Danantara Disebut Beli Saham Aplikator Ojol Demi Driver

|

14 Views
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad

FinanSaya.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap langkah besar pemerintah terkait industri ojek online atau ojol di Indonesia.

Dilansir dari Bisnis.com, Dasco mengatakan pemerintah melalui Danantara disebut sudah masuk ke dalam saham aplikator transportasi online.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung rencana penurunan potongan aplikator menjadi hanya 8 persen sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima audiensi bersama buruh dalam peringatan Hari Buruh atau May Day 2026 di Kompleks Parlemen pada Jumat, 1 Mei 2026.

Potongan Driver Ditargetkan Turun Drastis

Menurut Dasco, salah satu tujuan utama pemerintah masuk ke aplikator adalah agar potongan yang selama ini dianggap memberatkan driver bisa ditekan lebih rendah.

Selama ini, potongan aplikator diketahui bisa mencapai sekitar 20 persen dari pendapatan pengemudi.

Namun pemerintah kini ingin menurunkannya menjadi hanya 8 persen sehingga penghasilan driver bisa jauh lebih besar.

Kalau aturan tersebut berjalan, maka pengemudi ojol nantinya bisa menerima minimal 92 persen dari total pendapatan mereka.

Prabowo Tegas Soal Potongan Ojol

Dalam peringatan Hari Buruh 2026, Prabowo juga menegaskan sikap kerasnya terhadap aplikator transportasi online.

Ia mengatakan tidak ingin lagi ada perusahaan yang mengambil potongan terlalu besar dari penghasilan driver.

Bahkan Prabowo menyebut kalau ada pihak yang tidak bersedia mengikuti aturan baru tersebut, maka tidak perlu berusaha di Indonesia.

Pernyataan itu langsung disambut sorakan puluhan ribu buruh dan pengemudi ojol yang hadir saat May Day berlangsung.

Pemerintah Siapkan Perlindungan Driver

Tak hanya soal potongan pendapatan, pemerintah juga disebut sudah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan transportasi online.

Melalui aturan tersebut, driver ojol nantinya akan mendapatkan perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Langkah ini dianggap menjadi salah satu perubahan besar bagi pekerja sektor transportasi online di Indonesia.

Status Driver Masih Dibahas

Meski begitu, soal status pengemudi ojol apakah tetap menjadi mitra atau berubah menjadi pekerja masih terus dibahas pemerintah.

Dasco mengatakan simulasi dan pembahasan masih dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar tepat untuk semua pihak.

Karena perubahan status tersebut juga akan berdampak besar pada sistem kerja aplikator dan perlindungan tenaga kerja digital di Indonesia. (Sol)

Artikel Menarik Lainnya