PBB Komentari Penanganan Scam di Indonesia

|

6 Views
PBB Komentari Penanganan Scam di Indonesia

FinanSaya.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK hingga kini terus memperkuat penanganan scam di Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor dan kerja sama internasional. Langkah ini dilakukan karena penipuan digital dinilai tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

Berdasarkan siaran pers OJK, penguatan penanganan scam di Indonesia dibahas dalam seminar bertajuk “Strengthening Defenses Against Scams: Addressing AML Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets” di Jakarta, Senin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk United Nations Office on Drugs and Crime atau UNODC. Kerja sama itu diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap modus penipuan digital yang berkembang lintas negara dan lintas sektor.

“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,” kata Friderica.

Penanganan Scam di Indonesia Perlu Kolaborasi

Friderica menegaskan kepercayaan merupakan fondasi utama sistem keuangan. Karena itu, penanganan scam di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pencegahan kerugian, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan.

Menurut OJK, scam telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat. Fondasi public-private partnership atau PPP dinilai penting untuk memperkuat pertukaran data, informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.

Kompleksitas modus scam meningkat seiring digitalisasi sektor keuangan. Pelaku dapat memanfaatkan rekening money mule, merchant dan sub-merchant, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual untuk menyamarkan jejak transaksi.

Dalam konteks itu, penanganan scam di Indonesia tidak cukup hanya dilakukan setelah laporan masuk. OJK menekankan pentingnya deteksi dini, pemantauan transaksi, pengawasan kanal pembayaran, dan kerja sama dengan pelaku industri.

IASC Catat 608 Ribu Kasus

Friderica memaparkan data Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC per Juni 2026. Hingga periode tersebut, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan.

Dari jumlah itu, lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir. Dana sebesar Rp674 miliar juga telah diamankan atau diblokir.

Dalam penanganan scam di Indonesia, OJK menyebut dana korban senilai hampir Rp200 miliar berhasil dikembalikan. Capaian tersebut menunjukkan koordinasi antarpihak dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan.

IASC menjadi salah satu bentuk implementasi kemitraan publik-swasta. Pusat ini memperkuat koordinasi antara regulator, industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lain.

Koordinasi tersebut digunakan untuk mempercepat penanganan laporan scam, pemblokiran rekening terkait penipuan, serta pemulihan dana korban.

PBB Apresiasi Peran OJK

UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal menyampaikan apresiasi terhadap Indonesia dan OJK atas peran dalam memimpin IASC. Ia menilai pencegahan dan penanganan penipuan perlu terus diperkuat karena dampaknya dapat mengikis kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.

“Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,” ujar Gita.

Baca Juga: Amerika Iran Sepakat Damai, Kapan Selat Hormuz Dibuka?

Menurut Gita, transformasi digital Indonesia membuka peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun, manfaat tersebut hanya dapat terwujud jika masyarakat percaya pada sistem yang menopangnya.

Ia juga menyebut kemitraan UNODC dengan OJK penting karena dapat menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global untuk memperkuat pertahanan terhadap penipuan.

Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown juga menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta.

“Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,” kata Justin.

Deteksi Fraud dan Pemulihan Dana Diperkuat

Seminar OJK juga menggelar High-Level Dialogue dengan narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan. Forum tersebut membahas ancaman penipuan lintas batas dan pentingnya kerja sama publik-swasta dalam penanganan scam di Indonesia dan dunia.

Dalam sesi teknis, narasumber dari IASC, OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan membahas penguatan customer due diligence, sistem pemantauan transaksi, pengawasan merchant dan sub-merchant, serta pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi pola transaksi yang terindikasi penipuan.

Melalui forum tersebut, pemangku kepentingan memperkuat komitmen membangun ekosistem anti-scam yang lebih tangguh. Fokusnya mencakup pertukaran informasi cepat, penguatan intelijen fraud, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi lintas sektor dan lintas negara.

OJK meyakini penguatan kemitraan publik-swasta menjadi faktor kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya.

Untuk mendukung penanganan scam di Indonesia, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh penawaran tidak wajar, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui Kontak OJK 157, menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk OTP dan kata sandi, serta melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id dan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya