Akses Hunian MBR Diperkuat Lewat PPN DTP

|

7 Views
Akses Hunian MBR Diperkuat Lewat PPN DTP

FinanSaya.com – Akses hunian MBR menjadi salah satu fokus pemerintah melalui penguatan pembiayaan perumahan dan dukungan fiskal. Menteri Keuangan menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian layak dan terjangkau, termasuk melalui pengembangan rumah susun subsidi di kawasan perkotaan.

Komitmen akses hunian MBR tersebut dibahas dalam Rapat Komite Tabungan Perumahan Rakyat di Aula Jusuf Anwar, Kementerian Keuangan, Rabu, 24 Juni 2026. Menkeu menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lain untuk memperluas pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.

“Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, pemerintah akan terus memperkuat instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat akses hunian MBR pertama secara terjangkau dan berkelanjutan.

Dukungan untuk Akses Hunian MBR

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Komite Tapera menyetujui penggunaan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah sebagai solusi transisi. Skema ini disiapkan untuk mendukung implementasi pembiayaan rumah susun subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kebijakan PPN DTP diharapkan menjaga keterjangkauan harga rumah susun subsidi. Pemerintah juga ingin mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat, terutama di kawasan perkotaan yang membutuhkan pilihan tempat tinggal lebih efisien dan terjangkau.

Menkeu mengatakan pemanfaatan PPN DTP menunjukkan bagaimana kebijakan fiskal dapat digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung agenda pembangunan nasional. Namun, dukungan tersebut tetap harus memperhatikan tata kelola dan keberlanjutan fiskal.

“Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga akses hunian MBR, seperti rumah susun subsidi sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengabaikan prinsip tata kelola dan keberlanjutan fiskal,” tegas Menkeu.

Baca Juga: Kapasitas Fiskal Daerah Digenjot, Potensi Capai Rp90 Triliun

Program BP Tapera Ikut Dievaluasi

Selain membahas dukungan fiskal rumah susun subsidi, rapat juga mengevaluasi kinerja dan program kerja BP Tapera Tahun 2026. Evaluasi tersebut mencakup inovasi dan rencana kerja untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.

Sebagai konteks, BP Tapera juga mengelola dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP untuk MBR. Dalam informasi resmi BP Tapera, KPR FLPP diberikan untuk membantu masyarakat membeli rumah pertama dengan suku bunga tetap 5 persen selama jangka waktu kredit, tenor maksimal 20 tahun, uang muka mulai 1 persen, serta fasilitas bebas PPN.

Skema ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan perumahan MBR tidak hanya ditopang oleh satu instrumen, tetapi juga melalui kombinasi subsidi, pembiayaan jangka panjang, dan dukungan pajak.

Dari sisi realisasi, BP Tapera mencatat penyaluran FLPP sampai penghujung Februari 2026 telah mencapai 19.741 unit rumah. Penyaluran tersebut melibatkan 25 bank penyalur dari 43 bank yang bekerja sama dengan BP Tapera, serta 21 asosiasi pengembang di 339 kabupaten/kota pada 33 provinsi. BP Tapera juga mencatat realisasi Januari sebanyak 7.312 unit dan Februari sebanyak 12.429 unit.

BP Tapera juga menetapkan sejumlah syarat bagi penerima KPR FLPP. Syarat tersebut, yakni penerima harus WNI, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, serta belum memiliki rumah.

Selain itu, penerima wajib memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun, NPWP, SPT tahunan PPh orang pribadi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.

Komite Tapera menekankan pentingnya penguatan tata kelola, inovasi program, dan sinergi dengan berbagai pihak. Langkah ini diarahkan agar penyaluran pembiayaan perumahan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.

Rapat juga membahas tindak lanjut arahan Presiden terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar penyediaan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan dapat berjalan lebih cepat.

Penguatan akses hunian MBR tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik rumah. Kebijakan ini juga menyangkut kemampuan masyarakat mendapatkan pembiayaan, menjaga harga tetap terjangkau, dan memastikan program subsidi tepat sasaran.

Melalui Komite Tapera, pemerintah berupaya memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional. Dukungan fiskal, pembiayaan, tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor diharapkan membuat akses hunian MBR semakin inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan rumah pertama.

Artikel Menarik Lainnya