WD Rp700 Juta Gagal, Triv Beri Penjelasan

|

8 Views
WD Rp700 Juta Gagal, Triv Beri Penjelasan

FinanSaya.com – Salah satu postingan di Facebook terkait WD Rp700 juta gagal menjadi perhatian warganet. Postingan ini pun ramai di kalangan investor kripto, setelah seorang pengguna platform kripto Triv mengaku penarikan dana miliknya tidak cair selama sekitar dua bulan.

Keluhan itu disampaikan salah satu pengguna Triv melalui unggahan di grup Facebook Keluh Kesah Pemain Cryptocurrency 2.0.

Dalam unggahan tersebut, pengguna menyebut proses withdraw atau penarikan dana dibatalkan sepihak. Ia juga mengaku akunnya diblokir dan upaya mediasi melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tidak membuahkan hasil karena pihak exchange disebut menolak.

“WD 2 bulan tidak cair. Malah di cancel sepihak. Akun di blokir. Saya laporkan OJK untuk mediasi. Namun pihak exchange menolak,” tulis Rudy dalam unggahan yang beredar.

Berdasarkan tangkapan layar yang diunggah oleh Rahvana.182 di media sosial X, akun Triv milik pengguna tersebut memperlihatkan total aset sekitar Rp1,060 miliar. Tangkapan layar lain menunjukkan laporan penarikan dengan nominal Rp726,874 juta. Dana yang diterima tercatat Rp726,869 juta setelah biaya transaksi Rp5.000.

Pada laporan WD Rp700 juta gagal itu, transaksi tercatat pada 15 April 2026 pukul 15.03.37 dengan tujuan rekening Bank BCA. Namun, status transaksi pada layar terlihat bertuliskan “cancel”. Tangkapan layar lain juga memperlihatkan pesan di aplikasi Triv yang menyatakan akun pengguna telah diblokir.

Respons Triv soal WD Rp700 juta gagal

Keluhan WD Rp700 juta gagal kemudian mendapat respons dari akun resmi Triv Exchange di platform X. Triv menyebut akun nasabah tersebut diduga melakukan exploit pada sistem dalam rentang 10 sampai 20 April 2026.

Menurut Triv, pada periode tersebut terjadi bug harga pada Triv Spot dan Market yang berdampak pada dua hingga tiga koin tertentu. Perusahaan menyebut pengguna tidak melaporkan bug itu kepada Triv untuk mendapatkan hadiah, tetapi terus melakukan exploit hingga saldo menggelembung ke angka yang dianggap tidak wajar dalam waktu sangat singkat.

Baca Juga: Volatilitas dalam Kripto Bukan Sekadar Drama Harga

“Dengan adanya bug tersebut kami melakukan revert dana ke posisi awal dan memberikan waktu kepada user untuk melakukan penarikan dana yang masih tersisa. Sehingga pengguna sama sekali tidak mengalami kerugian,” tulis Triv dalam pernyataannya di X, saat menanggapi keluhan WD Rp700 juta gagal oleh pengguna tersebut.

Masih dalam tanggapannya, Triv juga menyatakan bug tersebut telah diperbaiki sehingga sistem saat ini berjalan normal. Selain itu, perusahaan mengklaim pengguna sudah mendapatkan profit lebih dari Rp100 juta dari bug tersebut dan profit itu telah ditarik ke rekening yang bersangkutan.

Dalam pernyataan yang sama, Triv menyebut bukti transaksi anomali telah dilampirkan dalam laporan nasabah secara hukum dan resmi. Namun, Triv tidak merinci koin apa saja yang terdampak bug harga, berapa nilai transaksi yang dianggap anomali, atau bagaimana proses revert dana dilakukan.

Hingga berita WD Rp700 juta gagal ini disusun, belum ada jawaban lanjutan dari Rudy terkait tanggapan Triv tersebut. Karena itu, belum diketahui apakah Rudy menerima penjelasan perusahaan, membantah tuduhan exploit bug, atau menyiapkan langkah lain terhadap kasus ini.

Kasus WD Rp700 juta gagal memicu perhatian karena menyangkut dana bernilai besar, pemblokiran akun, dan penyelesaian sengketa antara pengguna dan platform kripto. Di satu sisi, pengguna mengaku dirugikan karena penarikan tidak cair. Di sisi lain, Triv menyatakan tindakan dilakukan karena dugaan exploit bug harga.

Tanggapan dari warganet pun ramai berdatangan. Ada yang memihak pada Triv lantaran pengguna tersebut tidak segera melaporkan bug.

Di satu sisi, ada juga yang memihak pada pengguna, dengan alasan nasabah tetap menjadi prioritas dan mengambil keputusan bahwa server atau sistem platform mengalami error

Bagi pengguna aset kripto, kasus WD Rp700 juta gagal ini menjadi pengingat pentingnya menyimpan bukti transaksi, status penarikan, riwayat saldo, serta komunikasi resmi dengan platform.

Jika terjadi sengketa, data tersebut dapat menjadi dasar untuk meminta penjelasan, mengajukan mediasi, atau menempuh proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya