Harga Emas Antam Naik, Nyaris Tembus Rp2,8 Juta

|

6 Views
Harga Emas Antam Naik, Nyaris Tembus Rp2,8 Juta

FinanSaya.com – Harga emas Antam naik lagi pada Sabtu sore, 30 Mei 2026.

Untuk ukuran 1 gram, harga emas antam naik ke level Rp2.799.000 per gram. Angka ini lebih tinggi Rp25.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di Rp2.774.000 per gram.

Kenaikan tersebut membuat emas Antam semakin dekat dengan level psikologis Rp2,8 juta per gram. Bagi investor ritel, level ini penting karena sering menjadi penanda baru dalam membaca tren harga logam mulia.

Buyback Ikut Menguat

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut naik.

Harga buyback tercatat naik Rp30.000 menjadi Rp2.609.000 per gram. Dengan posisi ini, selisih antara harga jual dan buyback emas Antam berada di kisaran Rp190.000 per gram.

Harga emas antam naik bukan hanya terasa bagi pembeli baru, tetapi juga bagi pemilik emas yang sedang mempertimbangkan untuk menjual kembali koleksinya.

Namun, selisih harga jual dan buyback tetap perlu diperhatikan.

Jika seseorang membeli emas pada harga Rp2.799.000 lalu langsung menjualnya pada harga buyback Rp2.609.000, ada jarak sekitar Rp190.000 per gram yang harus ditutup lebih dulu sebelum investor benar-benar mencatat keuntungan.

Dekati Level Psikologis Rp2,8 Juta

Penguatan emas Antam kali ini membuat pasar semakin memperhatikan area Rp2,8 juta per gram.

Level psikologis seperti ini sering dianggap penting oleh investor karena bisa memengaruhi keputusan beli atau jual. Sebagian pembeli mungkin menunggu koreksi harga, sementara sebagian lain justru khawatir harga semakin mahal.

Dalam kondisi harga emas antam naik, keputusan membeli sebaiknya tidak hanya didorong rasa takut ketinggalan momentum.

Untuk investasi jangka pendek, spread jual dan buyback bisa cukup terasa. Untuk jangka panjang, investor biasanya punya ruang lebih besar untuk menunggu kenaikan harga menutup selisih tersebut.

Pecahan Lain Ikut Menyesuaikan

Kenaikan harga juga terlihat pada beberapa pecahan emas Antam lainnya.

Emas ukuran 0,5 gram tercatat berada di level Rp1.449.500. Untuk ukuran 2 gram, harga dibanderol Rp5.538.000.

Sementara itu, emas Antam ukuran 5 gram berada di kisaran Rp13.770.000, dan ukuran 10 gram mencapai Rp27.485.000.

Ketika harga emas antam naik, pembeli dengan dana terbatas biasanya memilih pecahan kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram. Pecahan ini lebih mudah dibeli secara bertahap, meski harga per gramnya sering lebih tinggi dibandingkan pecahan besar.

Sebaliknya, pembeli dengan dana lebih besar mempertimbangkan pecahan 5 gram atau 10 gram karena biasanya lebih efisien dari sisi harga per gram.

Emas Masih Jadi Aset Lindung Nilai

Kenaikan harga emas Antam menunjukkan minat terhadap logam mulia masih cukup kuat.

Emas selama ini kerap dipilih sebagai aset lindung nilai karena dianggap lebih tahan terhadap gejolak ekonomi, inflasi, dan ketidakpastian pasar keuangan. Saat pasar saham, mata uang, atau instrumen berisiko bergerak tidak stabil, sebagian investor biasanya kembali melirik emas.

Namun, investor tetap perlu realistis.

Emas bukan instrumen yang memberi bunga atau dividen. Keuntungan investor hanya muncul jika harga jual kembali lebih tinggi dari harga beli setelah memperhitungkan spread, pajak, dan biaya lain jika ada.

Baca Juga: Rusia Jual Cadangan Emas Saat Harga Lagi Tinggi

Jangan Lupa Hitung Selisih Harga

Selisih antara harga jual dan buyback menjadi hal penting dalam investasi emas.

Pada posisi saat ini, jaraknya sekitar Rp190.000 per gram. Artinya, pembeli baru perlu menunggu harga buyback naik cukup jauh agar bisa menjual dengan keuntungan.

Dalam situasi harga emas antam naik, banyak orang tergoda membeli karena melihat tren penguatan. Padahal, membeli saat harga sudah tinggi membutuhkan disiplin lebih besar.

Strategi yang bisa dipakai adalah membeli bertahap sesuai kemampuan, bukan langsung menghabiskan seluruh dana dalam satu waktu. Dengan cara ini, investor bisa meratakan harga beli jika suatu saat harga emas bergerak turun.

Emas lebih cocok ditempatkan sebagai bagian dari portofolio jangka menengah hingga panjang, bukan alat mencari untung cepat harian.

Buyback dan Pajak Perlu Dipahami

Masyarakat yang ingin menjual kembali emas juga perlu memahami ketentuan buyback.

Transaksi penjualan kembali emas Antam mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan perpajakan. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh 22 sesuai aturan yang berlaku.

Saat harga emas antam naik, pemilik emas mungkin merasa ini waktu yang menarik untuk merealisasikan keuntungan. Namun sebelum menjual, sebaiknya hitung dulu harga buyback, potongan pajak jika berlaku, dan selisih dari harga beli awal.

Jangan hanya melihat harga jual 1 gram di papan harga.

Yang menentukan keuntungan investor adalah harga buyback bersih saat emas benar-benar dijual kembali. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya