Masih Belum Paham dengan Kasus Indra Kenz dan Binomo? Ini Versi Gampangnya

|

4 Views

FinanSaya.com – Kasus Indra Kesuma dalam perkara aplikasi binary option Binomo menjadi salah satu contoh besar bagaimana promosi investasi berisiko tinggi bisa menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Melalui media sosial, Indra Kenz dikenal luas karena sering menampilkan gaya hidup mewah sambil mempromosikan Binomo sebagai cara cepat menghasilkan uang lewat trading.

Namun dalam proses hukum, Binomo disebut bukan sebagai instrumen investasi resmi.

Dalam persidangan, jaksa menyebut para pengguna seolah-olah melakukan trading biasa.

Padahal, Binomo diketahui tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Akibat kasus tersebut, para trader Binomo disebut mengalami kerugian hingga Rp83,36 miliar.

Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar terhadap Indra Kenz.

Hakim menyatakan ia terbukti menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cara Kerja Afiliator Binomo

Salah satu hal yang paling banyak disorot dalam kasus ini adalah sistem afiliator.

Secara sederhana, afiliator adalah pihak yang mempromosikan platform tertentu dan mengajak orang lain bergabung menggunakan link referral.

Semakin banyak orang yang mendaftar melalui link tersebut, maka semakin besar potensi komisi yang diperoleh afiliator.

Masalahnya, dalam persidangan disebut keuntungan afiliator Binomo bisa berasal dari kerugian trader.

Afiliator Bisa Untung Saat Trader Rugi

Melansir dari detik.com, seorang saksi di persidangan menyebut afiliator Binomo bisa memperoleh komisi hingga 70 persen.

Komisi tersebut diduga berasal dari kekalahan atau kerugian pengguna yang bermain di platform tersebut.

Artinya, ketika trader kehilangan uang, afiliator justru bisa memperoleh keuntungan.

Inilah yang membuat skema tersebut menjadi sorotan besar karena dinilai menciptakan konflik kepentingan.

Contoh Hitungannya

Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhananya.

Jika seorang trader mengalami kerugian Rp1 juta dan afiliator mendapat komisi 70 persen, maka:

70% × Rp1.000.000 = Rp700.000

Artinya, afiliator bisa memperoleh sekitar Rp700 ribu dari kerugian trader tersebut.

Jika trader rugi Rp5 juta:

70% × Rp5.000.000 = Rp3.500.000

Sedangkan jika trader rugi Rp10 juta:

70% × Rp10.000.000 = Rp7.000.000

Namun angka 70 persen ini muncul dari keterangan dalam persidangan dan bisa berbeda tergantung sistem referral atau level afiliator.

Banyak Orang Tertarik karena Janji Cepat Kaya

Kasus Binomo juga memperlihatkan bagaimana promosi digital bisa memengaruhi masyarakat.

Banyak korban tertarik karena promosi platform tersebut dikemas seolah-olah mudah menghasilkan uang dalam waktu singkat.

Gaya hidup mewah yang ditampilkan afiliator membuat banyak orang percaya bahwa mereka benar-benar sukses dari trading.

Padahal binary option bekerja dengan sistem menebak naik atau turunnya harga aset dalam waktu singkat.

Jika tebakan salah, uang pengguna bisa langsung hilang. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya