Rekening Dormant: Saldo Aman atau Bisa Hilang?

|

9 Views
Rekening Dormant: Saldo Aman atau Bisa Hilang?

FinanSaya.com – Pernah punya rekening bank yang sudah lama tidak dipakai, lalu tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk transfer, tarik tunai, atau menerima transaksi tertentu? Bisa jadi rekening tersebut sudah masuk status rekening dormant.

Secara sederhana, rekening dormant adalah rekening bank yang dianggap tidak aktif karena tidak ada transaksi dari nasabah dalam jangka waktu tertentu. Status ini biasanya diberikan pada rekening yang lama tidak digunakan, meskipun saldonya mungkin masih ada.

Namun, penting dipahami bahwa ketentuan dormant bisa berbeda antarbank. Ada bank yang menetapkan rekening tidak aktif setelah beberapa bulan tanpa transaksi. Ada juga yang memiliki tahapan berbeda, seperti rekening pasif, dormant, lalu penutupan jika saldo tidak mencukupi biaya. Karena itu, nasabah perlu mengecek syarat dan ketentuan resmi dari bank masing-masing.

Otoritas Jasa Keuangan melalui kanal edukasi Sikapi Uangmu menekankan pentingnya memahami produk dan layanan keuangan sebelum menggunakannya. Dalam konteks rekening bank, ini termasuk memahami biaya, syarat transaksi, status rekening, serta cara menyelesaikan kendala layanan perbankan.

Status dormant bukan berarti rekening langsung hilang. Dalam banyak kasus, rekening masih tercatat di sistem bank, tetapi akses transaksinya dibatasi. Misalnya, nasabah tidak bisa melakukan transaksi melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau teller sebelum rekening diaktifkan kembali.

Rekening bisa menjadi dormant karena berbagai alasan. Misalnya, rekening lama sudah tidak dipakai setelah pindah kerja, rekening tabungan anak terlupakan, rekening digital dibuat hanya untuk promo, atau rekening khusus tujuan tertentu tidak pernah lagi digunakan setelah tujuannya selesai.

Kenapa Rekening Bisa Menjadi Dormant?

Penyebab utama rekening dormant adalah tidak adanya transaksi aktif dari nasabah. Banyak orang mengira rekening akan terus aktif selama masih ada saldo. Padahal, bagi bank, rekening yang lama tidak digunakan bisa masuk kategori tidak aktif sesuai kebijakan internal dan ketentuan produk.

Ada beberapa situasi yang sering menyebabkan rekening menjadi dormant. Pertama, rekening gaji dari kantor lama tidak lagi digunakan setelah seseorang pindah kerja. Kedua, nasabah punya terlalu banyak rekening sehingga lupa memantau salah satunya. Ketiga, rekening hanya dipakai untuk menampung dana sementara, lalu ditinggalkan. Keempat, nomor ponsel dan email yang terhubung ke bank sudah tidak aktif sehingga nasabah tidak menerima pemberitahuan.

Bank Indonesia melalui halaman edukasi resmi Edukasi BI menyediakan berbagai materi mengenai sistem pembayaran dan layanan keuangan. Ini relevan karena rekening bank bukan hanya tempat menyimpan uang, tetapi juga bagian dari akses transaksi sehari-hari. Jika rekening tidak dikelola, akses transaksi bisa terganggu.

Apa Risiko Rekening Dormant?

Risiko pertama dari rekening dormant adalah transaksi menjadi terbatas. Nasabah mungkin tidak bisa transfer, tarik tunai, menerima dana, atau menggunakan layanan digital sampai rekening diaktifkan kembali. Ini bisa merepotkan jika rekening tersebut tiba-tiba dibutuhkan untuk menerima pembayaran, gaji, atau pencairan dana.

Risiko kedua adalah biaya administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan bank. Beberapa rekening tetap dikenakan biaya bulanan meskipun jarang digunakan. Jika saldo terus berkurang dan tidak pernah ditambah, rekening bisa mencapai saldo minimum atau bahkan ditutup sesuai kebijakan bank.

Risiko ketiga adalah nasabah lupa bahwa masih memiliki dana di rekening tersebut. Ini sering terjadi pada rekening lama dengan saldo kecil. Meski terlihat sepele, jika jumlah rekening banyak, dana yang terlupakan bisa cukup besar.

Risiko keempat adalah data kontak yang tidak diperbarui. Jika nomor ponsel, email, atau alamat sudah berubah, bank mungkin kesulitan menghubungi nasabah. Padahal, pembaruan data penting untuk keamanan, pemberitahuan transaksi, dan proses aktivasi kembali.

OJK menyediakan layanan konsumen melalui Kontak OJK 157 untuk informasi dan pengaduan sektor jasa keuangan. Jika nasabah mengalami kendala dengan layanan bank dan tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas melalui kanal resmi bank, layanan ini dapat menjadi salah satu jalur informasi dan pengaduan.

Baca Juga: Cara Pilih Bank Digital yang Aman dan Legal

Apakah Saldo di Rekening Dormant Aman?

Dalam kondisi normal, saldo di rekening dormant tetap tercatat di bank selama rekening belum ditutup dan masih sesuai ketentuan produk. Namun, status dormant dapat membuat nasabah tidak bebas menggunakan saldo tersebut sampai rekening diaktifkan kembali.

Nasabah juga perlu memahami bahwa simpanan di bank memiliki ketentuan penjaminan. Lembaga Penjamin Simpanan melalui situs resmi LPS menjelaskan informasi mengenai penjaminan simpanan nasabah bank di Indonesia. Meski begitu, penjaminan simpanan memiliki syarat tertentu, sehingga nasabah tetap perlu memahami ketentuan yang berlaku.

Yang perlu digarisbawahi, rekening dormant tidak selalu sama dengan rekening ditutup. Rekening dormant berarti rekening tidak aktif atau dibatasi. Rekening ditutup berarti hubungan rekening tersebut sudah berakhir sesuai prosedur bank. Karena itu, jika nasabah masih punya saldo di rekening lama, sebaiknya segera cek statusnya langsung ke bank.

Cara Aktifkan Rekening Dormant Lagi

Cara mengaktifkan rekening dormant bisa berbeda antarbank, tetapi langkah umumnya cukup mirip.

Pertama, hubungi bank melalui kanal resmi. Gunakan call center resmi, kantor cabang, mobile banking resmi, atau website resmi bank. Hindari menghubungi nomor yang ditemukan dari pesan acak, komentar media sosial, atau tautan tidak jelas.

Kedua, siapkan identitas diri. Biasanya bank akan meminta KTP, buku tabungan jika ada, kartu ATM, kartu debit, atau dokumen pendukung lain. Untuk rekening bisnis, dokumen tambahan bisa diperlukan sesuai bentuk badan usaha.

Ketiga, datang ke kantor cabang jika diminta. Sebagian bank mengharuskan nasabah datang langsung untuk verifikasi identitas dan tanda tangan formulir aktivasi. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang mengajukan aktivasi benar-benar pemilik rekening.

Keempat, lakukan transaksi aktivasi sesuai arahan bank. Bank bisa meminta nasabah melakukan setoran, penarikan, pembaruan data, atau transaksi tertentu agar rekening kembali aktif. Jangan lakukan transfer ke rekening pribadi orang lain hanya karena mengaku petugas bank.

Kelima, perbarui data kontak. Pastikan nomor ponsel, email, alamat, dan data pekerjaan sudah sesuai. Pembaruan data penting agar nasabah menerima pemberitahuan resmi dan dapat menggunakan layanan digital dengan aman.

Keenam, aktifkan kembali layanan pendukung jika diperlukan. Setelah rekening aktif, nasabah mungkin perlu mengatur ulang mobile banking, internet banking, kartu debit, PIN, atau password.

Cara Cegah Rekening Menjadi Dormant

Agar rekening tidak kembali dormant, gunakan rekening secara berkala. Tidak harus transaksi besar. Transaksi kecil seperti transfer antar rekening sendiri, setoran kecil, atau pembayaran rutin bisa membantu menunjukkan bahwa rekening masih digunakan.

Kedua, kurangi rekening yang tidak perlu. Jika ada rekening yang benar-benar tidak digunakan, pertimbangkan untuk menutupnya secara resmi agar tidak terus terkena biaya atau terlupakan.

Ketiga, catat fungsi setiap rekening. Misalnya, rekening utama untuk gaji, rekening kedua untuk dana darurat, rekening ketiga untuk tabungan tujuan, dan rekening lain untuk bisnis. Rekening yang tidak punya fungsi jelas lebih mudah terbengkalai.

Keempat, pantau mutasi dan saldo secara rutin. Jangan hanya mengecek rekening utama. Rekening lama juga perlu dicek sesekali, terutama jika masih ada saldo atau terhubung dengan layanan tertentu.

Kelima, pahami syarat produk sejak awal. Sebelum membuka rekening baru, baca ketentuan biaya administrasi, saldo minimum, batas tidak aktif, dan prosedur penutupan rekening. Informasi seperti ini biasanya tersedia di dokumen produk atau kanal resmi bank. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya