3 Pejabat Kemenkeu Eselon I Resmi Dilantik

|

8 Views
3 Pejabat Kemenkeu Eselon I Resmi Dilantik

FinanSaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik tiga pejabat Kemenkeu pimpinan tinggi madya atau eselon I di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/7).

Tiga pejabat Kemenkeu yang dilantik adalah Sudarto sebagai Direktur Jenderal Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Dalam arahannya, Purbaya menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan. Menurut dia, jabatan baru itu merupakan amanat negara, amanat rakyat, dan amanat Presiden.

“Jabatan yang diemban adalah kepercayaan yang sangat besar. Di balik setiap keputusan yang Saudara ambil, ada dampak terhadap anggaran negara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” ungkap Menkeu.

Pejabat Kemenkeu Diminta Baca Risiko

Purbaya mengatakan Kemenkeu harus mampu merespons dinamika ekonomi global dan domestik dengan sikap yang tepat. Ia meminta kementerian hadir sebagai institusi yang tenang menghadapi tekanan, tajam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan besar.

Arahan itu disampaikan kepada tiga pejabat Kemenkeu yang memegang posisi strategis dalam pengelolaan fiskal, kekayaan negara, dan stabilitas sektor keuangan.

Kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Purbaya meminta DJKN bergerak menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara. Ia menekankan pentingnya pemetaan aset negara yang belum optimal, idle, atau kurang dimanfaatkan.

“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas: negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ungkap Menkeu.

DJSPSK Diminta Perkuat Koordinasi

Untuk Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya meminta DJSPSK tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan. Direktorat tersebut juga diminta mendukung sektor keuangan agar lebih dalam, inklusif, inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.

Purbaya meminta pejabat Kemenkeu tersebut untuk memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, DPR, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.

Ia juga meminta DJSPSK segera memberi peringatan dini dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti apabila terdapat tekanan pada likuiditas, pasar modal, atau arus modal.

Baca Juga: Klaim JHT Bebas Pajak, Ini Batas Saldonya

Dirjen Anggaran Diminta Jaga Disiplin Fiskal

Kepada Direktur Jenderal Anggaran, Purbaya menekankan peran DJA sebagai penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara. Ia menyebut disiplin fiskal tidak hanya berarti menjaga defisit tetap terkendali, tetapi juga memastikan perencanaan anggaran berjalan konsisten.

Pejabat Kemenkeu tersebut juga diminta memastikan negara hadir untuk sektor pendidikan, kesehatan, pangan, energi, UMKM, perumahan, serta program-program Presiden lainnya.

Dalam arahannya kepada pejabat Kemenkeu di bidang anggaran, Purbaya menyoroti pentingnya kehati-hatian terhadap Anggaran Belanja Tambahan atau ABT. Ia meminta setiap usulan anggaran diuji secara tegas agar tidak mengganggu pengelolaan defisit.

“Artinya kalau ada ABT (Anggaran Belanja Tambahan), Anda hati-hati, jangan sampai gara-gara ABT anggaran kita terganggu, yang penting adalah pastikan kementerian/lembaga mengerti bahwa disiplin fiskal ya kita akan membelanjakan seperti yang dianggarkan,” paparnya.

Dalam hal ini, Menkeu menegaskan pihaknya akan hindari sebisa mungkin tambahan anggaran yang bisa meningkatkan defisit dan mungkin bisa tidak terkendali.

“Tidak semua permintaan anggaran harus dipenuhi, yang harus kita penuhi adalah program yang benar-benar prioritas, siap dilaksanakan, berdampak bagi rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, setiap usulan anggaran harus diuji secara tegas,” pungkasnya.

Pelantikan tiga pejabat Kemenkeu tersebut menempatkan Sudarto, Evita Manthovani, dan Herman Saheruddin pada posisi yang berkaitan langsung dengan anggaran negara, kekayaan negara, serta stabilitas dan pengembangan sektor keuangan. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya