FinanSaya.com – Jawa Timur mencatat penurunan angka pengangguran pada Februari 2026.
Namun di balik kabar positif tersebut, muncul tantangan besar lain yang masih membayangi dunia kerja di provinsi ini, yaitu dominasi sektor informal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 3,55 persen pada Februari 2026.
Angka itu lebih rendah dibanding Februari 2025 yang berada di level 3,61 persen.
Jumlah Pengangguran Turun Tipis
BPS mencatat jumlah pengangguran di Jawa Timur kini sekitar 892,64 ribu orang.
Penurunannya memang tidak terlalu besar, tetapi menunjukkan pasar kerja mulai menyerap lebih banyak tenaga kerja dibanding tahun sebelumnya.
Total penduduk bekerja juga meningkat menjadi 24,25 juta orang atau bertambah sekitar 388 ribu pekerja dibanding Februari 2025.
Mayoritas Masih Kerja Informal
Meski pengangguran turun, struktur ketenagakerjaan Jawa Timur ternyata masih didominasi sektor informal.
Jumlah pekerja informal mencapai 15,63 juta orang atau sekitar 64,44 persen dari total pekerja.
Angka ini justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Artinya, sebagian besar masyarakat bekerja di sektor yang cenderung tidak memiliki kepastian pendapatan maupun perlindungan kerja yang kuat.
Pekerja Formal Masih Kecil
Di sisi lain, jumlah pekerja formal hanya sekitar 8,62 juta orang atau 35,56 persen dari total pekerja.
Secara jumlah memang naik tipis, tetapi persentasenya justru turun dibanding tahun lalu.
Kondisi ini menunjukkan penciptaan lapangan kerja formal belum tumbuh secepat peningkatan jumlah angkatan kerja.
Pertanian Masih Jadi Penopang
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur.
Sektor ini menyerap sekitar 31,76 persen pekerja.
Setelah itu disusul perdagangan besar dan eceran sebesar 18,62 persen, serta industri pengolahan sekitar 14,38 persen.
Data ini menunjukkan ekonomi tradisional masih menjadi penopang utama tenaga kerja di daerah.
Tantangan Bukan Lagi Sekadar Pengangguran
BPS juga mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik menjadi 74,78 persen.
Artinya, semakin banyak masyarakat usia produktif yang aktif masuk ke pasar kerja.
Namun tantangan ke depan dinilai tidak hanya soal menurunkan angka pengangguran.
Pemerintah juga harus memperluas lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas pekerjaan masyarakat. (Sol)




