Surabaya menargetkan penyaluran serentak bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 dapat selesai pada 15 September.

Selama proses penyaluran, pemerintah kota membantu verifikasi data, pengaturan lokasi, dan pengawasan distribusi bersama perangkat wilayah.

Anna berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan.

“Tentunya kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban warga yang membutuhkan,” tandasnya.

Hingga peninjauan di Kecamatan Jambangan, bantuan pangan beras di Surabaya mencakup 184.313 KPM, dengan jatah 30 kilogram per penerima untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya