Pokok-Pokok RAPBN 2027 Dibeberkan Menkeu

|

4 Views
Pokok-Pokok RAPBN 2027 Dibeberkan Menkeu

FinanSaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan pokok-pokok RAPBN 2027 dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Rapat tersebut digelar bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Agenda utamanya adalah penyampaian pokok-pokok Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027.

Pemaparan pokok-pokok RAPBN 2027 ini dilakukan bergantian oleh Menkeu, Kepala Bappenas, dan Deputi Gubernur BI. Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan awal pendalaman RAPBN 2027 bersama DPR.

Menkeu mengawali paparannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPR atas terselenggaranya rapat sesuai jadwal.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR atas dilaksanakannya rapat kerja hari ini membahas RAPBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya sesuai jadwal yang direncanakan,” ujar Menkeu.

Pokok-Pokok RAPBN 2027 Dipaparkan

Dalam paparan pokok-pokok RAPBN 2027, Purbaya menyebut fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga meski dinamika global masih penuh ketidakpastian.

Pemerintah mencermati sejumlah risiko, termasuk eskalasi ketegangan geopolitik dan koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh sejumlah lembaga internasional.

Di tengah kondisi tersebut, RAPBN 2027 dirancang untuk mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 6,0 persen. Sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada kisaran 2,5 persen.

Delapan Klaster Prioritas Nasional

Pokok-pokok RAPBN 2027 disusun untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional atau PKPN.

Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penurunan kemiskinan.

Dengan arah tersebut, RAPBN tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen untuk mengarahkan belanja negara pada agenda pembangunan prioritas.

Dukungan terhadap klaster prioritas tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panitia Kerja bersama DPR.

Pendapatan Negara Rp3426 Triliun

Dalam pokok-pokok RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan pendapatan negara mencapai Rp3.426,0 triliun.

Target tersebut naik 6,8 persen dibandingkan Outlook 2026. Kenaikan pendapatan diharapkan berasal dari penguatan kepatuhan pajak dan perluasan basis penerimaan.

Pemerintah menempatkan penerimaan negara sebagai bagian penting untuk menjaga ruang fiskal. Semakin kuat pendapatan negara, semakin besar ruang yang tersedia untuk membiayai program prioritas tanpa mengabaikan kesehatan fiskal.

Penguatan basis penerimaan juga menjadi salah satu kunci agar APBN tetap kredibel dan berkelanjutan.

Belanja Negara Rp4097 Triliun

Dari sisi belanja, pemerintah merencanakan belanja negara 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun.

Belanja tersebut tumbuh 3,9 persen dan diarahkan untuk mendukung Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.362,2 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp735,0 triliun.

Baca Juga: RAPBN 2027 Usulkan Defisit 2 Persen

Pemerintah menyebut belanja negara diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.

Dengan porsi transfer ke daerah, RAPBN 2027 juga memberi ruang bagi daerah untuk menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

RAPBN Dijaga Kredibel

Menutup paparannya, Menkeu menegaskan RAPBN 2027 dirancang untuk mewujudkan perekonomian yang tumbuh lebih tinggi dan kesejahteraan yang meningkat lebih cepat.

Arah tersebut akan ditopang strategi fiskal yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

“RAPBN 2027 akan terus dijaga sehat, kredibel, dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan belanja yang makin berkualitas dan efisien, serta pembiayaan anggaran yang inovatif dan prudent,” ungkap Menkeu.

Pernyataan itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kenaikan belanja, tetapi juga kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Pembahasan Lanjut Lewat Empat Panja

Setelah penyampaian pokok-pokok RAPBN 2027, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat kerja bersama empat Panitia Kerja yang telah dibentuk.

Panja pertama adalah Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Panja kedua adalah Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Panja ketiga adalah Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Panja keempat adalah Panja Kebijakan Transfer ke Daerah.

Rangkaian rapat Panja tersebut akan menjadi forum pendalaman atas postur, asumsi, prioritas, dan arah kebijakan anggaran sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya bersama DPR RI.

Dalam postur yang dipaparkan, pendapatan negara RAPBN 2027 ditargetkan Rp3.426,0 triliun, belanja negara Rp4.097,2 triliun, Belanja Pemerintah Pusat Rp3.362,2 triliun, dan Transfer ke Daerah Rp735,0 triliun. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya