Defisit APBN 2025 Tembus Rp670 Triliun, Ini Kata Pemerintah

|

2 Views
Defisit APBN 2025 Tembus Rp670 Triliun, Ini Kata Pemerintah

FinanSaya.com – Pemerintah mencatat defisit APBN 2025 sebesar Rp670,34 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut defisit tersebut masih terkendali karena berada di level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.

Angka itu disampaikan Purbaya dalam Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).

Realisasi pendapatan negara pada 2025 tercatat sebesar Rp2.765,13 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.435,46 triliun.

Dengan selisih pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN 2025 mencapai Rp670,34 triliun. Pemerintah menyatakan pelaksanaan anggaran tetap dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan kredibel.

“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. APBN ini disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujar Purbaya.

Defisit APBN 2025 Masih Diklaim Terkendali

Purbaya menjelaskan APBN 2025 memiliki posisi khusus karena menjadi APBN transisi. Anggaran tersebut disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tetapi dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan posisi itu, APBN 2025 dipandang tidak hanya sebagai instrumen fiskal tahunan. Pemerintah menempatkannya sebagai jembatan kesinambungan program pembangunan nasional.

Pemerintah juga menyebut APBN 2025 dirancang untuk menjaga agenda pembangunan jangka menengah dan panjang. Di saat yang sama, APBN tetap diarahkan untuk mempertahankan stabilitas ekonomi.

Menurut Purbaya, pengelolaan defisit APBN 2025 dilakukan dengan prinsip value for money. Pemerintah ingin setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ekonomi Tumbuh di Tengah Risiko Global

Pelaksanaan APBN 2025 berlangsung di tengah tekanan eksternal. Pemerintah mencatat sejumlah risiko global, mulai dari fragmentasi perdagangan, eskalasi tensi geopolitik, tekanan pasar keuangan, hingga gangguan rantai pasok.

Meski menghadapi defisit APBN 2025, ekonomi Indonesia pada tahun lalu diklaim tumbuh 5,11 persen secara tahunan. Pertumbuhan itu ditopang konsumsi rumah tangga yang naik 4,98 persen, investasi yang tetap bergerak, serta inflasi yang terjaga di level 2,92 persen.

Purbaya menilai capaian itu menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih resilien. Pemerintah juga menyebut APBN 2025 tetap menjalankan fungsi sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Dapat Dukungan Hibah Tanah

Untuk memperkuat dampak fiskal, pemerintah menggulirkan paket stimulus ekonomi secara bertahap pada setiap kuartal sepanjang 2025. Total nilai stimulus mencapai Rp110,7 triliun.

Stimulus tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, memperkuat sektor riil, serta mendukung UMKM dan sektor padat karya meski terjadi defisit APBN 2025.

Program stimulus juga menyasar sektor perumahan, program magang, diskon tiket pada masa liburan, dan pemberdayaan generasi muda.

Pengangguran dan Kemiskinan Turun

Pemerintah menyebut kebijakan fiskal 2025 ikut mendorong perbaikan indikator kesejahteraan. Tingkat pengangguran turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025.

Tingkat kemiskinan juga turun dari 8,57 persen pada September 2024 menjadi 8,25 persen pada September 2025. Pemerintah mengaitkan perbaikan tersebut dengan pelaksanaan APBN dan stimulus yang diarahkan pada daya beli serta sektor riil.

Dalam rapat paripurna itu, Purbaya menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan atas sinergi dan pengawasan dalam pelaksanaan APBN 2025.

Ia menyebut kerja sama tersebut turut memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara. Pemerintah juga mencatat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” kata Purbaya.

Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut BPK

Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK. Tindak lanjut itu mencakup penyempurnaan standar dan kebijakan akuntansi.

Pemerintah juga akan memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Selain itu, perbaikan tata kelola subsidi dan kompensasi menjadi bagian dari tindak lanjut atas pengawasan BPK.

Setelah menjelaskan soal defisit APBN 2025, Purbaya menegaskan kolaborasi pemerintah dan DPR RI tetap diperlukan untuk menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya